Gerung, 13 November 2018 – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang E-Government melakukan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi terbaru di Aula E-Goverment, Selasa (13/11/2018). Sosialisasi itu dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

SIRUP versi baru ini strukturnya lebih sederhana, menghasilkan barang/jasa yang tepat baik kualitas, kuantitasnya serta waktu dan biaya yang tersedia. Dalam Perpres 16 Tahun 2018 tersebut diutamakan produk dalam negeri.

SIRUP terbaru (versi 2.3) terdapat tambahan fitur yaitu user Admin PPK. Kemudian Admin PPK sendiri juga dapat membentuk Admin Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang bertugas membantu pelaksanaan PPK, bila dirasakan pekerjaan terlalu banyak.

Demikian dikemukan Kepala Seksi Tata Kelola pada Bidang E-government Diskominfotik Lombok Barat selaku Sekretaris LPSE Muhammad Dawam Muzakki, S.Kom ketika menyampaikan paparannya dihadapan puluhan peserta yang terdiri dari Admin SIRUP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Lombok Barat.

“Sistim ini memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengumuman RUP, apalagi sistim tersebut medukung Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelatihan singkat dan praktik Tata cara Penggunaan Aplikasi SIRUP versi 2.3 yang dipandu Admin LPSE Kabupaten Lombok Barat, Rohmad Zainuri, A.Md. Menurut Zaenuri, Admin PPK wajib login terlebih dahulu melalui LPSE Lombok Barat dan masuk ke aplikasi SIRUP untuk mengisi data PPK yang nantinya akan diverifikasi oleh Admin SIRUP. Setelah diverifikasi, Admin SIRUP dapat mendelegasikan paket pengadaan kepada masing-masing PPK di OPD bersangkutan. KIM Gerbang Gerung/Angge/L. Ivan Rasidin).