KAPAN BENDUNGAN MENINTING DI-GROUND BREAKING?

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Mega proyek Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat rencananya akan segera dimulai. Percepatan grundbreking bendungan yang rencananya akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,4 Trilyun itu sudah sesuai dengan tahapan yang dilakukan.

Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pun berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan salah satu dari belasan proyek strategis nasional tersebut.

“Groundbreking itu sendiri merupakan tahapan dari satu prosess pembangunan. Ground breking baru bisa dilakukan jika hal pertama bisa dilalui, yaitu penanda tanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitment (PPK). Setelah itu bisa di lakukan,” ujar I Ketut Kariharta dari pihak BWS NTB saat mengadakan Rapat Pemantapan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Ruang Rapat Pendopo Bupati, Jum’at (18/1).

Mega Proyek yang dianggarkan multi-years ini rencananya membutuhkan lahan seluas 115,6 Hektar. Dari total keseluruhan lahan itu, sebagian besarnya atau 94,6 hektar harus melalui pembebas lahan karena dimiliki oleh masyarakat. Total luas tersebut terpilah menjadi 380 bidang.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid berharap untuk segera bisa mempertemukan pihak BWS dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan seluruh masyarakat sekitar yang lahannya akan terdampak langsung karena berada di lokasi pembangunan bendungan.

“Karena lokasi berdekatan dengan kampung, maka undang masyarakat, camat, para Kepala Desa dan Kepala Dusun. Nanti saya yang menyampaikan ke masyarakat,” janji Fauzan.

Fauzan berharap agar proses pembebasan lahan milik masyarakat bisa segera dilakukan. Untuk tahap awal, pihak BPN dan Pemerintah Provinsi NTB diharapkan segera menyusun Peta Bidldang dan memberikan kalkulasi jumlah bangunan dan tanaman milik warga yang harus diberikan ganti rugi.

Pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri, aku Bupati, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 1,3 milyar lebih untuk appraisal. Appraisal itulah yang nantinya akan menghitung besaran nilai ganti rugi yang akan diterima oleh masyarakat.

“Ganti rugi tanah bisa dilakukan setelah appraisal bekerja. Harapannya bisa bulan Maret atau April sudah bisa kita tahu nilainya,” harap Bupati.

Dari total 115,6 hektar lahan yang dibutuhkan, pada tahap awal ini paling tidak 43,8 hektar harus sudah bisa diselesaikan untuk mengawali ground breaking. Luasan itu dibutuhkan untuk akses jalan, kantor, tempat alat berat, dan timbunan material. Proyek yang akan menjadi mata air bagi desa-desa di Kecamatan Gunung Sari dan Lingsar, bahkan sampai Kota Mataram itu direncanakan tuntas di tahun 2023. (Humas Lobar)

KAPAN BENDUNGAN MENINTING DI-GROUND BREAKING?

PENYANDANG DISABILITAS DI LOMBOK BARAT TUNTUT AKSES INFRASTRUKTUR

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Ingin mendengar masukan dari para penyandang disabilitas, Dinas Perhubungan melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Lombok Barat bertemu dengan paling sedikit 20-an orang penyandang disabilitas tubuh. Mereka pun diikuti oleh beberapa pengurus dari organisasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB.

Melalui Program Gender Equality and Social Inclusion (Gesi) yang merupakan rangkaian kegiatan dari Kemitraan Antara Indonesia dengan Pemerintah Australia untuk Infrastruktur (KIAT), FLLAJ Lombok Barat menggelar pertemuan khusus untuk sosial inklusi di Aula Rapat FLLAJ di Kantor Dinas Perhubungan Lombok Barat, Jum’at (18/1).

Menurut Ketua HWDI NTB Sri Sukarni, masih banyak pihak yang belum memberikan perhatian bagi para penyandang disabilitas.

“Bahkan, Pemda pun ketika membangun gedung atau jalan, mungkin tidak sempat memikirkan bahwa ada kelompok disabilitas yang berkepentingan untuk mengaksesnya. Mereka memberikan kursi roda, tapi tidak memberikan aksesnya. Trotoar di jalan pun, tingginya tidak memperhitungkan kondisi warga difable. Trotoarnya terlalu tinggi, mestinya dibangun dengan menyesuaikan juga,” keluh Sri Sukarni yang mengaktifkan kembali HWDI NTB di tahun 2017 pasca vacum cukup lama.

