Giri Menang, Senin 28 Mei 2018 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kepada 10 kabupaten/kota se-NTB tahun 2017. Namun begitu, ada catatan-catatan yang diberikan BPK terkait permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan.

Catatan tersebut, antara lain terkait pajak yang sudah dipungut bendahara tidak disetor ke kas negara. Kedua, perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian terkait pekerjaan fisik seperti volume yang tidak sesuai dengan kontrak maupun kesesuaian jangka waktu pekerjaan. Selanjutnya masalah pengelolaan aset yang di dalam pencatatannya ada namun fisiknya tidak ditemukan. Bahkan belanja BBM kendaraan dinas pun menjadi catatan BPK dan masih ada beberapa catatan lagi.

“Ini sesungguhnya memperihatinkan. Seharusnya sudah WTP semakin ke sini semakin sedikit permasalahan yang ditemukan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan NTB Wahyu Priyono di hadapan seluruh kepala daerah se-NTB usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2017 se-NTB di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Senin (28/5/2018).

Meski begitu, catatan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran opini lantaran terbantu dengan adanya maturitas dan tindak lanjut yang cepat dilakukan. Namun, Wahyu berharap seluruh catatan yang ada dapat cepat ditindaklanjuti.

“Insya Allah capaian NTB bisa semakin meningkat 90 persen lebih. Lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tapi mudah-mudahan ada kabupaten atau kota yang bisa 100 persen,” harapnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sendiri predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan yang keempat kalinya berturut-turut setelah sebelumnya di bawah kepemimpinan Bupati H. Fauzan Khalid Pemkab Lobar juga mendapatkan opini yang sama pada tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Tahun Anggaran 2017 sendiri diterima langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat H. Lalu Saswadi didampingi Ketua DPRD Lobar Imam Kafali.

“Alhamdulillah kita empat kali berturut-turut dan semoga WTP ini menjadikan kinerja kita lebih baik. WTP ini merupakan suatu keharusan suatu pemerintah daerah karena pada dasarnya dalam menyajikan laporan keuangan harus sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Pjs Bupati Lobar H. L. Saswadi usai acara.

Sementara itu, raihan WTP untuk Pemkab Lombok Barat sangat diapresiasi oleh masyarakat Lombok Barat, khususnya pejabat Pemkab Lobar sendiri. Kepala Inspektorat Lombok Barat, Ir. H. Rachmat Agus Hidayat, mengaku bangga dengan kinerja Pemkab Lobar yang mampu mempertahankan WTP tahun anggaran 2017 ini.

Terkait catatan-catatan yang disampaikan Kepala BPK tadi, pihaknya bersama seluruh OPD Lobar akan secepatnya menindaklanjuti.

“Dari yang disampaikan kepala BPK tadi ada temuan-temuan yang ditemukan secara berulang. Posisi kita sebelum temuan ini adalah 91.76 persen. Semoga harapan kita bisa 100 persen dapat tercapai,” harapnya. (romi/humas)