Giri Menang, Jum’at, 13 Maret 2020 – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan NTB atas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik (Parpol) dari APBD Tahun 2019.

Di tempat yang sama, Bupati Fauzan juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 untuk diaudit oleh BPK Perwakilan NTB. Bersama Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah Bupati menerima dan menyerahkan LHP BPK Perwakilan NTB TA 2019 tersebut di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB di Mataram, Jum’at (13/3/2020).

Selain Bupati dan Ketua DPRD Lombok Barat, prosesi yang sama juga diberikan dan diserahkan kepada Pemrov dan DPRD NTB, Bupati dan Walikota serta Ketua DPD Kabupaten/Kota se NTB.

Ketua BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto, M.M menjelaskan, yang diperiksa dari laporan penggunaan dana bantuan Parpol dari APBD ada empat hal, yakni tepat rekening, tepat jumlah, tepat bukti dan tepat Penggunaan.

“Kepada Pemprov dan DPRD NTB serta Pemda dan DPRD Kabupaten/Kota se NTB disampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas tanggung jawab pengelolaan keuangan terutama untuk bantuan dana parpol yang telah digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Diharapkan dengan penggunaan dana parpol yang tepat sasaran, akuntable bisa memberikan kebermanfaatan yang semakin baik bagi masyarakat NTB khususnya,” ungkap Hery.

Ketua BPK NTB juga mengaku bangga dan terus memberikan pendampingan pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah. Sehingga hampir seluruh kabupaten/kota se NTB rata-rata sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

“Untuk laporan dengan kategori sesuai kriteria berarti semua laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar laporan keuangan yang ada. Namun untuk kategori sesuai kriteria dengan pengecualian tertentu artinya laporan keuangan yang disampaikan ada beberapa item yang harus disesuaikan lagi agar bisa sesuai dengan standar laporan keuangan yang ada. Kami juga berharap agar tata kelola keuangan akan semakin baik ke depannya,” ungkap Hery Purwanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat Abidin Nasar mewakili unsur DPRD Kabupaten/kota se NTB berharap agar laporan penggunaan dana Parpol ke depan harus dilakukan perbaikan sesuai LHP BPK. BPK tidak mencari kesalahan tetapi mencari sesuatu yang harus diperbaiki.

Terpisah Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menyatakan, laporan penggunaan dana Parpol menjadi catatan bagi pimpinan Parpol. Laporan Keuangan Daerah, menjadi beban moril bagi daerah terlebih semua daerah di NTB sudah menerima opini WTP dari BPK.

“Mempertahankan lebih berat dari pada meraihnya. Diharapkan pengelolaan keuangan semakin baik dan akuntabel ditahun-tahun yang akan datang,” kata Gubernur.

Sumber : Humas Lobar

Bupati Lombok Barat Terima LHP Dana Parpol dan Serahkan Laporan Keuangan 2019 ke BPK NTBGiri Menang, Jum’at, 13 Maret…

Dikirim oleh Humas Protokol Lombok Barat pada Jumat, 13 Maret 2020