Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia

Kompetisi inovasi Pelayanan Publik tahun 2014 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merupaka “pintu masuk” dalam rangka pemberdayaan dan pembelajaran untuk menyebarluaskan gagasan dan terobosan pelayanan publik di Indonesia dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

Tim Evaluasi bersama Wakil Menteri PANRB, Deputi Pelayanan Publik dan Asdep Inovasi dan SIPP

Setelah masa pendaftaran dilakukan dari tanggal 2 Januari – 11 Februari 2014, terinventarisasi 515 proposal inovasi dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya terhadap proposal tersebut dilakukan 2 tahap seleksi.

  1. Tahap pertama, desk evaluation terhadap semua proposal yang masuk oleh Tim Evaluasi yang terdiri dari Pakar Independen. Tahap pertama ini menghasilkan Top 99 Inovasi
  2. Tahap kedua, mendengarkan presentasi dan melakukan wawancara terhadap Top 33 Inovasi yang diambil dari Top 99 berdasarkan oleh Tim Evaluasi di hadapan tim Panel Independen.

Pengumuman ini juga dapat dilihat di Harian Kompas Sabtu, 22 Februari 2014 di halaman 22.

 

1.       Audit Kinerja Internal Terhadap Standard dan Prosedur Pelayanan, Kementerian Sosial
2.       SILAYAN Online, Kementerian Pertanian
3.       Rumah Belajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4.       Aplikasi e-kinerja, Kota Banda Aceh
5.       Format Kendali Hulu Hilir, Provinsi Aceh
6.       Pengendail Grativikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi
7.       Pencegahan Korupsi, Kota Yogyakarta
8.       Rawat Inap Tanpa Kelas Bagi Pasien Gakin, Kabupaten Kulonprogo
9.       Perizinan Online, Kabupaten Sidoarjo
10.   Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Barru
11.   Taman Pintar, Kota Yogyakarta
12.   One Stop Service Bagi Kelompok Stigma, Kabupaten Gianyar
13.   Sistem Administrasi Perjalanan Dinas, Kabupaten Nunukan
14.   Whistleblower’s System, Komisi Pemberantasan Korupsi
15.   Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Kabupaten Sumenep
16.   Panggilan Emergency Publik, Provinsi Sulawesi Tengah
17.   WBK pada Jembatan Timbang, Provinsi Jawa Timur
18.   Pelayanan Bus Sekolah Gratis, Kabupaten Pakpak Bharat
19.   Semen Beku Sexing, Kementerian Pertanian
20.   Pelayanan Karantina Ikan PASTI, Kementerian Kelautan dan Perikanan
21.   Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berdasarkan Partisipasi Masyarakat, Kementerian Pertanian
22.   Sekolah Ramah Lingkungan, Sosial dan Berbudaya Mutu, Kabupaten Padang Pariaman
23.   Ujian CPNS Online, Kementerian Perindustrian
24.   Pengaduan Berperspektif Korban, Kementerian PPPA
25.   Festival Budaya Pertanian, Kabupaten Badung
26.   Kampung Media, Provinsi NTB
27.   Berkas Hilang diganti 100 rb, Kabupaten Tanah Bumbu
28.   E-Musrenbang, Kota Surabaya
29.   Pemberdayaan Kelompok Pendukung ASI, Kabupaten Pangkep
30.   Kesejahteraan Anak, Kota Surakarta
31.   Serambi Difusi Iptek, Provinsi Sumatera Selatan
32.   Media Center Pemerintah, Kota Surabaya
33.   Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, Kabupaten Banyuwangi
34.   Rumah Sehat Lansia, Kota Yogyakarta
35.   Weekend Service, Badan Pertanahan Nasional
36.   Perpustakaan Berbasis TI, Provinsi Kalimantan Timur
37.   Rapor Online, Kota Surabaya
