Giri Menang, Kamis 26 April 2018 – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat (Lobar) melalui Sekretaris Daerah (sekda), H. Moh. Taufiq menyatakan peran pajak di daerahnya sangat besar. Karena kata dia, pajak merupakan bentuk komitmen dan kontribusi warga negara yang sifatnya terhutang untuk membangun negara atau daerah. Maju dan tidaknya suatu negara atau daerah lanjutnya, tergantung dari pajak. “Tidak ada satu daerah atau negara manapun yang bebas dari pajak,” paparnya saat memberikan arahan pada gelaran Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kerndaraan Bermotor (BBNKB) di halaman kantor Samsat Lobar, Kamis (26/4/2018).

Secara khusus, Taufiq juga menyinggung besaran pendapatan yang dimiliki daerahnya. Tahun 2018 ini pendapatan yang dimiliki hanya Rp.1,7 Triliun. Sebanyak Rp.301 Milyar di antaranya merupakan PAD. Sisanya ada DAU, DAK, DD dan lainnya. Karena besarnya peran pajak ini, setiap tahun selalu mencari sumber-sumber penerimaan baru, termasuk memberikan sosialisasi kepada semua warga Lobar agar sadar membayar pajak. “Sadar bayar ini perlu sosialisasi, kalau sadar menerima tidak perlu sosialisasi,” katanya di hadapan Kepala Bappenda NTB, perwakilan Kapolres Lobar, Ditlantas Polda NTB, Kepala Jasa Raharja NTB, Kepala Bappenda Lobar dan sejumlah Kepala SKPD terkait.

Terkait dengan PKB dan BBNKB, sekda menyebut jumlah kendaraan bermotor di wilayahnya hampir 220 ribu kendaraan. Jumlah ini terdiri dari roda empat dan dua. Dari 220 ribu kendaraan ini, 90 persen merupakan sepeda motor. Sisanya kendaraan roda empat.

Ditegaskannya, dari 90 persen ini yang baru membayar pajak hanya separuhnya. Artinya, masih banyak lagi yang belum membayar. Kemudian jumlah mobil dari 90 persen ini, yang baru membayar pajak hanya 30 persen. Sementara itu, jumlah kendaraan plat merah di Kabupaten Lobar hampir 2.500 unit. Dari jumlah ini, sepeda motor sekitar 84 persen dan sisanya roda empat. Dari 84 persen sepeda motor, yang baru membayar pajak sebesar 7 persen.

“Saya minta data-data riil dimana SKPD yang nunggak bayar pajak,” pintanya. Sekda beralasan, khawatir jika tindak tanduk PNS akan diikuti masyarakat lain. Karena PNS harus jadi panutan, jangan telat apalagi sampai menjadi temuan BPK seperti tahun lalu.

Acara juga dirangkai dengan pemberian souvenir untuk kegiatan Pekan Panutan PKB dan BBNKB kepada 32 orang yang dinilai berhasil mengumpulkan pajak sesuai target. (LPA/humas)