Semarang, Kominfo – Direktorat Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo sebagai direktorat pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas menargetkan penambahan jumlah Pejabat Fungsional Pranata Humas secara signifikan sampai Tahun 2019. “Namun, peningkatan ini diharapkan juga diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para pranata humas tersebut dalam menjalankan tugasnya,” jelas Direktur Komunikasi Publik Tulus Subardjono dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi dan Kehumasan bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian/Lembaga se-Pulau Jawa di Semarang, Rabu (02/03/2016) pagi .

Pencapaian target ini akan dilakukan melalui penyusunan peraturan yang dapat menarik dan memudahkan para ASN untuk pindah jabatan sebagai JFT Pranata Humas. “Saat ini jumlah pranata humas yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 12 ribu orang (Pejabat Fungsional Pranata Humas). Sementara tenaga yang ada saat ini baru mencapai sekitar 7000 orang,” papar Tulus.

Menurutnya, ada dua hal yang sangat dibutuhkan dari pranata humas di pemerintahan saat ini. Pertama, untuk mengangkat citra negara Indonesia ke dunia internasional. “Kita harus tunjukkan bahwa negara kita adalah negara maju, negara yang siap. Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean, red.) pun kita siap,” tegas Tulus.

Yang kedua, lanjutnya, adalah untuk membuat persepsi masyarakat terhadap pemerintah menjadi lebih baik. “Dengan begitu, diharapkan agar masyarakat semakin bersemangat untuk turut berpartisipasi membangun negara ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Tulus menyampaikan bahwa pranata humas juga diharapkan menjadi pelaku utama dalam penyebaran informasi ke masyarakat. Yang terjadi selama ini, informasi sering berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, kabupaten, kota, mengurusi informasi terkait lembaganya masing-masing. “Sementara, ada informasi pokok yang harus disampaikan. Misalnya informasi tentang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan semacamnya. Di sinilah peran pranata humas diperlukan,” tegasnya.

Pemerintah pusat juga akan melakukan peningkatan dari sisi regulasi terkait jabatan pranata humas. Akan dilakukan persamaan pada nomenklatur untuk bagian kehumasan di tiap daerah. “Saat ini kan namanya berbeda-beda, ada yang Biro Humas dan Hukum, ada yang Biro Humas dan Kerjasama, Dinas Komunikasi dan Perhubungan, dsb. Dikhawatirkan, jabatan humas hanya menjadi tempelan, tidak diperhatikan. Nantinya akan disamakan menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika,” jelas Tulus.

Juga dalam UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah, akan dicantumkan penjelasan mengenai fungsi dasar, analisis jabatan, dan analisis beban kerja bagi jabatan pranata humas. Selain itu juga akan ditentukan parameter dan kriteria bagi para pegawai, kompetensi apa yang harus dimiliki para pranata humas di masing-masing pemerintahan daerah.

Rapat Koordinasi yang diadakan di Hotel MG Setos, Semarang ini dihadiri oleh para pranata humas dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan dari daerah-daerah di pulau Jawa, antara lain perwakilan dari Kementerian ESDM, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, dan juga Sekda Jawa Tengah.

Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kasubdit Jabatan ASN Bidang Perekonomian BKN mengenai peluang dan tantangan para ASN dalam menyandang jabatan sebagai pranata humas. (VY/AB)

Sumber