HWDI, tambah Sri Sukarni, sangat berkepentingan memperjuangkan hak-hak warga seperti dirinya.

“Jadi ke depan, Pemda memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas, termasuk jasa parkir. Terkait dengan SIM (Surat Izin Mengemudi, red) D, kami pun sudah mendapat respons dari Polda,” tutur Sri.

Pihaknya, aku Sri Sukarni, ingin sekali agar pandangan dan kebutuhan warga disabilitas diakomodir oleh Pemerintah Daerah.

“Kami ingin juga terlibat dalam musrenbang, sehingga kami bisa bersuara saat perencanaan dan kondisi infrastruktur bisa menyesuaikan dengan kondisi kami,” harapnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat, H. Ahmad Syaikhu membenarkan bahwa sebagian besar infrastruktur pemerintahan sekalipun, belum banyak yang memberikan akses ramah kepada para penyandang disabilitas. Namun pihaknya, kata dia, berkomitmen untuk meneruskan masukan dari HWDI kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Itu mengapa kita menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan apa yang kita lakukan. Kita juga ingin mendengar masukan dan informasi dari apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujar Saikhu.

Pihaknya, aku Saikhu, akan mengkoordinasikan hal itu lewat focal point dengan OPD di Lombok Barat yang terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan.

Menurut Data dari Dinas Sosial Lombok Barat, sampai dengan Tahun 2018 lalu terdapat 2.425 orang penyandang disabilitas di Lombok Barat. Dari total angka itu, 327 orangnya mengalami disabilitas tubuh, sisanya ada yang disabilitas netra, rungu, wicara, ganda, dan grahita. (Humas Lobar)

PENYANDANG DISABILITAS DI LOMBOK BARAT TUNTUT AKSES INFRASTRUKTUR

TARGET PAD LOMBOK BARAT TAHUN 2019 NAIK

Giri Menang, Jum’at 18 Januari 2019 – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dari tahun lalu, yakni Rp. 279.2 miliar. Lebih tinggi Rp. 24.8 miliar dari tahun sebelumnya. Bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kenaikan tersebut lantaran dalam melakukan perekrutan PAD, pengelolaannya dinilai cukup maksimal. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Lobar, H. Dar Sapardi dalam gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati, Kamis (17/1).

“Kendati naik sebesar Rp. 24,8 miliar, namun tidak bisa dialokasikan ke beberapa OPD penghasil PAD,” jelas Dar Sapardi.

Dia beralasan, potensi OPD penghasil PAD sudah maksimal, sehingga kenaikan Rp. 24,8 milyar ini hanya bisa dialokasikan ke tiga OPD saja yakni, Bapenda dengan kenaikan target PAD sebesar Rp. 15,4 milIar, Dinas Kesehatan naik Rp. 2,4 miiyar, dan RSUD Patut Patuh Patju sebesar Rp. 6,7 miliar.

“Masing-masing OPD penghasil PAD sudah menyampaikan potensinya sudah maksimal dan tidak bisa dinaikkan lagi targetnya,” tambahnya.

Beberapa strategi dan terobosan akan dilakukan untuk mencapai target PAD 2019. Mulai dari perlengkapan regulasi berupa Perda terkait tarif pajak daerah. Tarif ini sejak tahun 2011 tidak pernah dilakukan penyesuaian. Karena target ini naik cukup signifikan, maka pihak Bapenda mengajukan revisi Perda. Harapannya, dalam waktu dekat akan dibahas di ranah legislatif.

Terobosan lain yang dilakukan adalah menyusun draf peraturan bupati tentang harga pasar terendah. Tujuannya untuk menentukan nilai perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Karena setiap transaksi jual beli di lapangan, para pihak harus melaporkannya jual beli itu hanya sesuai nilai jual (NJOP). Sedangkan harga NJOP kita sangat rendah, semoga dengan Perbup yang akan disusun bisa meningkatkan terutama pajak sektor BPHTB,” terangnya.

