Giri Menang, Senin 16 Oktober 2017 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) harus rela mengerutkan kening lantaran kebijakan pusat yang mengharuskan Pemda mengurangi belanjanya akibat dana transfer berkurang dg beberapa komponen yg totalnya mencapai Rp. 34 milyar. Pengurangan itu dlm bentuk DAU sebesar 13 milyar, DBH 18 milyar, dan sisanya dalam bentuk yang lain.

Melihat kondisi ini, Pemkab Lobar kembali akan melakukan efisiensi anggaran. Namun sebelum itu dilakukan, masing-masing SKPD mulai sejak dini sudah melakukan identifikasi terhadap kegiatan yang dapat diefisiensikan.

Kaitannya dengan efisiensi anggaran, karena estimasi PAD tidak mencapai 100% maka sejumlah kegiatan harus dipangkas seperti kegiatan pameran, konsultasi, dan studi banding.

Untuk studi banding, kecuali ada undangan, namun melihat dulu urgensinya. Makan minum diefisiensikan, lembur ditiadakan, perjalanan dalam daerah dikurangi (kecuali inspektorat yang melakukan pemeriksaan).

Hal itu disampaikan Sekda H. Moh. Taufiq dalam gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin (16/10).

Selain evaluasi kinerja, gelaran Rapim juga diisi dengan Launching Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis “Less Paper” serta penandatanganan MoU antara Pemkab Lobar dengan PT. Pos Indonesia tentang pembayaran Pajak PBB P2.

Dalam kesempatan itu, sekda juga memaparkan tentang rencana transaksi non tunai yang saat ini sedang diujicobakan. Rencananya, program tersebut akan berlaku penuh tahun 2018 mendatang.

Melihat banyaknya gangguan dari luar, sekda berpesan agar seluruh ASN harus bersatu dan solid menjaga kekompakan. (L.Pangkat Ali/humas)