PEMKAB LOMBOK BARAT LAUNCHING SAMSAT DESA, WARGA ANTUSIAS

Giri Menang, Senin 25 Februari 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gerung meluncurkan program Samsat Desa. Bekerjasama dengan Sat Lantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pajak. Dengan begitu, UPPD Gerung akan lebih fokus pada pelayanan untuk pemenuhan kepuasan wajib pajak sehingga diharapkan peningkatan secara keseluruhan dapat tercapai.

“Tujuan program ini adalah untuk memangkas jarak perjalanan yang jauh tanpa harus ke kantor Samsat induk saat membayar pajak,” terang Kepala UPPD Gerung Saiful Amry saat launching program Samsat Desa di Desa Duman Kecamatan Lingsar, Senin (25/2).

Untuk diketahui, pelayanan Samsat Desa ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat induk terdekat.

Berdasarkan evaluasi potensi di Kecamatan Lingsar sendiri tercatat ada 19.864 unit kendaraan. Sebanyak 6.399 unit di antaranya tercatat Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) atau belum melakukan pembayaran pajak. Sedangkan kendaraan yang akan daftar ulang bulanan sampai dengan 31 Desember mendatang tercatat ada 3.303 unit kendaraan, dan untuk kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2020 tercatat ada 10.162 unit kendaraan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Duman Suhardi menyambut gembira adanya pelayanan Samsat Desa ini. Baginya, kehadiran Semsat Desa memudahkan warga desa membayar pajak serta terbebas dari pungutan liar.

“Inovasi semacam ini jangan berhenti sampai disini. Harus ditingkatkan terus. Fasilitas Samsat juga perlu diperhatikan demi kenyamanan pengurus pajak,” katanya.

Di tempat yang sama, bupati yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lobar Hj. Lale Prayatni meminta kepada para kepala desa yang hadir untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memaksimalkan membayar pajak. Begitu juga untuk pembayaran pajak lainnya seperti pajak bangunan dan lainnya.

Pada hari itu juga, program Samsat Desa langsung beroperasi. Tidak sedikit warga yang memanfaatkan momen tersebut membayar pajak kendaraannya.

Salah seorang warga, H. Alimudin sesaat setelah membayar pajak kendaraannya mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program ini.

“Dengan ada pelayanan Samsat Desa, ini menjadi kemudahan saya untuk taat membayar pajak,” akunya.

“Di Samsat Desa ini proses pelayanannya cepat dan maksimal. Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit di luar antrian. Dengan syarat, pengurus pajak cukup membawa BPKB, STNK dan KTP asli,” tambahnya. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/pemkab-lombok-barat-launching-samsat-desa-warga-antusias/

KHAIRATUN LANTIK TUJUH ORANG KETUA TP-PKK KECAMATAN

Giri Menang, Senin 25 Februari 2019 – Sebanyak tujuh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) kecamatan dilantik Ketua TP-PKK Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Hj. Khairatun Fauzan Khalid, Senin (25/2). Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Bupati Lobar dan disaksikan langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Wakil Bupati Lobar Terpilih Hj. Sumiatun, Sekda Lobar H. Moh. Taufiq, para Kepala SKPD, serta para anggota PKK dan Dharma Wanita Persatuan Lobar.

Ketua TP-PKK Kecamatan yang dilantik yakni Desy Arianti sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Lingsar, Hj. Sumarni sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Batulayar, Hj. Marlina sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Labuapi, Najawati sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Gunungsari, Rusmini sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Narmada, Agustiadi sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Kuripan, dan Elvina Afrianti sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Sekotong.

Pada kesempatan itu, Bupati Fauzan Khalid berpesan agar para ketua TP-PKK kecamatan yang baru dilantik untuk segera melakukan koordinasi, mulai dari pengurus kabupaten hingga pengurus tingkat desa. Tujuannya untuk mendorong tercapainya 10 Program PKK.

“TP-PKK juga harus bersinergi dengan instrument-instrumen lain, seperti kader kesehatan dan Posyandu. Jika semua bisa terangkul, maka program akan berjalan dengan maksimal,” katanya.

Peran TP-PKK diakui Fauzan sangat penting. Dengan banyaknya potensi yang dimiliki oleh Lombok Barat, Fauzan berharap peran serta TP-PKK dapat lebih maksimal terutama mengembangkan UMKM khususnya unit usaha yang digawangi para ibu-ibu.

