Giri Menang, Rabu 10 Juli 2019 – Penetapan dan penegasan batas desa sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat difasilitasi oleh Millennium Challenge Account Indonesia (MCAI) melalui program Pemetaan dan Perencanaan Partisipatif (PMaP) akan melakukan penetapan dan penegasan batas sejumlah desa di Kabupaten Lombok Barat. MCAI sendiri merupakan badan pengelola dana hibah dari Amerika Serikat melalui Millenium Challenge Corporation. Dana hibah ini digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi.

Perwakilan MCAI, Putu Mika menerangkan, program ini dilakukan untuk menemukan dan mengevaluasi dampak yang sebenarnya dari program MCAI. Harapannya, program ini dapat berkontribusi untuk mensukseskan pembangunan di daerah.

“Program ini sendiri adalah sebuah dana yang signifikan dalam program MCAI secara besar untuk pengembangan dan pembangunan dengan mengevaluasi dan melihat dampak positifnya dengan program yang dilaksanakan. Sebelumnya juga sudah melakukan evaluasi program MCAI di negara-negara lain dan kemudian berkonstribusi pada pengembangan desain program yang dilaksanakan kemarin. Hasilnya menjadi input untuk pengembangan program MCAI kedepannya,” terangnya di hadapan Bupati dan jajaran, Selasa (9/7).

Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Fauzan Khalid berharap program MCAI ini dapat berjalan dengan sukses sehingga mampu membantu pemerintah dalam pembangunan di daerah.

“Saya ingin dengan program MCAI ini bisa berlanjut dengan pengembangan pemetaan batas desa di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Hal ini dilakukan agar tidak adanya hambatan dalam proses pembangunan di semua sektor. Tentunya yang menjadi perhatian kita bersama adalah tentang batas wilayah. Batas wilayah ini menjadi suatu komponen dalam menciptakan tertib administrasi terutama ditingkat desa,” kata Bupati H. Fauzan Khalid.

PMaP di Lombok Barat rencananya akan dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Narmada dan Lingsar. Bantuan dari MCAI ini sudah dipastikan sesuai dengan peta desa dan Peraturan Bupati.

“Di Kecamatan Narmada ada 21 Desa dan Lingsar 15 Desa yang dikembangkan untuk pemetaan batas desa. Karena ini menjadi salah satu syarat pemekaran desa kita di Kabupaten Lombok Barat dan harus ada batas desa jelas dengan peta desa dan perbup,” jelas Kabag Pemerintahan H. Hamka.