F-ULPGodok e-Lelang Cepat. GIRI MENANG – Realisasi proyek di Lombok Barat, hampir setiap tahun, mengalami keterlambatan. Kendalanya biasa terjadi saat proses lelang dan tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Guna mengatasi itu dan mempercepat realisasi proyek, Bagian Pembangunan Setda Lombok Barat membuat lelang cepat elektronik (e-Lelang Cepat). Bila berhasil diaplikasikan, maka Pemkab Lobar menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi NTB yang mengadakan lelang cepat elektronik.

”Kita yang pertama di NTB,” kata Kabag Pembangunan Setda Lobar Hery Ramadhan, kemarin (1/8).

Aplikasi tersebut, menurut Hery, akan memudahkan proses realisasi proyek di Pemkab Lobar. Bukan itu saja, penyedia barang dan jasa pun akan dimudahkan dengan adanya e-Lelang Cepat. ”Tujuannya seperti itu, untuk mempercepat pelaksanaan tender,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hery menjelaskan, dalam aplikasi ini akan memakai sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP). Di mana setiap penyedia barang dan jasa akan melakukan registrasi dalam sistem tersebut.

Usai registrasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan melakukan klarifikasi kepada seluruh penyedia barang dan jasa yang mendaftar. Klarifikasi ini bertujuan untuk menentukan penyedia barang dan jasa masuk ke dalam sub bidang apa saja.

”Jadi yang bisa masuk dalam sistem ini hanya penyedia barang dan jasa yang sudah diverifikasi,” jelas mantan Kabag Ortal ini.

Karena sudah diverifikasi, maka kerja ULP akan lebih mudah. Ketika ada proses lelang proyek, ULP tinggal masuk ke dalam E-Lelang Cepat dan melihat perusahaan mana saja yang siap untuk mengikuti proses tender.

”Kita tinggal lihat harga saja yang ditawarkan penyedia barang dan jasa tersebut,” terangnya.

Aplikasi ini, lanjut dia, sudah mendapat persetujuan dari Bupati Lobar Fauzan Khalid. Kedepannya, Bagian Pembangunan Setda Lobar akan melakukan sosialisasi kepada dunia usaha dan menyiapkan sumber daya pendukung.

”Target kita 2017, aplikasi ini sudah bisa digunakan,” kata Hery.(dit/r6)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/08/02/dua-jempol-buat-ulp/