Giri Menang, 30 Juni 2020–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membuka tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil Kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat agar lebih cepat, efektif, efisiensi, dan aman.
“Sejak beroperasinya UPT Kecamatan dua minggu lalu, masyarakat sangat bersyukur dan tidak jauh mengurus dokumen kependudukan ke dinas, cukup masyarakat mengurusnya ke UPT saja,” ujar Kepala UPT Disdukcapil Wilayah I Narmada-Lingsar I Wayan Erdani, Selasa (30/6).
Dia menambahkan, kepada semua masyarakat bahwa pelayanan adminduk seperti e-KTP, KIA, kartu keluarga, Akte kelahiran, data entri baru, sudah bisa dilakukan di tiga UPT kecamatan.
“Terkait percetakan e-KTP dan KIA tidak bisa dicetak langsung di UPT karena keterbatasan alat cetak. Namun tetap kita terima dokumennya untuk diproses ke dinas. Ke depan kita berharap setiap UPT diberikan sarana dan prasarana pendukung seperti mesin cetak e-KTP dan KIA,” akunya.
Dia juga menyebut, staf yang ada di UPT masih kurang dan tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang dilayani dari 37 desa yang ada.
“Tetapi saya sudah mengusulkan ke Dinas Dukcapil untuk penambahan staf di UPT,” jelasnya.
Selain itu kata dia, UPT Disdukcapil Kecamatan ini dibagi menjadi tiga UPT, untuk Wilayah I Narmada-Lingsar, Wilayah II Gunungsari-Batulayar dan Wilayah III Sekotong-Lembar.
Sementara Sekcam Lingsar Marzuki mengatakan, pihak Pemerintah Kecamatan Lingsar mendukung keberadaan UPT Kecamatan untuk bersinergi dalam pelayanan adminduk satu pintu kepada masyarakat.
“Kami siap apa yang dibutuhan oleh UPT Kecamatan. Intinya koordinasi, konsultasi dan komunikasi. Ketika membutuhkan sesuatu silahkan sampaikan kepada kami,” akunya.

Sumber : Humas Lobar