“Untuk memanfaatkan potensi itu, peran aktif TP-PKK sangat diperlukan untuk membangkitkan kreasi-kreasi dan memanfaatkan peluang, sehingga masyarakat Lombok barat menjadi masyarakat produktif. Pemerintah akan tetap support terhadap kreasi masyarakat. Kita bangun masyarakat menjadi masyarakat produksi, dan bukan konsumtif,” tegas Fauzan. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/khairatun-lantik-tujuh-orang-ketua-tp-pkk-kecamatan/

KONTINGEN LOMBOK BARAT SUKSES RAIH JUARA KARATE

Giri Menang, Minggu 24 Februari 2019 – Kontingen asal Lombok Barat, berhasil merebut Juara Umum 1 dan berhak meraih Piala Bupati Lombok Barat, pada Open Turnamen Karate Pelajar se-Nusa Tenggara Barat yang digelar oleh Forum Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Lombok Barat di Gor Mini Gerung, Sabtu, (23/2).

Kontingen Lombok Barat sebelumnya berjibaku dengan Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Dojo Tanaka. Namun karetaka Lombok Barat mampu unggul menjadi juara diikuti Kabupaten Lombok Tengah sebagai juara umum 2, dan berhasil meraih Piala Polisi Resort Lombok Barat. Sedangkan Dojo Tanaka dan Kota Mataram keluar sebagai juara umum 3 dan 4. Dengan begitu Dojo Tanaka berhak membawa Piala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora), dan Kota Mataram meraih Piala FORKI Lombok Barat.

Piala Bupati diserahkan Asisten 1 Setda Kabupaten Lombok Barat H. Ilham mewakili bupati, didampingi Wakapolres Lobar, perwakilan Dispora dan Ketua Forki Lobar.

Tak lupa H. Ilham berpesan agar kontingen Lobar tidak mudah puas, justru harus meningkatkan latihan, disiplin dan terus meningkatkan prestasi.

“Buat yang kalah, tetap semangat berlatih untuk kejuaraan yg akan datang,” pesannya.

“Untuk mencari dan melahirkan generasi karate yang hebat dan handal di Lombok Barat, diharapkan agar setiap minggu diadakan latihan-latihan dan kompetisi,” lanjut Ilham.

Turnamen yang digelar selama dua hari, mulai dari tanggal 22 sampai 23 Februari ini sendiri berjalan aman dan tertib.

“Lombok Barat tak hanya sukses sebagai tuan rumah, tapi sukses juga sebagai juara,” kata Ketua Panitia I Wayan Redana.

201 K2 IKUTI SELEKSI PPPK DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Sabtu 23 Februari 2019 – Sebanyak 201 orang yang masuk dalam Kategori 2 (K2) Perekrutan Pegawai mengikuti ujian seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka adalah tenaga Honor K2 yang tidak lolos ujian Tes CPNS tahun lalu.

Pelaksanaan tes PPPK akan digelar selama 2 hari, mulai hari ini, Sabtu (23/2) hingga esok, Minggu (24/2) Februari besok bertempat di gedung SMKN 2 Kuripan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM Kabupaten Lombok Barat, Suparlan mengatakan, tes PPPK ini dibagi menjadi empat sesi. Hari pertama, tambah Parlan, diikuti oleh 180 peserta yang terdiri dari 3 sesi, masing-masing sesi dihadiri oleh 60 peserta. Hari kedua atau hari teakhir hanya satu sesi dengan jumlah 21 peserta.

“Sebenarnya jumlah formasi peserta PPPK di Lombok Barat yang keluar melalui Surat MenPAN RB tertanggal 4 februari 2019 adalah sebanyak 289 orang, terdiri dari 234 guru, penyuluh pertanian 55 orang. Namun dari 289 peserta itu yang dikeluarkan lagi dari pusat, ternyata Lombok Barat hanya mendapatkan 210 formasi,” ungkap Parlan.

Parlan menjelaskan, dari 210 peserta, 2 peserta salah masuk nama. Mereka dari Pemkab Lombok Utara dan dari Pemerintah provinsi. Selain dua orang tersebut, ada 7 orang peserta yang tidak memenuhi syarat. Mereka tidak memenuhi syarat pendidikan strata satu karena mereka hanya memakai ijazah pendidikan diploma.

“Untuk standar kelulusan tes PPPK, sesuai PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas komulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural) paling rendah 65 dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42.

