Giri Menang, Jum’at 13 Oktober 2017 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) berinisiatif mengukuhkan Pariwisata Berkelanjutan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pembahasan materi Raperda itu diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata bersama Pusat Kajian Pariwisata Fakultas Ekonomi Universitas Mataram, malam ini (13/10) di Aula Rapat Rumah Makan Kebon Radja Jati Sela Gunung Sari.

Raperda tersebut memiliki beberapa isi pokok, di antaranya adalah masalah
Destinasi, Promosi, Pengembangan SDM, dan Industri yang dijelaskan oleh akademisi dari Universitas Mataram, DR. H. Saufi.

Sebelumnya, materi Raperda ini telah melalui proses Focus Group Discussion (FGD) yang menghimpun data dan masukan dari seluruh kabupaten/ kota yang ada di Provinsi NTB.

“Raperda ini memberikan kekhususan pada penghargaan terhadap kebijaksanaan lokal (local wisdom) pada destinasi wisata,” terang Saufi sambil menjabarkan bahwa konteks local wisdom tidak sekedar hanya menyentuh budaya saja, namun juga manusianya.

Kepala Dinas Pariwisata Lobar, Ispan Junaidi meyakini bahwa Raperda ini adalah sesuatu yang baru dan belum ada di daerah lain.
“Kita yakin untuk Pariwisata Berkelanjutan, ini baru kita yang memulai. Kita berharap ini direplikasi nantinya oleh kabupaten lainnya yang menjadi pilot project dalam STO,” katanya sambil menyebutkan Kabupaten Sleman dan Pangandaran.

Raperda ini sendiri mestinya sudah masuk dalam pembahasan di DPRD, namun karena merupakan sesuatu yang baru maka masih perlu diperkaya dengan banyak pembahasan.

Hadir dalam pembahasan ini adalah komponen dari Dinas Pariwisata, beberapa SKPD, dan para pelaku pariwisata yang tergabung dalam beberapa asosiasi pelaku industri wisata.