Giri Menang, Rabu 18 Juli 2017 – Perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terhadap penyediaan air bersih dan sanitasi warganya mendapat apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-pera) Republik Indonesia.

Bertempat di Hotel Sanur Paradise Denpasar, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menanda tangani perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penyiapan implementasi infrastruktur berbasis masyarakat dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (PPLP).

Fauzan didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lobar, H. Baehaqi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, I Made Arthadana.

Dalam sambutannya seusai menanda tangani PKS tersebut, Direktur PPLP Cipta Karya, Dodi Krispratmadi menyatakan bahwa problem permukiman saat ini bukan hanya masalah penyediaan air bersih, namun juga penyediaan sanitasi berupa pengelolaan limbah, terutama limbah rumah tangga.

“Limbah padat maupun cair yang tidak dikelola secara baik dan komunal sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya dalam rangka penyiapan air dan lingkungan yang sehat, namun juga yang berbasis masyarakat (komunal). Dengan menyasar masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka keberlangsungan penanganan permasalahan tersebut dapat dijamin melalui pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah sangat konsern kepada penyediaan instalasi limbah berjaringan yang berbasis masyarakat,” pungkas Dodi.

Program yang dilabeli Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) ini didesain secara komunal di mana Pemerintah Daerah diminta untuk ikut memperhatikan masalah lingkungan di daerahnya masing-masing.

Sejak tahun 2007-2015, setidaknya Rp. 1,9 trilyun sudah digelontorkan untuk membiayai program tersebut. Di tahun 2017 lalu saja, Rp. 50,4 miliar dari Islamic Development Bank dan APBN digelontorkan untuk membantu MBR dalam mengatasi masalah sanitasi lingkungan.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sendiri menanda tangani PKS tersebut bersama 81 Bupati/ Walikota dari 31 Provinsi Se-Indonesia. Fauzan mengaku bahwa program Sanimas ini memiliki manfaat sangat besar bagi Lobar.

Berjalan sejak tahun 2007, Lobar tambah Fauzan, terus mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.

“Tahun lalu kita memperoleh 300 juta dan ditambahkan lagi melalui Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 19 milyar,” tutur Fauzan.

Kepala Dinas PU-PR Lobar, I Made Arthadana menambahkan, “nilai 300 juta dari Sanimas itu sifatnya stimulan untuk program lain, terutama penyediaan air bersih. Stimulan itu membuat kita dapat DAK sebesar Rp. 19 miliar di tahun ini. Sekarang kita usulkan lagi Rp. 30 miliar,” ujarnya.

Anggaran tersebut, tutur Made, akan dimanfaatkan oleh Lobar untuk pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi melalui program Sanimas dan Pamsimas (Penyediaan Air Bersih Berbasis Masyarakat, red).

Made menyebut nilai APBN dalam PKS yang ditanda tangani Bupati hari itu sebesar Rp. 400 juta khusus untuk pengelolaan limbah. Sedangkan untuk pengembangannya berupa penyediaan air bersih akan diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui DAK tahun 2019 nanti.

Pihaknya tambah Bupati, telah memastikan bahwa untuk air bersih masyarakat tidak selalu bergantung dengan air bersih berjaringan milik perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kita justru memulai dari potensi masing-masing desa,” ujarnya beberapa waktu lalu sambil menyebut program Pansimas yang di tahun 2018 ini telah berjalan menyasar di 40-an desa di Lobar.

Dengan kebijakan tersebut, penggunaan air bersih berjaringan di perdesaan Lobar telah mencapai 61% lebih. Cakupan tersebut tidak termasuk para pelanggan air bersih berjaringan milik PDAM, namun adalah air bersih berjaringan milik masyarakat yang dikelola secara mandiri melalui pemberdayaan kelompok masyarakat.