Giri Menang, Senin 20 November 2017 – Kepemilikan Narkoba bagi masyarakat sudah kian menggila. Bahkan Pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tidak tertutup kemungkinan memiliki dan terlibat sebagai pemakai dan bandar narkoba. “Seperti Wakil Ketua DPRD Bali yang beberapa waktu lalu tertangkap karena terbukti jadi bandar narkoba,” papar Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) NTB, Brigjenpol Imam Margono saat memberikan sambutan pada acara Rapat Pimpinan II Lobar di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang-Gerung, Senin (20/11).

Kata mantan Kapolda NTB ini, test uriune bagi pejabat dan ASN sudah sering dimanipulasi dan itu tidak cukup. Alasannya, begitu ada pengumuman di suatu lembaga akan digelar test urine, maka kesempatan bagi pemakai, 2-3 hari sebelumnya sudah tidak memakai.

Test urine ini kata Imam, sering disalahgunakan, karena hal itu tidak mencukupi. “Kalau dengan test rambut saya berani tantang, kapanpun memakai pasti akan ketahuan, silahkan dicoba,” tantangnya di hadapan Bupati, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kapolres serta seluruh SKPD lingkup Pemkab Lobar.

Selain penandatanganan MoU antara Bupati Lobar dengan Kepala BNN NTB terkait pemberantasan narkoba di Lobar, Rapim juga diisi dengan sejumlah agenda lainnya. Di antaranya adalah, pengukuhan Dewan Kesenian Lombok Barat (DKLB), penyerahan secara simbolis hibah tanah serta penyerahan peta penetapan batas desa kecamatan Narmada-Lingsar.

Lebih lanjut dipaparkan Imam Margiono, MoU ini merupakan implementasi dari surat edaran Kemenpan RI. Ada hal yang penting dalam surat edaran ini antara lain, pemerintah daerah turut memfasilitasi dalam rangka kegiatan sosialisasi tentang narkoba. Selanjutnya dilakukan kegiatan test urine bagi personil di lingkungan Pemda Lobar serta membentuk satgas dan relawan.

“Masalah narkoba belum benar-benar steril, mulai dari polisinya, eksekutif dan legislatinya, semuanya dari masyarakat tingkat nelayan berurusan degan narkoba,” jelas Imam Margono. (LPA/humas)