Giri Menang, Sabtu 18 November 2017 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Suhaimi Samsuri melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 366 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 10 Kecamatan yang ada di Lobar. Pengambilan sumpah yang diikuti penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan di Aula Kantor Bupati Lobar, Sabtu (18/11).

Usai melantik, Suhaimi mengingatkan para anggota PPK-PPS untuk dapat bekerja seoptimal mungkin. Tidak lupa dirinya mengingatkan beberapa pekerjaan yang harus dilakukan oleh PPK. Di antaranya, membantu KPU Kabupaten dalam pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih, sementara, dan daftar pemilih tetap. PPK-PPS juga harus membantu KPU Kabupaten dalam menyelenggarakan Pemilihan dan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lobar di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan KPU.

Selanjutnya menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh PPS diwilayah kerjanya. Lalu melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPS diwilayah kerjanya dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta pemilihan dan Panwas kecamatan.

Suhaimi juga menginstuksikan masing-masing PPK dari setiap kecamatan agar langsung melaksanakan rapat pleno PPK untuk memilih ketua dan membagi tugas anggota PPK. “Hal ini untuk mempermudahkan kelancaran pelaksanaan tugas PPK,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpoldagri Lobar, H. M. Fajar Taufik mewakili bupati mengatakan, meskipun tugas dan wewenang PPK dan PPS tidak ringan akan tetapi demi kesuksesan dan kelancaran Pemilu di Lobar diharapakan para anggota ini agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjadikan Pemilu ini menjadi Pemilu yang Langsung, Umum , Bebas dan Rahasia (Luber).

Pelantikan juga dihadiri oleh Perwakilan KPU Provinsi NTB, unsur Polres Lobar, Kejari dan Pimpinan SKPD serta para camat. (budi/humas)