Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab.Lombok Barat (Lobar), Drs.H.Moh.Uzair memimta, segala bentuk kegiatan yang diprogramkan oleh Provinsi NTB, supaya bisa disalurkan ke wilayah Lobar. Karena  dia beralasan, segala bentuk kegiatan yang terkait langsung dengan kesejahteraan dan ekonomi rakyat, akan diupayakan menjadi prioritas agenda utama. Salah satu agenda menurut Uzair adalah, program Keluarga Berencana. “Ini jadi catatan penting yang harus kita programkan bersama,” paparnya saat membuka acara Sosialisasi Perda NTB No.7 Tahun 2011, tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Balita di Aula Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Lobar, siang tadi, Rabu (25/4).

Diharapkan, program-program yang ada di Provinsi NTB, supaya bisa disalurkan. Dan pihak pemkab Lobar sendiri siap menjemput bola, karena pintu gerbang NTB juga berada di wilayah Lobar. Untuk itu lanjut Sekda, program yang disponsori oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB itu, merupakan program penting yang menjadi indikator penentu derajat kesehatan masyarakat. Program ini juga nantinya akan berdampak positif terhadap Indek Pembangunan manusia (IPM). “Upaya dan kerja keras kita semua sangat diperlukan, terutama dalam mensinergikan program pembangunan,” ungkapnya dihadapan Sekretaris BP3AKB, Drs.Marta Ady, Kepala BKBPP Lobar, Panitia dan seluruh peserta Sosialisasi.

Yang jelas, lanjut Uzair, bagaimanapun suksesnya program provinsi, tentu berada di tangan peserta. Dia juga meminta, apapun yang menjadi acuan dari provinsi, akan mengarah pada seluruh peserta. Karena suksesnya provinsi berakar pada suksesnya kabupaten. Inilah yang menjadi alasan utama, sehingga Pemkab Lobar siap menerima tim dari BP3AKB untuk menyampaikan segala sesuatu terkait masalah perlindungan dan peningkatan kesehatan.

Di tempat yang sama, Kepala BKBPP Lobar, Dra.Hj.Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si melaporkan, kegiatan ini sebagai acuan dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan balita. Untuk itu Pemprov NTB, telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2011.

Menurut Eva, sosialisasi ini diikuti oleh 25 orang peserta. Mereka bertasal dari Setda, Bappeda, Dikes, BKBPP, Dikpora, Disos, RSUD, Kemenag, TP PKK, DWP dan LSM. “Kita berharap, hasil dari kegiatan ini, bisa mempercepat penurunan AKI akibat melahirkan dan kematian bayi dan balita,” kata Eva. (L.Pangkat Ali)