RAIH PARIPURNA, RSUD TRIPAT SIAP NAIK KELAS B

Giri Menang, Kamis 4 Januari 2018 – Setelah penilaian selama tiga hari (14-16 Desember 2017) lalu, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Lombok Barat (Lobar) menjadi Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan raihan bintang lima. Hasil penilaian itu secara resmi diumumkan melalui website resmi milik KARS, Rabu (3/1) kemarin.

“Alhamdulillah RSUD Tripat lulus akreditasi tingkat paling tinggi yakni paripurna. Dengan adanya akreditasi paripurna, maka pelayanan, sarana prasarana, SDM dan lainnya di Rumah Sakit ini sudah diakui dengan kualitas paripurna,” kata Direktur RSUD Tripat, drg. Arbain Ishak, Rabu (3/1).

Diakui drg. Arbain, dengan akreditasi paripurna ini semakin menambah rasa percaya dirinya untuk menjadikan RSUD Tripat untuk naik kelas menjadi RSUD Tipe B.

Selain RSUD Tripat, Rumah Sakit dengan kualitas paripurna juga sudah dimiliki beberapa Rumah Sakit di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kelima Rumah Sakit tersebut, yaitu RSUP NTB, RSUD Kota Mataram, RS Jiwa, RS Harapan Keluarga dan RSUD Tripat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran RSUD Tripat, drg. Mawarni Setyaningsih mengatakan, pihak RSUD Tripat telah memulai persiapan penilaian sejak tahun 2016.

“Persiapan penilaian sudah dimulai sejak tahun 2016. Mulai dari penguatan komitmen dengan menggelar kegiatan outbond dan melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan komitmen. Kita juga meningkatkan sarana dan prasarana baik medis maupun non medis dan peningkatan kualitas SDM dengan menggelar berbagai pelatihan, magang dan workshop. Kami juga dapat bantuan dana dari Pemda. Terlebih lagi dukungan dan motivasi dari bupati, sekda dan dewan pengawas yang selalu hadir dalam setiap kegiatan yang kami adakan terkait peningkatan akreditasi,” jelasnya.

Ditambahkannya, penilaian dilakukan dengan menggunakan pedoman akreditasi versi 2012, yang terdiri dari 15 bab penilaian. Ke lima belas bab tersebut kemudian terbagi dalam tiga kelompok meliputi kelompok manajemen, kelompok medis dan kelompok keperawatan.

Akreditasi paripurna sendiri merupakan akreditasi tertinggi yang dikeluarkan KARS selaku lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang juga bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan RI.

Akreditasi bintang satu sendiri disebut lulus perdana, bintang dua disebut tingkat dasar, bintang tiga disebut tingkat madya, bintang empat disebut tingkat utama dan bintang lima disebut tingkat paripurna. (romi/humas)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id