Giri Menang, Jum’at 12 April 2019 – Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara aktif mensosialisasikan peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Hal itu sudah berjalan saat program dana desa digulirkan pemerintah sejak 2015 lalu. Kali ini sosialisasi digelar di harapan seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten Lombok Barat.

Sosialisasi yang dihadiri Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, anggota VI BPK Harry Azhar Azis dan anggota Komisi XI DPR RI H. Wilgo Zainar, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Herry Purwanto, Forkopimda, serta pejabat fungsional dan struktural BPK RI ini digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (11/4).

Harry Azhar Aziz menyatakan peningkatan dana desa setiap tahun harus diikuti peningkatan akuntabilitas. Harry menganggap raihan WTP yang diraih Lombok Barat berturut-turut menunjukkan pengelolaan keuangan di Lombok Barat sudah baik.

“Lombok Barat sejak dipimpin Bupati Fauzan Khalid ini dari pemeriksaan kami menunjukkan pengelolaan keuangannya sudah yang ketiga kali terbaik. Ini menunjukkan governancy pengelolaan keuangan di Lombok Barat sudah baik,” ujarnya.

Namun Harry mengingatkan aparat desa agar dapat memahami pentingnya pengelolaan desa. Menurutnya, integritas dari para perangkat desa dan juga kepala desa sangat penting dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel serta transparan. Misalnya, penggunaan dana desa dari desa di Kabupaten Lombok Barat tidak ada bukti-bukti dan laporan yang disampaikan kepada pemerintah, maka opini laporan keuangan kabupaten secara otomatis akan turun.

“Masih ada ketidakpahaman tentang pengelolaan dana desa. Mungkin banyak yang menganggap sepele. Bagi kepala desa yang seperti itu harus hati-hati karena sudah ada SK bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, agar jangan jadi kasus. Kita akan kordinasi nanti dgn BPKP dan inspektorat di pemda tentang pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menghimbau para kepala desa agar mengelola dana desa sesuai dengan regulasi, serta tepat guna dan tepat sasaran.

“Secara terbuka saya sampaikan, mendapat WTP bukan kebanggaan, tetapi kewajiban. Kita baru boleh bangga kalua output dari apa yang kita anggarkan dengan semua proses itu bisa mendorong setinggi-tingginya pertumbuhan yang bersifat inklusif dan mendorong kesejahteraan masyarakat dengan cepat. Kades jangan hanya fokus mendapat WTP saja tapi hendaknya anggaran-anggaran itu semaksimal mungkin dapat mendorong kesejahteraan masyarakat kita,” tegas bupati.

Bupati menilai positif tingginya antusias desa yang sudah banyak memulai program inovatif sesuai potensi di desanya. Untuk mendukung inovasi desa, Pemkab Lobar melakukan intervensi di luar dana desa. Tujuannya agar dana desa dapat digunakan dengan produktif dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah banyak kades yang semangat untuk bangun desanya. Itu rata-rata potensinya luar biasa dan jenisnya jugg tidak sama. Kalo terkait program itu intervensi dari pemda di luar ADD untuk motivasi kreatifitas mereka. Misalnya sekawan sejati dapat untuk jalur wisatanya yang dituangkan di DAK tapi pengajuannya dari kita,” ungkap bupati.