Giri Menang, 16 April 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama Direktorat Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTB menandatangani nota kesepahaman. Penandatanganan dilakukan di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan II Pemkab Lobar di Aula Kantor Bupati, Senin (16/4) lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Lobar.

Nota kesepahaman ini bertajuk pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi peyelenggaran pelaksanan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Seiring dengan semangat untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang selalu disarankan oleh Menteri Keuangan, maka Dirjen Perbendaharaan baik di Pusat maupun di Daerah, Kanwil dan KPPN terus melakukan perbaikan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Syarwan, Pimpinan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTB usai penandatanganan.

“Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini diharapkan kolaborasi mutualisme antara Dirjen Perbendaharaan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Barat, serta pada prinsipnya mencakup bukan hanya pertukaran data tetapi meliputi keseluruhan aspek implemetasi kebijakan fiskal pemerintah di wilayah Kabupaten Lombok Barat,” jelasnya.

Nota kesepahaman sendiri merupakan bagian dari amanat UU no. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman dari tahun 2014 yang lalu, seiring dengan perkembangan tugas dan fungsi Dirjen Perbendaharaan.

Syarwan menambahkan, Kementerian Keuangan sejak Tahun 2015 melakukan fungsi monitoring dalam menyalurkan dana desa dan memberikan apresiasi kepada desa yang dianggap telah menerapkan prinsip Good Government dalam pengelolaan desanya.

“Untuk tahun 2018 apresiasi dan penghargaan kami berikan kepada kepada Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada. Tahun 2019 ini kami juga sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai Pemerintah Daerah di wilayah NTB yang sampai dengan hari ini sebagai satu-satunya Pemda yang menyalurkan keseluruhan dana desa tahap I sebesar 20 persen atau Rp. 31,12 milyar ke rekening desa,” ungkap Syarwan.