38.   GRMS, Kota Surabaya
39.   KM 0 Pro Poor, Provinsi Jawa Barat
40.   One Stop Service Penanggulangan Kemiskinan, Kabupaten Sragen
41.   Layanan Mas, Badan Pertanahan Nasional
42.   Manajemen, Partisipatif Pengelolaan Pasar, Kota Yogyakarta
43.   INTAN, Badan Pertanahan Nasional
44.   Sistem Informasi Puskesmas Terintegrasi, Kota Cimahi
45.   Unit Perinatologi Menurunkan Angka Kematian Bayi, Kabupaten Pinrang
46.   Whistleblower’s System, Kementerain Keuangan
47.   Sistem Pendaftaran Jaminan Fidusia Online, Kementerian Hukum dan HAM
48.   Inovasi Pengelolaan Pajak Daerah, Kota Cilegon
49.   Surabaya Single Window, Kota Surabaya
50.   Gerai Pengaduan Masyarakat Menjadi Harapan, ORI
51.   SISPEDAP, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
52.   Bank Mini Sekolah, Kabupaten Pinrang
53.   GEMILANG, Kabupaten Banyuwangi
54.   Rengel, Kabupaten Tuban
55.   E-Library, Kabupaten Kudus
56.   Layanan Gerai Samsat, Provinsi Kalimantan Barat
57.   Try Out Online, Kota Surabaya
58.   Contact Center Hallo, Kementerian Kesehatan
59.   Bidik Misi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
60.   SARKELING, Kabupaten Sleman
61.   Internet Kecamatan Sehat Gratis, Kota Madiun
62.   Kantin Kejujuran, Kabupaten Lumajang
63.   Pelayanan Administrasi Terpadu Gratis, Kabupaten Sambas
64.   Monitoring Online IMB, DKI Jakarta
65.   Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor, Provinsi Gorontalo
66.   Pelayanan Ijin Stasiun Radio, Kementerian Komunikasi dan Informasi
67.   Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kabupaten Majene
68.   Kespro, Kabupaten Bondowoso
69.   Lebih Tertib Lebih Cepat Dapat KTKLN, BNP2TKI
70.   SIM RS Terkomputerisasi, Kota Dumai
71.   SIM Pelayanan Terpadu Terintegrasi, Kota Tangerang Selatan
72.   Jaminan Kesehatan Semesta, Kota Manado
73.   Program 1 Milyar 1 Kecamatan, Provinsi Jambi
74.   Akses Publik terhadap Naskah Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri
75.   Klinik Tanaman Perkembunan/ Kementerian Pertanian
76.   Smart Presensi, Kota Pangkalpinang
77.   Aplikasi Database Panti Sosial, Provinsi D.I Yogyakarta
78.   Satu Elemen Kunci, Kabupaten Pinrang
79.   Layanan Internet Kecamatan, Kota Makassar
80.   Pelayanan Tumbuh Kembang Anak, Kota Solok
81.   Geopasial, BNPB
82.   Pelayanan Terpadu Malam Hari, DKI Jakarta
83.   Paten sebagai Stimulus Inovasi, Kementerian Hukum dan HAM
84.   Layanan Bank Buku, kota Yogyakarta
85.   Karantina Online, Kementerian Pertanian
86.   Pembayaran PKB Tanpa Batas, Provinsi Jawa Timur
87.   Data dan Informasi Bencana Indonesia, BNPB
88.   Simpadu, Provinsi Sulawesu Tengah
89.   Rumah Pemulihan Gizi, Kabupaten Purwakarta
90.   Taman Terapi Stres Corner, Kementerian Kesehatan
91.   Alur Pelayanan Sekolah, Kabupaten Bener Meriah
92.   Ijin Mudah Terpadu, Kabupaten Karanganyar
93.   Keluarga Sehat Mandiri Kel Mangasa, Kementerian Kesehatan
94.   Pembangunan Jalan Tanpa Bayar, Kota Banjarbaru
95.   Ganti STNK, Provinsi Sumatera Utara
96.   La Pewarta, Kabupaten Purwakarta
97.   Bantuan SAR, Kepolisian Republik Indonesia
98.   PONED, Kabupaten Lampung Selatan
99.   Portal E-Learning Rumah Belajar, Provinsi Kalimantan Selatan

Catatan : Urutan bukan merupakan rangking, tetapi berdasarkan nomor urut pendaftaran.