“Apabila telah memenuhi nilai ambang batas, peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15. Batas umur peserta yang bisa mengikuti PPPK adalah satu tahun sebelum pensiun dan berpendidikan paling rendah S1,” ungkapnya.

Menurut Parlan, seluruh proses perekrutan, baik berupa syarat dan waktu pelaksanaan ujian seleksi, seluruhnya dikendalikan oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya, aku Parlan, hanya menjalankan proses verifikasi berkas faktual dari yang telah dikirimkan secara online, lalu menyiapkan pelaksanaan ujian dengan sistem komputerisasi dan online.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Lombok Barat, H. Moh. Taufiq disela-sela kunjungannya mengatakan, PPPK ini adalah program nasional yang dibahas waktu pertemuan Sekda se-Indonesia di Batam.

Menurut Taufiq, di pertemuan itu terungkap sebagian besar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia belum siap dengan perekrutan PPPK ini. Menurut Taufiq, hal itu disebabkan kondisi penganggaran di semua daerah sudah selesai dan tidak ada arahan untuk PPPK ini. Di sisi lain anggaran penggajiannya dibebankan ke masing-masing daerah.

“Kab. Lombok Barat sendiri sampai saat ini baru menyiapkan sekitar Rp. 900 juta untuk gaji seluruh PPPK itu, sedangkan dana yang di butuhkan selama 10 bulan gaji adalah sekitar 9,4 Milyar. Sementara APBD sudah di sahkan, namun nanti akan melihat perkembangan kapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal, red)-nya, karena gaji dibayarkan sesuai dengan mulai berlaku TMTnya,“ jelas Taufiq.

Bisa jadi karena PPPK ini program nasional, tambah Taufiq, nantinya pemerintah pusat bisa menambah Pos DAU (Dana Alokasi Umum, red).

“Mudah-mudahan Pemerintah Pusat serius membahas ini, supaya disesuaikan dengan DAU dan DAU kita bisa bertambah, “ harapnya.

Munaim (37 thn), salah satu peserta ujian yang mengajar di SDN 3 Lembar Selatan berharap, semoga tahun ini bisa lulus. Walaupun tidak menjadi PNS, namun ia sudah bisa bernafas lega gajinya akan bisa setara gajinya dengan PNS.

“Saya sudah mengabdi selama 15 tahun, dengan gaji Rp. 325ribu/bulan. Mudah-mudahan tes kali ini bisa lulus sehingga bisa menerima gaji perbulan setara PNS,“ harapnya.

Untuk saat ini Pemkab. Lombok Barat, jelas Sekretaris Daerah, mengasumsikan seorang PPPK lebih dahulu akan menerima 80 persen dari gaji setara gaji CPNS Golongan III a. Asumsi itu juga memperhitungkan masa kerja 15 tahun dengan tanggungan keluarga berjumlah 4 orang.

Kalau dikalkulasikan, pungkas Taufiq, rata-rata gaji PPPK adalah sekitar Rp. 3.258.360,-/orang/bulan.

JELANG ULTAH KE-61, LOMBOK BARAT TERTINGGI DALAM RENAKSI PENCEGAHAN KORUPSI SE-NTB

Giri Menang, 24 Februari 2019 – Kabupaten Lombok Barat mendapat kado manis menjelang ulang tahun ke-61. Pemkab Lombok Barat disebut memperoleh capaian tertinggi dalam hal tindaklanjut Rencana aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi di NTB berdasarkan penilaian Monitoring Centre for Perfention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Menurut MCP yang diberikan langsung oleh Tim KPK Wilayah NTB, Pemkab Lombok Barat mencapai point tertinggi dengan capaian sebesar 69%, disusul Pemkab Bima (66%), Pemkot Mataram (63%), dan Pemkab Loteng (61%). Pemkab Lobar dan tiga daerah ini termasuk zona hijau dalam tindak lanjut Renaksi tersebut.

Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan delapan fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, mencakup penggunaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.

Managemen aset daerah memiliki posisi point tertinggi, yaitu 100 persen, APIP 86 persen, PTSP 83 persen, APBD 74 persen, dan optimalisasi pendapatan daerah 70 persen. Sedangkan yang masih rendah adalah managemen ASN 39 persen, Dana Desa 54 persen, dan PBJ sebesar 57 persen.

