Giri Menang, Kamis 15 Maret 2018 – Pasar Syariah yang berada di Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat mungkin akan menjadi satu-satunya Pasar Syariah yang ada di NTB.

“Dengan terbentuknya Pasar Syari’ah, masyarakat diharapkan lebih produktif dan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena semua pengelolaan dengan sistem simpan pinjam yang iurannya sangat rendah,” ujar Pjs Bupati Lobar, H. L. Saswadi saat meninjau Pasar Syariah Dasan Baru, Kamis (15/3/2018).

Saswadi menambahkan, pengelolaan Pasar Syariah ini melalui Koperasi Syari’ah sehingga dalam pembagiannya sesuai dengan syari’at islam. Dalam Pasar Syariah ini juga diharapkan di dalamnya diterapkan nilai-nilai dan aturan syariat Islam. Dari cara bertransaksi dan segala macam interaksi yang ada di dalamnya termasuk bebas dari riba dan kecurangan.

“Dengan terbentuknya pasar syariah ini akan menjadi motivasi bagi pasar yang lain yang ada di seluruh Kabupaten Lombok Barat untuk membuka pasar serta koperasi syari’ah untuk kemakmuran, keadilan serta untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Di NTB baru terbentu 309 Koperasi Syariah. Masih kurang dari target program 500 koperasi Syariah milik Pemerintah Provinsi NTB. Diharapakan program tersebut dapat terpenuhi tahun ini.

Dukungan agar pasar dikelola oleh Koperasi Syariah juga disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat I Nyoman Sembah.

Dikatakan, pihaknya akan segera menyiapkan MoU serta regulasi yang akan mengatur hal-hal yang berkaitan antara pengelola Koperasi dengan Pemda. Begitu juga dengan pembagian keuntungan yang sesuai dengan Syariah.

“Pembagiannya kita serahkan ke Koperasi selaku pengelola. Tidak apa-apa kita dapat sedikit karena semua biaya pemeliharaan dan perbaikan pasar koperasi yang kita harapkan,” ujar Sembah. (dedy/humas)