Giri Menang, Kamis 6 Desember 2018 – Sesuai program Nawacita pemerintahan Presiden Jokowi, masyarakat harus sudah tuntas dalam permasalahan administrasi kepemilikan tanah. Di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Presiden Jokowi melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN RI), Dr. Sofyan A. Djalil membagikan 2.156 buah sertifikat kepada warga Lobar. Sertifikat tersebut diserahkan melalui sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lobar, Kamis (6/12).

Kendati menteri terlambat datang dari jadwal semula, namun masyarakat penerima sertifikat tetap menunggu kehadiran bapak menteri. Bahkan saat menunggu, sempat terjadi gempa susulan. Akibatnya, seluruh tamu dan penerima sertifikat berhamburan turun dari bencingah Agung tempat kegiatan berlangsung. Namun setelah diberikan arahan oleh panitia, mereka kembali duduk naik ke atas bencingah. Satu jam kemudian menteri dan rombongan tiba.

Pembagian sertifikat diberikan secara simbolis oleh Menteri Sofyan, didampingi Gubernur NTB melalui Kepala BPN NTB, Kepala BPN Lobar, Bupati Lobar bersama anggota Forkopimda. Penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan kepada 14 orang penerima.

Menteri Sofyan Djalil dalam arahannya mengatakan, tahun 2018 ini, di NTB target reralisasi sertifikat sebanyak 170 ribu. Di Lobar, sebanyak 125 ribu yang saat ini terealisasi sebanyak 2.156 buah. Namun sisanya akan berakhir sampai target tahun 2021.

“Yang belum dapat sertifikat tahun ini, Insya Allah tahun depan melalui program yang sama,” sebut menteri.

Karena kata dia, presiden memerintahkan, tahun depan (2019), secara nasional ada 9 juta sertifikat yang akan dibagikan. “Tahun ini di seluruh Indonesia akan dikeluarkan sebanyak 7 juta sertifikat,” katanya kemudian disambut aplaus meriah hadirin.

Dari 2.156 buah sertifikat yang dibagikan di kabupaten Lobar, rinciannya adalah, 2 ribu untuk masyarakat, 84 untuk tanah hak pakai, 10 buah untuk Barang Milik Begara (BMN) dan sisanya 52 sertifikat untuk tanah wakaf dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Selain penyerahan sertifikat tanah program PTSL, pada acara yang sama juga diberikan piagam penghargaan dari BPN Lobar kepada Bupati Lobar, Kejaksaan Negeri Mataram, Kapolres Lobar, kapolres mataram atas dukunganya dalam rangka kegiatan PTSL di Lobar tahun 2017/2018.