Giri Menang, Selasa 11 Juli 2017 – Upaya keras Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) untuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin menunjukkan gregetnya. Hal itu terlihat dengan diluncurkan Peraturan Bupati No. 21/ Tahun Tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah yang disosialisasikan di internal Satuan Kerja di Pemkab Lobar hari ini (11/7).

Kepala Bappeda Lobar DR. H. Baehaqi selaku inisiator menyatakan bahwa dasar penyusunan Perbup ini di samping menyelamatkan APBD agar hanya beredar di daerah, juga untuk memberi multiplayers effect dalam pengentasan kemiskinan.

“Ada 21 Milyar untuk biaya makan minum di APBD Tahun 2017. Setidaknya 10% dalam bentuk retribusi kembali menjadi PAD,” ujarnya saat memberi laporan saat sosialisasi di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat.

Bagi Doktor bidang ekonomi pembangunan ini, dorongan untuk menggunakan produk lokal ini secara langsung akan mampu menghidupkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
“Ini akan memiliki multiplayers effect, side effect, dan split effect yang tinggi bagi masyarakat sekitar kita,” pungkas Baehaqi sambil menjelaskan bahwa Perbup ini bila dijalankan dengan konsisten akan mampu menjadi pendorong ekonomi masyarakat serta minimal target 1,8 milyar PAD di sektor makan minum dapat diperoleh.

Bupati Lombok Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Moh. Taufiq, M.Sc menyambut baik sosialisasi ini. Bagi pria berkaca mata ini meminta agar terobosan ini harus disosialisasikan lebih intensif ke SKPD.
“Jangan sampai tidak efektif. Kalau sudah jadi Perbup tapi tidak dijalankan, nanti bisa jadi temuan BPK”, ungkap Taufiq mewanti-wanti.

Ia memberi apresiasi atas inisiatif ini, namun mengingatkan juga bahwa produk lokal itu tidak hanya dalam bentuk makan minum, namun juga produk non makanan minuman seperti textile tenun, furniture, handy craft, dan produk lainnya.

Namun mantan Kepala Bappeda ini juga mengingatkan bahwa regulasi ini juga harus diikuti dengan pembinaan oleh SKPD terkait.

“Sektor sasaran dan pasar sangat mengedepankan kontrol kualitas. Baik kualitas produk, pengepakan, dan kontrol qualitas lainnya. Untuk itu, SKPD harus lakukan pembinaan,” tegas Taufiq sambil mengingatkan agar sosialisasi yang akan datang menghadirkan para produsen.

Untuk diketahui bahwa Lombok Barat memiliki potensi produk olahan makanan dan non makanan yang cukup banyak berkembang di desa-desa.

Pemkab Lobar melalui instansi terkait cukup aktif melakukan pembinaan. Dalam beberapa kesempatan dan acara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengenalkan banyak produk yang dibuat oleh masyarakat dan dipamerkan di banyak acara.

Selain Tenun Gumise dan Gerabah Banyumulek, juga ditemui produk makanan yang mampu menembus gerai-gerai berjejaring seperti Serbat, Kopi Lombok, Gula Semut, Kerupuk Jamur dan lain sebagainya. (humas)