Giri Menang, Senin 30 April 2018 – Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) identik dengan tugas legislator di DPRD. Karena lembaga ini memiliki kekuatan dalam menyepakati terbentuknya Peraturan Desa (Perdes) sebagai bakal pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

Melihat pentingnya tupoksi BPD ini, Senin (30/4), sekitar 300 lebih anggota BPD dari 37 desa se-Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah sendiri berlangsung di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar di Giri Menang-Gerung.

Dalam arahannya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. Lalu Saswadi mengatakan selain tugas yang strategis, BPD juga memiliki kekuatan dalam mengambil aspirasi bagi warga desa.

“Hebatnya juga BPD melakukan penggalian informasi, aspirasi dan mengawsi proses pembangunan di desa,” paparnya di hadapan Kepala Dinas PMPD Lobar, sejumlah kepala OPD, Camat dan Kades se-Lobar serta seluruh anggota BPD yang akan diambil sumpahnya.

Kegiatan sempat diwarnai pemadaman listrik oleh PLN yang terjadi beberapa kali. Namun insiden kecil tersebut tidak menjadi gangguan yang terlalu berarti. Para peserta tetap khidmat mengikuti kegiatan hingga sesi pengambilan sumpah dilakukan.

Sesi pengambilan sumpah janji bagi anggota BPD tidak dilakukan secara menyeluruh bagi personilnya, melainkan diwakili oleh masing-masing pengurus yang beragama Islam, Hindu dan Buddha. Ada lima anggota yang bersumpah mewakili BPD. Tiga orang mewakili agama Islam dan masing-masing satu orang dari Agama Hindu dan Budha.

Ketua BPD Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Sadikin menyatakan ada beberapa program yang rencananya akan diterapkan sebagai mitra kerja pemerintah desa. Kata dia, Desa Cendi Manik merupakan pintu gerbang memasuki Kecamatan Sekotong, maka yang akan dikembangkan adalah sektor pariwisata.

“Intinya adalah pengembangan wisata mangrove dan Batu Perahu yang juga merupakan sumber mata air yang ada di Desa Cendi Manik,” kata Sadikin. (LPA/humas)