Giri Menang, Jum’at 19 Juli 2019 – Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa (DD) yang dikucurkan pusat. Kewenangan tersebut diarahkan melalui Program Inovasi Desa (PID). Untuk pertama kalinya kegiatan ini digelar di Kabupaten Lombok Barat, tepatnya di Kantor Camat Lingsar, Kamis (18/07/2019).

Selain dihadiri tim dari Direktorat Jendral (Ditjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), hadir pula tim dari Bank Dunia, Bappenas, sejumlah Perangkat Daerah Lingkup Lombok Barat, Anggota Forkopimda, Pendamping Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Lingsar.

Ditjen PPMD, Rusdin M. Nur mengatakan, Program Inovasi Desa yang dilaksanakan hari ini, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa melalui inovasi pembangunan di desa. Harapannya, masing-masing desa harus mampu memetik kreatifitas dan inovasi dari potensi yang dimiliki.

Menurut Rusdin, dengan Bursa Inovasi Desa ini, selain untuk penyebaran inovasi masyarakat desa, tapi juga sebagai media edukatif bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa (DD).

Pihak Dirjen sendiri sudah berkoordinsi dengan Pemkab Lombok Barat agar desa mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada. Pemkab Lombok Barat sendiri menyatakan setuju untuk mendukung program ini.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan mendukung dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) untuk keberlanjutan program inovasi dea ini,” kata Rusdin.

Sementara itu Bupati Lombok Barat melalui Kepala Bappeda Lombok Barat, H. Baehaqi dalam arahannya menyatakan, ada sesuatu yang harus dipahami pada kegiatan bursa inovasi desa ini. Menurutnya, tujuan pemerintah desa sampai pemerintah pusat, tujuan utamanya untuk mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu lanjutnya, ada dokumen sebagai petunjuknya, yakni RPJMDes untuk di tingkat desa. Begitu juga RPJMD dan RPJMN di tingkat daerah dan pusat.

“Inilah bentuk guiden dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Isinya berupa visi,misi, tujuan, serta program kebijakan kegiatan,” kata Baehaqi.

Untuk mengisi guiden tersebut kata Baehaqi, diperlukan inovasi, kendati inovasi itu tidak mesti harus baru. Baehaqi sendiri, dalam berinovasi memiliki kiat sendiri yakni ATM (Analisis, Tiru dan Modifikasi).