Giri Menang, Senin 5 Februari 2018 – Direktur RSUD Patut Patuh Patju (Tripat), drg. Arbain Ishaq secara resmi menerima Sertifikat Akreditasi dari ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) DR. dr. Sutomo di Epiwalk Jakarta, Senin (5/2/2018). Penyerahan dilakukan setelah sebelumnya RSUD Tripat ditetapkan menjadi Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan raihan bintang lima awal Januari lalu.

“Setelah terima piagam kami tentunya bangga. Dengan begitu bisa menunjukkan RSUD Tripat mampu bersaing dengan Rumah Sakit lainnya,” kata Arbain via telepon.

Ditetapkannya RSUD Tripat dengan predikat akreditasi Paripurna menambah rasa percaya dirinya untuk meningkatkan tipe RSUD Tripat menjadi tipe B.

Dijelaskan Arbain, dalam rangka implementasi akreditasi pihaknya sudah melakukan kegiatan di antaranya sosialisasi jenis dan jumlah layanan, meningkatkan disiplin pegawai dan melakukan workshop internal.

Terakhir, pihak RSUD Tripat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Barat seperti Sekda, Kepala Bappeda dan sejumlah pejabat lainnya melakukan study banding ke RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang dalam rangka penyiapan aplikasi daftar online berbasis android dan penyiapan rencana kenaikan kelas RS menjadi kelas B.

Rumah sakit tipe B merupakan sebuah rumah sakit yang diklasifikasikan oleh Peraturan Menteri Kesehatan yang diatur dalam PMK 340 tahun 2010 sebagai rumah sakit yang memiliki fasilitas pelayanan spesialis dan subspesialis yang terbatas. Yang membedakan rumah sakit tipe B dengan rumah sakit tipe lain adalah fasilitas dankemampuan pelayanan mediknya. Rumah sakit tipe B harus sedikitnya memiliki empat Pelayanan Medik Spesialis dasar, empat Pelayanan Spesalis Penunjang Medik, delapan Pelayanan Medik Spesialis Lainnya, dan dua Pelayanan Medik Subspesialis Dasar.

“Tahun ini kita juga akan tambah Dokter Spesialis Jantung, Rehabilitas Medik, Paru dan Patologi Anatomi,” tutup Arbain. (romi/humas)