Giri Menang, 12 Maret 2020. Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid S.Ag., M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat tahun 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Lombok Barat, Kamis (12/03)

Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019. LKPJ ini berisi informasi yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi yang meliputi 6 urusan wajib terkait pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar, 6 urusan pilihan dan 4 urusan pemerintahan sebagai fungsi penunjang. Substansinya adalah hasil pelaksanaan RKPD Tahun 2019 sekaligus merupakan tahun terakhir dari periode RPJMD tahun 2014-2019.

Dikatakan Bupati Fauzan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah melewati tahun 2019 lalu dengan cukup berat. Ada agenda pemilihan umum, juga masih dalam proses penanganan pasca gempa yaitu Rehab dan Rekon Rumah Masyarakat pasca Bencana Tahun 2018.

“Sepanjang tahun 2019 lalu, kinerja pemerintahan daerah sudah dilaksanakan secara optimal, walaupun hasil yang diperoleh masih berada di bawah dari target. Namun di balik itu semua, kondisi kita di tahun 2019 lalu itu sudah mulai membaik dari kondisi tahun 2018. Beberapa prestasi tetap dapat kita raih, tetapi di sisi lainnya ada beberapa target indikator justru ada yang melemah. Kondisi tersebut membuat kita terus memperbaiki diri dengan senantiasa melakukan sinkronisasi, sinergi, dan memperhatikan komplementaritas antar program di OPD, dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat,” kata Bupati Fauzan di hadapan para Anggota DPRD Lobar, Muspida dan Kepala OPD.

Dibacakan bupati, meskipun berada dalam tahun yang sulit Pemkab Lobar patut berbangga dengan ditetapkannya Pemkab Lobar memperoleh predikat Terbaik dalam penyusunan dokumen Perencanaan dari Provinsi NTB.

Di akhir penyampaiannya Fauzan berharap, dengan kemampuan fiskal daerah dari aspek pendapatan yang masih tidak proporsional dengan kebutuhan belanja pembangunan, di Tahun Anggaran 2020 diupayakan skema pembiayaan yang lebih progresif.

“Alhamdulillah mitra kerja kami para anggota DPRD telah memberi persetujuan untuk skema Pinjaman Daerah. Insya Allah kebutuhan pembangunan kita untuk Rumah Sakit, Jalan, dan mengembangkan destinasi wisata bisa kita realisasikan di tahun ini. Demikian pula halnya dengan mengatasi Peneriangan Jalan Umum yang jumlahnya puluhan ribu,”pungkasnya.

Sumber: Humas Lobar

Bupati Sampaikan dan Serahkan Draft LKPJ Pemerintah Daerah Tahun 2019Giri Menang, 12 Maret 2020. Bupati Lombok Barat,…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Kamis, 12 Maret 2020