Mobil Opersional Perintis akan mulai dioperasikan. Namun sebelum itu, unit mobil Printis yang bersumber dari DAK Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu, telah dilakukan penadatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dengan Ketua Koperasi Wahana Bangkit (KWB) Lombok Barat (Lobar), di ruang kerja Kepala Dinas (2/8) lalu. Kegiatan tersebut disaksikan oleh pejabat Dishubkominfo dan sejumlah angota KWB.

Mobil perintis sebanyak 9 unit itu, rencananya segera akan dioperasikan pada jalur-jalur yang belum ada trayek, terutama pada jalur terpencil di 10 kecamatan se Lobar.  Fungsi dari mobil perintis ini, akan diprioritaskan bagi penumpang orang dan barang, terutama anak sekolah. Namun akan lebih diprioritaskan bagi anak sekolah agar mereka tidak terlambat masuk sekolah.Dalam MoU telah disepakati pengelolaan mobil printis yang berisikan, mengurus operasional kendaraan tiap hari, memelihara dan mengurus surat-surat. Kesepakatan lainnya adalah, Dishubkominfo Lobar, berkewajiban membina manajemen pengelolaan mobil. Sementara pengurus KWB berkewajiban, menyetor  PAD sebesar 20% dari pendapatan operasional. MoU berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang. Apabila kesepakatan dalam MoU tersebut tidak diindahkan, maka mobil akan ditarik.

Di tempat yang sama, Kepala Dishubkominfo M. Djunedi, SH mengemukakan, pengoperasian mobil perintis akan di pihak ketigakan oleh KWB kepada orang perseorangan (sopir) atau lembaga masyarakat yang ingin bekerjasama dengan koperasi. Namun kata Djunaidi, mobil perintis ini, terlebih dahulu disosialisasikan untuk wilayah kecamatan lainnya seperti yang telah diuji coba di wilayah kecamatan Labuapi. “Kita harus sosialisasikan dulu agar masyarakat tahu dan faham keberadaan mobil perintis ini,” katanya seraya menambahkan, sosialisasi diutamakan kepada kusir cidomo.

Djunaedi juga menghimbau agar masyarakat Lobar bisa mendukung program ini. Tujuannya dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran pelayanan transportasi serta peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.

Dengan hadirnya mobil perintis ini, bukan berarti sarana transportasi lain seperti ojek, cidomo dan angkutan pedesaan (angdes) lain akan berhenti beroperasi. Mereka masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Diharapkan, mobil perintis ini, jangan sampai menjadi barometer dalam persaingan. “Jangan dijadikan sebagai persaingan, tapi bersama-sama menumbuhkan jalur pelayanan transportasi yang lebih baik,” harap Djunaidi. (Bidang IKP – Dishubkominfo)