Selain itu juga dilakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kaitannya dengan persertifikatan individual, kelompok maupun prona.

“Alhamdulillah dengan target Rp.16,7 milyar BPHTB bisa mencapai seratus persen lebih,” papar Dar seraya berharap target PAD 2019 bisa dicapai.

Kerjasama lain juga dilakukan Dinas Perijinan, terkait dengan status tanah dari lahan kosong menjadi bangunan. Informasi terkait status tanah ini sangat penting, melihat adanya perumahan-perumahan yang sudah menjamur di wilayah Lobar.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lobar H. M. Taufiq memberikan apresiasi. Namun dia menekankan OPD yang menghasilkan PAD agar melakukan kreasi, jangan sampai dari tahun ke tahun nilainya itu itu saja.

“Jadikan ini sebagai pertemuan rutin di OPD untuk mengevaluasi PAD ini. Saya berasumsi, semoga pencapaian PAD ini seratus persen,” katanya di hadapan Bupati H. Fauzan Khalid, serta seluruh pimpinan OPD peserta rapim.

Selain presentase kinerja sejumlah pimpinan OPD, agenda dalam rapim ini diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi pimpinan OPD. Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Bupati, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, dan Kepala Inspektorat Lobar. (LPA/humas)

LOMBOK BARAT KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Giri Menang, Kamis 17 Januari 2019 – Kabupaten Lombok Barat memiliki catatan-catatan pengalaman pada tahun 2018 lalu. Banyak catatan manis dalam bentuk prestasi, namun juga ada catatan pahit yang harus dievaluasi. Catatan-catatan tersebut telah menjadi “muhasabah” dan refleksi di setiap akhir tahun. Lombok Barat tidak hanya ingin bangga dengan torehan prestasi, namun juga berkomitmen untuk bisa mengisi kekurangan tahun lalu. Hal itu ditegaskan Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dalam Apel Paripurna yang digelar di Lapangan Kantor Bupati, Kamis (17/1).

“Memasuki tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Lombok Barat semakin efektif, efisien dan berkualitas. Untuk itu saya tekankan agar Aparatur Sipil Negera se-Lombok Barat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Serta meningkatkan disiplin dalam bekerja, baik disiplin dalam hal kehadiran maupun disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan dan dalam hal berpakaian,” tegas bupati di hadapan ratusan peserta Apel Paripurna.

Untuk diketahui, berdasarkan refleksi dan muhasabah tersebut bupati kemudian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk kembali menekankan komitmen membawa Lombok Barat menuju arah lebih baik lagi. Sebagai langkah awal, seluruh OPD selama satu minggu terakhir secara bergiliran menggelar ekspose program di hadapan bupati dan sekda. Tujuannya agar seluruh program dari masing-masing OPD dapat bersinergi dan sinkron sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat diraih dengan lebih efektif.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh OPD mulai dari tingkat pimpinan hingga staff akan menandatangani Pakta Integritas. Menurut bupati, Pakta Integritas sangat diperlukan sebagai komitmen bersama untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati berharap dengan adanya Pakta Integritas akan mampu mempercepat upaya mewujudkan citra birokrasi yang bersih dan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan publik setinggi-tingginya.

“Melalui Pakta Integritas ini para ASN di samping dituntut melakukan inovasi dan bekerja sesuai aturan, juga dituntut bekerja dengan komitmen harus memperhitungkan standar operasional prosedur, kepuasan publik, keterserapan anggaran, dan capaian target. Salah satu komitmen yang harus dimiliki adalah upaya untuk peningkatan zona pelayanan publik dari zona merah ke zona hijau,” pungkas bupati. (nang/humas)

KODAM IX UDAYANA GELAR OPERASI TERITORIAL DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Selasa 15 Januari 2019 – Prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana menggelar Operasi Teritorial guna membantu pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang terdampak gempa di wilayah NTB.

Danrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani upacara pembukaan Operasi Teritorial TNI Tahun 2019 mengatakan, khusus untuk wilayah Kabupaten Lombok Barat kegiatan pembuatan rumah Hunian Sementara (Huntara) akan dilaksanakan di empat dusun di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari. Keempat dusun tersebut antara lain Dusun Medas Munawarah, Dusun Medas Bentaur, Dusun Medas Bawak Bagek, dan Dusun Medas Pintu Air. Selama tiga bulan ke depan, masing-masing dusun akan dibangunkan sebanyak 10 unit Huntara.

