Giri Menang, Selasa 24 Oktober 2017 – Sebanyak 332 pejabat eselon III dan IV Pemkab Lombok Barat (Lobar) mengikuti kegiatan asessment yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar. Dari jumlah tersebut 40 di antaranya adalah eselon III hasil mutasi terakhir yang kebetulan belum di assessment. Sisanya adalah pejabat eselon IV. Pelaksanaan asessmen ini sendiri berlangsung selama 6 hari, sejak senin 23-28 Oktober 2017. Lokasinya di bencingah Agung Giri Menang dan di Aula Kantor Bupati Lobar.

Kepala BKD Lobar H. Ahdiat Soebiantoro menjelaskan, tujuan dilaksanakannya assesment ini adalah untuk melakukan pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil assesment itu nantinya akan jadi salah satu bahan masukan ke Baperjakat untuk mengisi jabatan sesuai kompetensinya.

Tujuan kedua, lanjut Ahdiat, untuk memadukan antara kualifikasi dengan kompetensi yang dimiliki pejabat. Ada pejabat yang kualifikasi formalnya cocok, tapi kompetensinya belum pas. Ada yang secara kualifikasi tidak cocok tapi kompetensi sudah pas. Ini yang perlu dipadukan.

Ahdiat mencontohkan, misalnya ada sarjana hukum ditempatkan di bagian keuangan. Ini secara kualifikasi tidak pas. Akan tetapi ASN tersebut sudah berpengalaman dan menguasai pekerjaan di bidang keuangan. Ini artinya kualifikasi tidak pas, tapi kompetensi pas.

“Kalau ada yang seperti ini, maka ASN tersebut tinggal kita tambah kemampuannya dengan mengikuti diklat atau pelatihan agar lebih mantap bertugas di tempat tersebut,” jelas Ahdiat.

Manfaat assesment itu sendiri bagi pejabat adalah mereka nantinya bisa bekerja sesuai minat, bakat dan kompetensinya. Ini tentunya membuat mereka menikmati dan enjoy melaksanakan tugas, karena sesuai passion.

“Mereka akhirnya akan bisa berinovasi dan berprestasi di tempat tersebut,” tambahnya.

Intinya, lanjut Ahdiat, assesment yang dilakukan ini bertujuan agar nantinya mutasi yang dilakukan jangan sampai asal naruh orang. Melainkan harus sesuai dengan kompetensinya. Lebih jauh lagi, apabila asessment sudah dilaksanakan, maka nantinya tidak perlu lagi dilakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka yang berbiaya mahal itu. Cukup dengan berbekal pemetaan yang dilakukan melalui asesment ini, maka itu yang dipakai menjadi rujukan menempatkan pejabat.

Namun demikian jelas Ahdiat, assesment ini punya masa “kadaluwarsa”. Ia mengutip pendapat para ahli, bahwa masa kadaluarsanya itu adalah 2 tahun. Setelah 2 tahun, pejabat tersebut harus kembali diasessment. Kenapa demikian? Karena dalam kurun waktu dua tahun itu bisa saja terjadi perubahan kondisi kejiwaan, dan kemampuan lainnya karena faktor bertambahnya umur. “Itu kata pakar, lho,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan, Penempatan dan Purna Tugas BKD Lobar, Agus R. Hidayat menambahkan, ke 40 pejabat eselon III yang mengikuti assesment merupakan pejabat hasil mutasi terakhir beberapa bulan lalu. Ke 40 orang tersebut belum melalui proses asessment.

“Nantinya setelah dilakukan asessment maka akan dievaluasi lagi posisi mereka,” ujar Agus.

Sementara itu 292 orang pajabat lainnya adalah pejabat eselon IV yang sudah berpangkat III/d. Mereka berasal dari semua SKPD yang ada di Lobar. Untuk assesornya sendiri berasal dari lembaga Lentera Hati Universitas Mataram.

Agus mengatakan, asesment ini sangat penting dilaksanakan. Bahkan andaikata dana cukup, maka semua ASN tanpa kecuali, bahkan karyawan honor sekalipun akan diasessment. Ini dimaksudkan agar minat bakat mereka bisa diketahui sehingga bisa menempatkan mereka pada posisi yang tepat.

Sementara itu salah seorang pejabat eselon III yang mengikuti assesment, Khalid, S.KM, M.Pd mengatakan, kegiatan assesment ini dirasanya sangat penting. Kegiatan ini bisa membuka wawasan terkait peran tugas pokok di unit kerja masing-masing.

Selain itu, ujarnya, melalui assesment ini dirinya semakin termotivasi untuk bekerja. Ketika ASN menyadari bahwa dirinya digaji negara, maka disiplin dan kinerjanya untuk melayani masyarakat pasti akan meningkat.

“Saya mengajak segenap ASN untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dan sesuai aturan,” tandas pria yang menjabat Kabid Sosbud di Bappeda Lobar ini. (afgan/humas)