Inspektur Pemkab Lombok Barat, H. Rahmat Agus Hidayat mengatakan capaian tindaklanjut Renaksi itu menjadi motivasi untuk mendorong Kabupaten/ Kota dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.

Agus menambahkan, walaupun Lombok Barat tertinggi dalam capaian tindaklanjut Renaksi, namun masih belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan.

“Terutama di beberapa OPD, seperti Bagian ULP Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah. Seharusnya dari awal sudah berdiri. Regulasinya sudah siap, tapi baru tahun ini ada dan belum didukung dengan fasilitas yang fungsinya meningkatkan koordinasi pengadaan Barang dan jasa. Dinas PMPTSP juga belum memiliki gedung representatif,” jelas Agus.

Jika bisa maksimal memenuhi standar pelayanan, kata Agus lagi, maka pencapaian Renaksi Lombok Barat bisa 80 persen bahkan lebih. Apalagi diikuti oleh Pemerintah Desa dalam hal pengelolaan DD.

Agus berharap ke depannya, semua regulasi untuk desa bisa lebih cepat diselesaikan. Demikian juga dengan sistem penganggaran dan aset yang juga harus sinkron. Menurutnya, koordinasi Bappeda dan BPKAD dengan BPKP perlu ditingkatkan supaya hasilnya lebih maksimal.

“Demikian juga untuk ASN, perlu koordinasi yang optimal antara BKD dengan Bagian Ortal untuk Anjab (Analisa Jabatan, red) dan ABK (Analisa Beban Kerja, red)-nya,” jelas Agus.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Dulahir mengaku telah menerima hasil penilaian MCP dari Tim Korsup Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTB.

Sesuai dengan tindaklanjut Renaksi tersebut, pihaknya harus menyelesaikan 10 item di mana tinggal 2 item yang sedang dalam proses penyelesaian.

“Sebelumnya bulan Januari lalu tindaklanjut Renaksi kita. Khusus di Dinas PTSP, di bawah 50 persen. Tapi sekarang sudah 83 persen lebih tindaklanjutnya. Kalau ini, kami langsung dikirimkan oleh tim Korsupgah KPK. Ada datanya kami dikirimkan,” kata Dulahir.

Menurutnya, dalam jangka waktu sebulan lebih tidaklanjut KPK bisa ditingkatkan progres penyelesaiannya menjadi 83 persen. Beberapa item yang ditindaklanjuti, jelas Dulahir, seperti tandatangan elektronik dan 6 dokumen sudah dikirim melalui Inspektorat. Tinggal pihaknya perlu mengambil aplikasi siCantik ke Kemenkominfo.

“Kalau aplikasi SiCantik bisa diterapkan, maka kita sudah mampu mencapai 100 persen,” jelas Dulahir.

Aplikasi SiCantik ini sendiri semacam aplikasi berbasis online yang harus diterapkan sesuai arahan KPK. Aplikasi ini akan diintegrasikan dengan aplikasi OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Selain tindakanjut Rekaksi Pencegahan Korupsi, pihaknya juga terus menindaklanjuti pelayanan publik yang dinilai buruk oleh Ombudman NTB. Saat ini sudah ditindaklanjuti hampir 90 persen, seperti maklumat pelayanan, informasi mengenai SOP sudah dilengkapinya, baik melalui jaringan website dan di luar jaringan. Dalam hal jaringan, DPMPTSP terus memperbaharui informasi pelayanan di website dengan desain yang menarik. Di samping itu, pihaknya bisa menandatangani berkas secara elektronik sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor.

“Kalau sebelumnya pemohon datang ke kantor mengisi blangko permohonan, tapi kalau sekarang cukup lewat online langsung jadi,” jelas Dulahir.

Pihaknya juga memperbaiki pelayanan di kantor dengan membuat front office, para pegawai disiapkan seragam, kartu nama dan identitas yang lain. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/jelang-ultah-ke-61-lombok-barat-tertinggi-dalam-renaksi-pencegahan-korupsi-se-ntb/

UNTUK PEMILU DAMAI, POLRES LOMBOK BARAT GELAR TABLIGH AKBAR

Giri Menang, 21 Februari 2019 – Dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi 17 April 2019 yang damai dan kondusif, Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat melaksanakan tabligh akbar dan zikir bersama.