“Sasaran dalam kegiatan Operasi Teritorial kita libatkan masyarakat yang ada di Provinsi NTB dengan percepatan rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga masyarakat yang terkena dampak bencana alam gempa bumi, memberikan penyuluh/sosialisasi atau pembinaan tenaga fasilitator baik TNI maupun masyarakat untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana alam gempa bumi NTB untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Upacara pembukaan Operasi Teritorial 2019 dan pemberangkatan fasilitator terpadu wilayah NTB sendiri digelar di Lapangan Umum Gunungsari, Selasa (15/1). Pembukaan ditandai dengan pemukulan Gendang oleh Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, dan Danrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani.

Bertindak selaku pemimpin upacara, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan itu menyampaikan amanat Panglima Kodam IX/Udayana Benny Susianto.

Gubernur mengatakan, kegiatan Opster TNI melalui Bhakti TNI TA 2019 dilaksanakan berupa kegiatan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik, diarahkan dalam rangka pembuatan rumah Huntara dan sumur bor di wilayah NTB. Sedangkan kegiatan non fisik dilaksanakan dengan memberikan pembekalan, penyuluhan dan bhakti sosial bagi warga masyarakat terdampak bencana gempa bumi.

“Kegiatan ini dapat mencapai hasil yang maksimal, sejalan dengan semangat yang terkandung dalam tema Operasi Teritorial TNI TA 2019 Kodam IX/Udayana, yaitu melalui Operasi Teritorial Kita Tingkatkan Proses Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Guna Menjaga Stabilitas Nasional Dalam Rangka Pemberdayaan Wilayah Pertahanan,” tegasnya.

Acara juga dirangkai dengan peninjauan lokasi sebagai sasaran Opster TNI TA. 2019 Kodam IX/Udayana sekaligus melepas 500 Banbinsa fasilitator TNI/Polri dan 1000 fasilitator sipil yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gubernur NTB secara simbolis juga menyerahkan bantuan alat operasi teritorial kepada para fasilitator. (andy/humas)

KENDALA LAYANAN ADMINDUK DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Senin 14 Januari 2019 – Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) di Kabupaten Lombok Barat terkesan lamban. Dari 514.817 jiwa penduduk yang wajib ber-KTP, baru 90,57% atau 466.276 orang yang telah memperoleh KTP elektronik.

“Kendala kita melakukan pencetakan KTP elektronik adalah alat rekam dan cetak yang terbatas,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat H. Muridun di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/1).

Muridun menambahkan, alat-alat tersebut sepenuhnya adalah aset Pemerintah Pusat atau Kementerian Dalam Negeri.

“Masalahnya itu aset pusat, jadi mempersulit kita dalam melakukan perbaikan. Kita sudah laporkan ke Pusat dan diminta menunggu teknisinya datang atau alat itu kita kirim untuk diperbaiki,” terang Muridun.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Fathurrahman menambahkan, setiap Kecamatan sudah memiliki alat rekam saja, namun untuk alat cetak hanya ada di Kantor Dukcapil.

“Alat cetak rekam saat ini yang masih aktif hanya dua unit. Di kantor Dukcapil masih butuh tiga unit lagi, karena beban kerja bertambah,” papar Fathurrahman.

Beban yang dimaksud Fathurrahman adalah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sampai saat ini menurutnya, alat rekam cetaknya belum ada. selain alat rekam, pihaknya pun memiliki keterbatasan pegawai operator.

“Untuk tenaga PNS, dua bidang utama hanya memiliki staff pns sebanyak sepuluh. Sisanya tenaga yang kita tetapkan oleh Dinas yang berjumlah 35 orang dengan honor yang sangat minim,” keluhnya.

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Lombok Barat adalah 717 ribu lebih, 514.817 jiwa yang wajib ber-KTP.

“Kalau mengacu pada jumlah itu, maka lebih dari dua ratus ribu jiwa harus memiliki KIA (Kartu Identitas Anak, red),” ujar Fathurrahman.