 

Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2300-top-99-inovasi-pelayanan-publik-di-indonesia

Australia Awards Scholarships 2014/2015

Pemerintah Australia menawarkan 500 beasiswa program pendidikan Master (S2) dan Doctorate/PhD (S3) untuk tahun 2014/2015. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Australia Awards Scholarships akan menggunakan sistem pengisian formulir secara online. Hal tersebut mengakibatkan perbedaan proses pelaksanaan dimana akan ada technical briefing yang akan menjelaskan skema beasiswa yang baru. Dokumen terlampir merupakan sedikit gambaran tentang skema, persyaratan, dan sebagainya. Download

Sumber : http://www.setneg.go.id//index.php?option=com_content&task=view&id=7710&Itemid=202

Penerapan SPM di Lombok Barat Dinilai Baik

Secara umum penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Lombok Barat dinilai cukup baik, hal ini dikemukakan oleh Ketua Tim Supervisi SPM dari Biro Organisasi Setda Provinsi NTB yang didampingi oleh konsultan AIPD pada acara pemaparan hasil supervisi SPM, bertempat di Aula Rapat Sekda, pada hari ini (Selasa, 18/02). Acara yang dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Moh. Taufiq, M.Sc, dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD selaku pemangku SPM, bertujuan untuk mengekspose sejauhmana pencapaian penerapan 15 jenis SPM di Kabupaten Lombok Barat beserta dinamika permasalahan yang dihadapi. (lebih…)

Uzair: Jangan Pernah Berhenti Untuk Terus Belajar

Bupati Lombok Barat (Lobar) melalui Sekda, H.Moh.Uzair meminta, seluruh PNS di jajarannya agar tidak pernah ada kata berhenti untuk terus belajar. Karena dalam kehidupan, yang dianggap beruntung adalah manusia yang hari-harinya terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu cara untuk berubah adalah dengan belajar, baik melalui buku atau pengalaman. Hal tersebut dikemukakan  Sekda ketika memberikan arahan pada pelaksanaan Apel Paripurna, 17 Februari di Bencingah Agung. (lebih…)

Bupati Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Keuangan Secara Transparan

Sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan memenuhi aturan yang ada harus dikuasai oleh seorang Kepala Sekolah. Hal ini untuk menghindari setidaknya tidak terperangkat dengan urusan hukum, oleh sebab pengelolaan keuangan sekolah yang salah, tidak memenuhi standar aturan yang seharusnya.

Penegasan itu diminta Bupati Lombok Barat, DR. H. Zaini Arony, kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Kepsek SD, SLTP, SLTA/SMK se Lombok Barat pada Rapat Kerja  (Raker) sehari di Santosa Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (15/2).

Hadir pada kesempatan itu seluruh Kepala SKPD se-Lombok Barat, para Asisten lingkup Setda Kab. Lobar, Ketua TP. PKK Lobar, Hj. Nanik Zaini Arony,  Dirjen Dikdas Kementerian Dikbud Hamid Muhammad, P.Hd dan 400-an lebih Kepala Sekolah se-Lobar yang hadir dalam Rakor sehari tersebut.

Bupati  mempertegas pernyataan itu, berangkat dari keperihatinannya akan banyaknya Kepala Sekolah yang tersangkut persoalan hukum. Ini terjadi karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang belum memahami aturan penggunaan keuangan sekolah yang baik dan benar serta menggunakan keuangan sekolah asal-asalan, dengan mengabaikan aturan yang ada.

Terkait dengan Raker tersebut, Bupati  menilainya sangat penting guna mengetahui sejauh mana komitmen Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya komitmen tersebut maka pembelajaran suatu proses pendidikan di sekolah telah dimulai sejak awal dengan baik dan benar. Dengan begitu target kelulusan akan bisa tercapai sesuai harapan bersama dunia pendidikan, Pemda Lobar dan masyarakat Lombok Barat.

Karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang beum memahami dan mengetahui perencanaan, pengelolaan dan sasaran penggunaan keuangan sekolah, maka diperlukan keterlibatan Inspektorat dalam memberikan pencerahan dan pelatihan dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah baik yang didapatkannya dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  “pengelolaan keuangan sekolah haruslah transparan, jelas sasaran penggunaannnya, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian Kepala Sekolah akan terbebas dari jeratan hukum,” Bupati mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala Sekolah se-Lombok Barat dengan Kadis. Dikbud Lobar, Ispan Junaidi, M.Ed disaksikan langsung Bupati Lobar, DR. H. Zaini Arony. Penandatanganan dokumen ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para Kasek dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam upaya memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Lombok Barat ataupun sebagai bentuk pernyataan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pakta integritas tidak hanya dilakukan oleh pejabat struktural lingkup Pemkab Lobar, melainkan juga diikuti oleh para guru se-Lombok Barat. (her/humas)

Bupati Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Keuangan Secara Transparan

Sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan memenuhi aturan yang ada harus dikuasai oleh seorang Kepala Sekolah. Hal ini untuk menghindari setidaknya tidak terperangkat dengan urusan hukum. Oleh sebab pengelolaan keuangan sekolah yang salah, tidak memenuhi standar aturan yang seharusnya.

Penegasan itu diminta Bupati Lombok Barat, Dr. H. Zaini Arony, M.Pd ,kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Kepsek SD, SLTP, SLTA/SMK se Lombok Barat pada Rapat Kerja  (Raker) sehari di Sentosa Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (15/2).

Hadir pada kesempatan itu seluruh Kepala SKPD se Lombok Barat, para Asisten lingkup Setdakab. Lobar, Ketua TP. PKK Lobar, Hj. Nanik Zaini Arony,  Dirjen Dikdas Kementerian Dikbud. Hamid Muhammad, P.Hd dan 400-an lebih Kepala Sekolah se Lobar yang hadir dalam Raker sehari tersebut.

Bupati  mempertegas pernyataan itu, berangkat dari keperihatinannya akan banyaknya Kepala Sekolah yang tersangkut persoalan hukum. Ini terjadi karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang belum memahami aturan penggunaan keuangan sekolah yang baik dan benar serta menggunakan keuangan sekolah asal-asalan, dengan mengabaikan aturan yang ada.

Terkait dengan Raker tersebut, Bupati  menilainya sangat penting guna mengetahui sejauh mana komitmen Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya komitmen tersebut maka pembelajaran suatu proses pendidikan di sekolah telah dimulai sejak awal dengan baik dan benar. Dengan begitu target kelulusan akan bisa tercapai sesuai harapan bersama dunia pendidikan , Pemda Lobar dan masyarakat Lombok Barat.

Karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang beum memahami dan mengetahui perencanaan, pengelolaan dan sasaran penggunaan keuangan sekolah, maka diperlukan keterlibatan Inspektorat dalam memberikan pencerahan dan pelatihan dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah baik yang didapatkannya dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  “Pengelolaan keuangan sekolah haruslah transparan, jelas sasaran penggunaannnya, sehingga nantuinya bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian Kepala Sekolah akan terbebas dari jeratan hukum,” Bupati mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Kepala sekolah se Lombok Barat dengan Kadis. Dikbud Lobar, Ispan Junaidi, M.Ed disaksikan langsung Bupati Lombok Barat, Dr. H. zaini Arony. (her/humas)

PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013

PERBUB PENGADAAN LANGSUNG FINALPERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT

NOMOR  14   TAHUN  2013

TENTANG

STANDAR PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH MELALUI METODE PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA SECARA PENGADAAN LANGSUNG

Download

 

LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013

1 27 28 29 30 31 35