Acara tersebut dirangkai juga dengan Sidang Itsbat Nikah kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah dan dihadiri oleh Pelaksana Harian Bupati Lombok Barat, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih. Kehadiran Eva juga diikuti oleh Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPUD Lombok Barat, Ketua Panwaslu, Ketua MUI, dan para Tokoh Masyarakat se- Lombok Barat di lapangan Mapolres Lombok Barat Jembatan Kembar, Kamis (21/2).

Sebanyak 53 pasangan yang kurang mampu mengikuti sidang itsbat dan kemudian mengikuti tabligh akbar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi menyatakan bahwa tahun politik 2019 ini harus sukses.

“Suksesnya pesta demokrasi menandakan konsolidasi demokrasi Indonesia semakin baik. Oleh karena itu, kita harus bersinergi yang baik dengan TNI, KPU dan seluruh elemen masyarakat, serta Pemerintah Daerah untuk sama-sama menjaga situasi kartibmas yang kondusif,” ujar Hery.

Hery juga menambahkan, beberapa daerah pernah mengalami konflik akibat isyu hoax dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan, red). Tidak menutup kemungkinan, kata Hery, di tahun politik seperti ini bisa terjadi di mana saja.

“Itu pentingnya netralitas dari penyelenggaraan Pemilu dengan kerja sama antara Polri dan TNI untuk mengatasi isu-isu sara dan hoax tersebut,” lanjutnya.

Hery meminta, walaupun pilihan dalam Pileg dan Pilpres 2019 berbeda, namun harus tetap rukun dan tidak berselisih.

Sementara itu Plh. Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih menyatakan,

“Beda pilihan itu indah, seperti pelangi. Jika pelanginya hanya warna merah, indahnya akan hilang. Jika beda pilihan, mohon jangan mengganggu orang yg di sampingnya,” kata Eva penuh senyum.

Acara tabligh akbar dan sidang itsbat nikah kemudian dilanjutkan dengan zikir dan ikrar bersama untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 yang aman, damai, dan kondusif.

FLLAJ DORONG KESETARAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL

Giri Menang, Kamis 21 Februari 2019 – Sosialisasi keberadaan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat terus dilakukan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, H.Ahmad Saikhu dalam acara pembukaan “Sosialisasi Kesetaraan Gender Dan Inklusi Sosial Dalam Penyelenggaraan Transportasi Dan Pembangunan Infrastruktur Jalan” yang berlangsung dua hari (20-21/2) di dua tempat juga, yaitu Hotel Jayakarta Senggigi dan Hotel Aston Mataram.

Sosialisasi dihadiri oleh pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan para pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, serta pengurus FLLAJ Kabupaten Lombok Barat. Acara sosialisasi tersebut memaparkan materi tentang tugas dan fungsi FLLAJ, langkah-langkah program FLLAJ, kondisi para penyandang disabilitas di NTB, dan peran FLLAJ untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkesetaraan gender dan ramah terhadap kalangan difabel.

Kegiatan Gender Equality and Social Inqlution (GESI) diwujudkan oleh FLLAJ dengan mengedepankan keterwakilan perempuan dan inklusi sosial, sehingga mereka masuk dalam struktur forum itu. Demikian juga dengan kegiatan-kegiatan lan, termasuk mendengar pendapat dan kebutuhan para penyandang disabilitas.

Dari pantauan di lokasi acara di hari kedua, salah seorang narasumber, Dayu Sidemen pun menggali kebutuhan dan model fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas.

“Misalnya disabilitas netra, apa lagi jenis fasilitas yang dbutuhkan agar mereka bisa aman dan dketahui sebagai penyandang disabiltas netra oleh orang lain,” ungkapnya yang kemudian mendapat sambutan dari para hadirin dengan memberi pendapat.

Acara sosialisasi dan penelusuran kebutuhan kaum disabilitas itu, oleh FLLAJ akan dijadikan sebagai rekomendasi dan bahan untuk disampaikan ke semua pihak yang berkepentingan.

“Ke depannya kita berharap di Lombok Barat ramah akan adanya Inklusi. Jika tidak di 2019, maka di 2020 setiap OPD merencanakan setiap pembangunan harus bisa ramah terhadap Inklusi Sosial atau Sosial Inklusi,” kata Saikhu.
Saikhu berharap untuk tahun 2019 seluruh OPD di Kabupaten Lombok Barat sudah bisa memulainya. Kalaupun tidak ada anggaran, lanjut Saikhu, agar diprioritaskan di tahun 2020. Di Dinas perhubungan yang dipimpinnya sendiri, pembangunan gedung ramah disabilitas baru dilaksanakannya di tahun 2017 lalu.

