Giri Menang, Jum’at 23 Maret 2017 – Usai mendapatkan penghargaan sebagai Juara I (Pertama) Lomba Desa Tingkat Nasional Regional IV pada bulan Agustus tahun 2017 lalu, Desa Lingsar ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai lokasi Labsite Pemerintahan Desa tahun 2018. Desa Lingsar menjadi salah satu dari delapan desa yang ditunjuk Kemendagri.

Dipilihnya Desa Lingsar sebagai salah satu desa Labsite mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang menyatakan bahwa Desa Juara Tingkat Regional dapat dijadikan lokasi Labsite.

Kegiatan pembentukan dan pengembangan Labsite Pemerintahan Desa sendiri sebagai wadah untuk mendapatkan model/percontohan dalam bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan program Labsite Pemerintahan Desa, terdapat program utama dan program tematik yang akan dilaksanakan di Desa Lingsar dengan melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga. Salah satu program utamanya yaitu pemenuhan kepemilikan KTP Elektronik (E-KTP) bagi warga Desa Lingsar.

Pagi tadi (23/3/2018), Desa Lingsar secara resmi melaksanakan salah satu program Labsite yakni perekaman E-KTP. Proses perekaman dilakukan dengan bantuan alat dari Kemendagri RI. Perekaman E-KTP sendiri akan berlangsung hingga tanggal 25 Maret mendatang.

Perekaman disaksikan langsung oleh Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri RI, Dr. Eka Prasetyo didampingi Asisten III Setda Lobar H. Fathurrahim, Plh Camat Lingsar H. Hamka dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Fathurrahman.

“Program Labsite merupakan program nasional yang berisi perekaman E-KTP, perpustakaan dan banyak program lainnya. Ini adalah laboratorium percontohan untuk desa-desa lain di Indonesia. Target 100 persen perekaman mudah-mudahan bisa tercapai berkat program ini,” terang Eka Prasetyo saat ditemui usai acara.

Asisten III Setda Lobar H. Fathurrahim dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kementerian. Fathurrahim mengatakan, dengan adanya bantuan dari Kemendagri menjadi bukti perhatian pemerintah pusat terhadap Desa Lingsar sangat luar biasa.

“Di Lombok Barat target perekaman E-KTP belum memenuhi target. Dari 97 persen target yang diberikan pemerintah pusat baru 86 persen yang terealiasasi. Dengan adanya bantuan program ini kita harap bisa menaikkan target,” harapnya.

Sementara itu, Sekertaris Dukcapil Lobar Faturrahman di tempat terpisah mengatakan, dari data jumlah 510 ribu yang wajib melakukan perekaman, masih tersisa 46 ribu jiwa yang belum melakukan perekaman. Termasuk penduduk Desa Lingsar. Dijelaskannya, berbagai langkah telah ditempuh Dinas Dukcapil Lobar seperti sosialisasi melalui media, baliho, bersuratke desa hingga menjemput masyarakat itu sendiri.

“Dari data Desa Lingsar sendiri, dari jumlah penduduk 4.800 jiwa yang belum melakukan perekaman itu ada 1.900 jiwa. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan yang tersisa hanya 200 jiwa. Hal ini disebabkan karena data yang masuk hanya data kelahiran saja, sedangkan untuk data kematian sangat kurang laporan kependudukannya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan adminduk secara simbolis oleh Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri RI, Dr. Eka Prasetyo kepada warga Desa Lingsar. (budi/humas)