Giri Menang, Senin 20 November 2017 – Proses pelaksanaan perencanaan daerah merupakan tahapan awal dari proses pembangunan daerah yang diidentifikasi memiliki resiko yang besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Adapun faktor suka dan tidak suka, faktor kedekatan dan faktor-faktor lainnya, sering menjadikan upaya untuk mewujudkan perencanaan yang baik, berkualitas dan berdasarkan prioritas pembangunan menjadi terabaikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Dr. H. Baihaqi pada acara pembukaan Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Daerah SIMDA Perencanaan (e-Planning) untuk perangkat daerah dan perangkat desa se-Kab.Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin (20/11).

Lebih jauh H. Baihaqi mengatakan, salah satu cara untuk meminimalisir hal tersebut yaitu dengan cara memanfaatkan informasi dan teknologi di dalam melaksanakan perencanaan melalui penggunaan aplikasi SIMDA Perencanaan (e-planning).

“Penerapan SIMDA Perencanaan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan proses perencanaan, keselarasan antara dokumen perencanaan, akuntabilitas kinerja perencanaan serta yang tidak kalah penting adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya yang kita miliki, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya yang lainnya,” ujarnya.

Diharapkan nantinya hasil dari pelatihan kali ini adalah dapat dimanfaatkannya aplikasi SIMDA Perencanaan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 mendatang oleh seluruh perangkat daerah.

Sementara itu di tempat yang sama, Asisten II Setda Kab. Lobar, H. Poniman mengatakan pelatihan ini sesungguhnya bertujuan untuk perangkat daerah serta perangkat desa agar bisa lebih cermat, cepat, dan lebih efisien didalam melaksanakan dan menggunakan anggaran.

“Semakin besar anggaran yang dikelola tentu semakin rumit. Oleh karena itu manfaatkan aplikasi SIMDA Perencanaan (e-planning) ini,” pesannya.

Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta dan diisi oleh narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. (ardi/humas)