Menurut Saikhu, melalui FLLAJ, maka isyu kesetaraan gender dan inklusi sosial akan disuarakan tidak hanya di satu pihak, namun seluruh pihak yang berkepentingan terhadap fasilitas jalan. Tidak hanya soal tersebut, FLLAJ memiliki peran dalam mengkoordinasikan kepentingan pemerintah dengan masyarakat terkat dengan masalah jalan.

“Jadi, jika bertugas di Perhubungan, kita cukup mempelajari UU Nomor 22 Tahun 2019 karena tidak ada Undang-undang lain yang mengatur tentang Perhubungan Darat,” kata Saikhu saat membuka acara di hari pertama. Lebih lanjut menurut Saikhu, dalam Pasal 13 disebutkan bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas itu terkoordinasi dalam suatu wadah yang dinamakan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ).

“Untuk Kabupaten Lombok Barat, Forum ini telah terbentuk sejak Tahun 2012 dengan prodaknya KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas, red) mulai dari Dasan Cermen ke Gerung. Menuju kawasan tertib lalu lintas, banyak pula masyarakat yang tidak Tertib Lalu Lintas, dan ini merupakan tugas Forum untuk melakukan sosialisasi,” terang Saikhu.

Namun diakui oleh Saikhu, forum ini mati suri dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Faktor operasional diakuinya menjadi sebab tidak aktifnya forum itu.

“Karena anggaran operasional yang ada di Dinas Perhubungan hanya cukup untuk satu kali pertemuan sehingga tidak efektif,” kata Saikhu yang beranggapan bahwa efektifnya sebuah kegiatan tentu karena ditunjang dengan anggaran.

Saat ini, lanjut Saikhu, keberadaan forum ini membuka peluang bagi program-program lain dandianggap forum berhasil sehingga menjadi pilot project.

“FLLAJ Kabupaten Lombok Barat menjadi tujuan studi banding daerah lain, karena FLLAJ Provinsi NTB dan Kabupaten.Lombok Barat dianggap maju,” ujar Saikhu bangga. (Humas Lobar)

FLLAJ DORONG KESETARAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL

KUNJUNGI LOMBOK BARAT, KEMENKUMHAM NTB SOSIALISASIKAN DESA SADAR HUKUM

Giri Menang, Kamis 21 Februari 2019- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih didampingi Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Lobar Nur Alam, menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen kumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (21/2) di Pendopo Bupati Lobar.

Dikatakan Ngatirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham Provinsi NTB, kunjungannya ke Lombok Barat kali ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum dan HAM dan membantu pihak pemda membina desa sadar hukum.

Desa Sadar Hukum lanjutnya, nantinya menyasar banyak masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.

”Hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi hidup bisa lebih tertib ketika mengetahui seperti apa itu hukum,” terangnya.

Tidak hanya di Lombok Barat, Ngatirah juga akan mengunjungi seluruh kabupaten/kota lain di NTB untuk melakukan pembinaan desa sadar hukum ini.

“Dengan adanya tingkat kesadaran hukum yang tinggi, pemenuhan HAM yang tinggi, masyarakat akan semakin maju,” harapnya.

Sementara itu, Plh. Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih mengapresiasi kunjungan yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi NTB. Dengan begitu diharapkan masyarakat Lombok Barat dapat terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan. Selain itu juga digarapkan masyarakat dapat mengerti hukum yang mengatur kehidupan sosial bagi masyarakat.

Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, baru beberapa desa ptensial yang diinventarisir untuk menjadi desa sadar hukum, diantaranya seperti Desa Lingsar, Desa Kekait, Desa Montong Are dan Desa Badrain.

“Semoga kedepannya kesadaran hukum masyarakat jadi lebih baik, sehingga masyarakat dan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Baiq Eva.