Untuk itu pihaknya berharap agar alat cetak rekam adminduk yang kurang bisa dilengkapi.

“Selain itu, kebutuhan untuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Adminduk di wilayah bisa segera direalisasikan. Kita bisa mempercepat proses pelayanan dengan mendekatkannya kepada masyarakat yang dilayani,” pungkas Fathurrahman sambil memperkirakan minimal tiga UPT untuk sepuluh kecamatan yang ada. (Humas Lobar)

LOMBOK BARAT PUNYA PAKEM PERKAWINAN

Giri Menang, Selasa 8 Januari 2019 – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak nampaknya belum mampu menjadi sebuah hambatan bagi perkawinan di usia dini.

Dalam Perbup itu, sasarannya tidak hanya anak, namun juga menyasar orang tua, keluarga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan bahkan Kantor Urusan Agama. Sayangnya masih saja masyarakat di sejumlah desa jelas-jelas melanggar dan masih membiarkan pernikahan usia muda.

Untuk menekan agar Perbup itu bisa lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) sesungguhnya sudah mengkampanyekan Gerakan Anti Merariq Kodek (Gamak). Gerakan ini sudah mulai massif disosialisasikan sampai ke desa-desa.

“Alhamdulillah melalui Gerakan Anti Merariq Kodek atau Gamak ini, kita sudah mulai menekan angka pernikahan dini menjadi nol persen,” papar Kepala DP2KBP3A, Ramdan Hariyanto saat membuka Serah Terima Dokumen Gamak beserta Juklak Juknis Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di ruang rapat kantornya, Selasa (8/1/2019).

Menurut Hari, sapaan akrabnya, pernikahan di usia anak, selain berdampak pada kesejahteraan anak, namun juga berresiko tinggi terhadap kesehatan, terutama anak perempuan saat hamil dan proses melahirkan.

Dari sisi lain, lanjut Hari, rentan juga terhadap perceraian karena belum siap menyandang status orang tua.

Untuk menepis kemungkinan dampak dan resiko tersebut, DP2KBP3A telah menerbitkan Pakem Merariq (aturan perkawinan, red) bagi masyarakat.

Pakem ini, aku Hari melalui penggodokan panjang dan mengalami penyempurnaan berkali-kali. Dokumen tersebut nantinya didorong menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah.

“Ini komitmen DPRD untuk menjadikannya sebagai Perda Inisiatif,” terang Erni Suryana, salah seorang Kepala Bidang di DP2KBP3A.

Dalam Serah Terima itu, tambah Erni, secara khusus juga membedah materi Pakem Merariq tersebut.

Salah seorang pengurus Dewan Budaya Lombok Barat Raden Moh. Rais memandang Pakem ini sendiri ada yang tertulis dan tidak tertulis. Pakem yang tertulis sudah banyak yang hilang, namun yang tidak tertulis sebenarnya sudah ada pada awiq-awiq (hukum adat, red).

“Awiq awiq ini ‘malik’ (dilarang, red.) untuk dilanggar,” papar budayawan kondang ini.

Menurut Raden Rais, awiq-awiq inilah yang harus dirujuk dalam rangka mengurangi nikah anak di usia dini. Karena menurutnya, dalam adat Suku Sasak sendiri, usia minimal perkawinan Sasak sekitar 22 tahun bagi perempuan.

“Pemerintah Daerah harus bekerja sama dan merangkul semua pihak untuk menyampaikannya,” jelas Raden Rais.

Awiq-awiq ini, lanjut Raden Rais adalah sebuah aturan kesepakatan. Jika dilanggar, adat memberikan sangsi berupa Pikuiling Pati (pengusiran, red).

“Inilah hukum adat yang harus dipegang dan dihormati,” imbuhnya seraya menekankan, jika masyarakat Lombok Barat tidak ingin terkena sangsi, harus taat pada awiq-awiq yang ada dalam pakem merariq ini.

Di kesempatan terpisah, salah seorang Tokoh Agama, H. Moh. Nurhayat menyatakan, dari sisi syariat Islam, awiq-awiq ini masuk dalam kategori ‘kuruf’ atau kebiasaan masyarakat yang telah disepakati sebagai konsesus. Kuruf inilah yang akan menjadi sebuah pegangan ketetapan hukum.

