Bupati: Lobi jabatan Tak Bakal Mempan

rapimGIRI MENANG- Perombakan jabatan menjadi keharusan setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kelak. Terkait ini, Bupati Fauzan Khalid mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak liar melakukan lobi jabatan.

 “Ketika organisasi perangkat daerah jadi, saya harapkan tidak ada yang liar lobi ke sana kemari untuk jadi ini itu,” pesan Fauzan. Bupati memastikan, lobi jabatan itu tidak akan mempan. Ia memiliki beberapa unsur penilaian lain yang akan menjadi pertimbangan melakukan mutasi. Diantaranya, adalah unsur kebersamaan.

 “Itu tidak akan berpengaruh. Yang paling berpengaruh adalah unsur kebersamaan,” tegas Fauzan.

Untuk itu, ia mengingatkan semua ASN di lingkup pemkab Lobar agar selalu menjaga kekompakan. Semangat kebersamaan masing-masing SKPD sendiri, menurutnya, masih lemah. Terbukti dari beberapa perhelatan acara, selalu sepi dihadiri ASN.

 “Misalnya, Festival Jazz juga sepi. Kegiatan-kegiatan lain pun begitu. Hampir di semua acara minim sekali dapat hadir padahal harapan saya kebersamaan itu juga kita tunjukkan dengan bersama-sama hadir. SKPD mana pun yang punya acara, harus sama-sama disukseskan,” tegas Fauzan.

 Ia memastikan, unsur kebersa­maan itu akan menjadi penilaian penting terkait rencana mutasi mendatang. Selain itu, unsur lainnya yang juga bakal jadi pertim­bangan yakni menyangkut loyali tas. “Saya akan pakai seluruh organ untuk melakukan pengamatan ke semua itu,” lanjutnya.

 Ia berpesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan penilaian secara rutin kepada pimpinan SKPD. Demikian juga pimpinan SKPD diharapkan menilai secara rutin kinerja bawahannya.

Penilaian tersebut diharapkan objektif. Ia menyinggung penilaian dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahunan yang selama ini dianggap belum maksimal. Pasalnya, pimpinan mengaku tak enak hati member nilai jelek bawahannya.

“Lucunya, kadang secara lisan kita dilaporkan bahwa si A kinerjanya jelek tetapi dalam SKP malah dikasi nilai. Alasannya gak enak,” kritik Fauzan.

Ia menekankan, penilaian dalam SKPD harus objektif agar kepala daerah sebagai penentu akhir tidak salah mengambil kebijakan.

 “Itu yang buat kita ragu ambil kebijakan karena info lisan jelak tapi yang tertulis baik. Saya pingin lihat SKP itu nilainya di bawah lima kalau memang gak baik,” pungkasnya.

 Sementara Sekda Lobar H Moch. Taufiq mengamini harapan orang nomor satu di Bumi Patut Patuh Patju tersebut. la memastikan mutasi mendatang akan dilaku- kan secara objektif.

Diberitakan sebelumnya, Perda OPD sendiri ditargetkan bisa disahkan pada tanggal 26 September mendatang. Mengacu pada draf Perda yang diserakan ke dewan, ada dinas yang kedepannya akan dipecah seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Sebaliknya, ada pula beberapa dinas yang akan digabung. Dalam draf OPD yang diusulkan ke dewan, dari 30 SKPD rencananya akan menjadi total 32 SKPD. “Tentunya akan dipilih sosok yang tepat untuk mengisi jabatan yang baru,” pangkas Taufiq. (uki/r5)

Sumber: Harian Lombok Post, Selasa 6 September 2016