Untuk mendapatkan predikat tersebut desa yang dicalonkan harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Seperti pada penilaian tahun 2018 lalu, Kemenkumham menggunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang mencakup empat dimensi antara lain, Dimensi Akses Informasi Hukum; Dimensi Implementasi Hukum; Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi. Adapun bobot penilaian tingkat kesadaran hukum sebuah desa/kelurahan adalah dimensi implementasi hukum sebesar 40%, sedangkan untuk dimensi yang lainnya masing-masing 20%. Sedangkan kategori desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari tinggi, cukup dan kurang. (Humas Lobar)

humas.lombokbaratkab.go.id/kunjungi-lombok-barat-kemenkumham-ntb-sosialisasikan-desa-sadar-hukum/

PEMKAB LOMBOK BARAT DIMINTAI BANGUN FASILITAS RAMAH DISABILITAS

Giri Menang, 20 Februari 2019 – Pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendapat sorotan tajam dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Nusa Tenggara Barat.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni melontarkan kritik pedasnya saat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Sosial Inklusi (GESI), di Hotel Jayakarta Senggigi, Rabu (20/2) yang merupakan bagian dari program Kerjasama Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

“Sudah 13 tahun Peraturan Menteri PU itu ada, tapi kok belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas,” kritik pedas Sri Sukarni.

Peraturan yang dimaksud Sri adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Nomor 30 Tahun 2006 tentang Aksesibilitas pada Gedung Bangunan dan Lingkungan.

“Tiga belas tahun itu bukan waktu yang singkat,” ujar Sri.

Sri menuding, masih banyak fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun dengan tidak mempertimbangkan kebutuhan mereka. Bahkan, tuturnya, sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus mengurusi para penyandang disabilitas tidak memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas buat mereka yang difable.

“Minimal mereka membangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan, red) sehingga kami bisa lebih mudah mengunjungi,” cetusnya.

Sri menuding, persoalan kebutuhan khusus penyandang disabilitas belum menjadi prioritas di kalangan Pemerintah. Untuk itu, Sri berharap pihaknya dapat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.

Tudingan tersebut mendapat sambutan dari kalangan OPD. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat mengaku sudah menyediakan fasilitas ramp yang dituntut oleh Sri Sukarni.

“Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil masukan dari Ombudsman Perwakilan NTB, di Dinas Dukcapil Lombok Barat sudah menyediakan ramp,” terang Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, H. Ahmad Rozi sambil menuturkan posisi ramp yang dimaksudnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, H. Lalu Najamuddin.

“Kantor Dinas PU saat ini sudah melengkapi diri dengan fasilitas ramah disabilitas,” terang Najamuddin.

Hasil pantauan lapangan, memang maaih banyak Kantor OPD yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung seperti yang diminta oleh Sri Sukarni. Terutama di Dinas Sosial yang sesungguhnya berkepentingan terhadap kalangan penyandang disabilitas.

“Kita selalu menyiapkan jenis bantuan, seperti kursi roda atau alat bantu dengar, sesuai dengan proposal yang masuk ke kami. Untuk ramp, mungkin kami bangun tahun ini,” tukas Sekretaris Dinas Sosial Siti Sumarni.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni mengapresiasi beberapa OPD yang menurutnya sudah peka dengan kondisi mereka. Namun ia tetap mengingatkan agar OPD yang lain bisa melakukan hal yang sama dan melibatkan pihaknya dalam penyusunan perencanaan program.

“Saya yakin, bapak ibu yang membuat (perencanaan, red) tanpa melibatkan kami sehingga menjadi seperti sekarang. Isyu disabilitas jangan hanya menjadi isyu di dinas sosial sj,” pinta Sri Sukarni.

Menyambut tantangan itu, Sekretaris RSUD Tripat Arif Suryawirawan meminta agar HWDI NTB bisa mendampingi pihaknya dalam penyediaan fasilitas yang dimaksud.

“Kami berharap HWDI bisa hadir di RSUD. Saya akan ajak ibu jalan-jalan untuk menunjukkan ke kami, titik mana saja ramp itu harus dibangun,” pinta Arif mengaku pihaknya sangat memperhatikan hal tersebut.

Penyandang disabilitas di Lombok Barat sendiri menurut data tahun 2018 lalu total berjumlah 2.425 orang. Sebanyak 327 orang adalah penyandang disabilitas tubuh, sisanya mereka yang mengalami disabilitas netra, ganda, rungu wicara, psikotik, dan grahita. Mereka memiliki kebutuhan khusus yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Tidak hanya menyiapkan fasilitas ramp di kantor-kantor pelayanan, namun juga trotoar dan rambu jalan yang sesuai dengan kondisi mereka. (Humas Lobar)

PEMKAB LOMBOK BARAT DIMINTAI BANGUN FASILITAS RAMAH DISABILITAS

1 210 211 212 213 214 394