“Jika dipandang baik oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama, ya silahkan ikuti kuruf ini,” jelas pimpinan Ponpes Al Madani Desa Kuripan Utara ini. (Humas Lobar)

PA GIRI MENANG CANANGKAN ZONA BEBAS KORUPSI

Giri Menang, Senin 7 Januari 2019 – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pencanangan dilaksanakan di Aula Kantor PA Giri Menang, Senin (7/1).

Ketua PA Giri Menang, Hj. Halkiyah mengatakan penerapan Deklarasi Pencanangan Zona Integerasi merupakan keharusan seluruh instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai komitmen menuju pemerintahan yang bersih.

“Pembangunan Zona Integerasi menuju Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk mensukseskan Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” jelasnya.

Hj. Halkiyah mengatkan, pihaknya juga telah melakukan upaya untuk menunjang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani dengan membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum), mengadakan siding keliling dan sidang terpadu bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Kemenag, peningkatan kualitas pelayanan dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mengimplementasikan one day minute – one day publish, dan menyelenggarakan e-court (peradilan modern).

“Program ini dilaksanakan dengan tujuan meneguhkan komitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi. Dengan sarana prasarana yang ada kami akan berusaha terus membangun dan meningkatkan kinerja,” tegas kepala institusi yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini.

Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lombok Barat (Lobar), H. Fathurrahim mewakili bupati memberikan dukungan tinggi atas pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini. Melalui pencanangan ini H. Fathurrahim berharap agar PA Giri Menang nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Lombok Barat saya sangat apresiasi Pengadilan Agama Giri Menang. Acara ini luar biasa. Mari kita sambut dengan spirit pelayanan terbaik,” serunya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Ketua DPRD Lobar, Kapolres Lobar, Dandim 1606/Lobar, Kepala Kemenag Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, dan Ketua Pengadilan Negeri Mataram. (ded/humas)

PERINGATI HARI AMAL BHAKTI KEMENAG KE-73

Giri Menang, Kamis 3 Januari 2019 – 73 tahun lalu, pemerintah membentuk Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan tersebut bertujuan untuk menjaga dan memelihara sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat agar tetap terjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Setda Lombok Barat H. Ilham saat membacakan sambutan Menteri Agama pada Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-73 Di Halaman Kantor Kemenag Lombok Barat (Lobar), Kamis (3/1).

Sejalan dengan tema hari Amal Bhakti Kemenag yakni “Jaga kebersamaan Ummat”, Ilham mengajak seluruh perserta upacara yang terdiri dari ratusan guru Madrasah se-Lobar untuk menebarkan energi kebersamaan dan merawat kerukunan.

“Mari kita hindari, mari jauhi saling menebar benci, fitnah keji, dan melukai hati antar sesama anak negeri,” katanya.

Tidak lupa Ilham mengingatkan para peserta untuk menegakkan lima budaya kerja Kemenag, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.

“Setiap pejabat dan birokrat Kemenag harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya keepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianatti kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji,” tegasnya.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada Bhakti Purna Kemenag yang memasuki masa pensiun. Para Bhakti Purna tersebut adalah Sanusi (Al Azhar Labuapi), H. Amalltajali (KUA Kediri), Marzuki (Pengawas PAI), H. Jamilludin (pengawas PAI) dan H. M. Saleh. (Pengawas PAI).

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 Nomor : K26-30/B7601/XII/18.01 tanggal 1 Januari 2019 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 20/800/02/BKD-PSDM/2019 tanggal 3 Januari 2019 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018, bersama ini disampaikan hasil akhir Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018.

Pengumuman selengkapnya bisa diunduh disini

Lampiran Pengumuman Kelulusan bisa diunduh disini

Hasil Integrasi SKD-SKB secara detail bisa diunduh disini

Hasil Integrasi SKD-SKB secara ringkas bisa diunduh disini

Sumber : http://bkdpsdm.lombokbaratkab.go.id/berita-pengumuman-hasil-akhir-seleksi-cpns-kabupaten-lombok-barat-tahun-2018.html

1 215 216 217 218 219 395