Dari Studi Banding TP PKK Bekasi ke Lobar

Belajar Soal P2TP2A, Berharap Bisa Diterapkan di Daerah

Untuk kali kesekian, Tim Pengaerak (TP) PKK Kabupaten LomEok Barat (Lobar) kembali meniadi lokasi belajar TP PKK dari aaerah lain. Program – program ungaulan maupun prestasi yang telah diraih TP PKK Lobar menjadi salah satu alasan menqapa mereka kerap diajak sharing dan tujuan kunjungan.

 

Giri Menang – Minggu lalu, giliran TP PKK Kabupaten Bekasi yang datang mengunjungi Lobar. Rombongan dari daerah di Jawa Barat ini dipimpin langsung istri wakil Bupati Bekasi yang juga merupakan ketua TP PKK setempat.

Sambutan pun diberikan Ketua TP PKK Lobar Hj Nanik Zaini Arony dan jajarannya. Mereka diterima langsung di sekretariat TP PKK Lobar yang satu gedung dengan Kantor Bupati.

Kepada Lombok Post, Hj Nanik mengungkapkan jika kunjungan ketua TP PKK Kabupaten Bekasi dan jajarannya bertujuan mempelajari keberhasilan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di Lobar. Maklum saja, karena dianggap berhasil dalam program ini, Lobar akan mewakili NTB kategori ini di tingkat nasional.

Prestasi Lobar yang mampu meraih MDG’s Award dari Menkokesra dalam peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia baru-baru ini juga menjadi tolok ukur mereka mengunjungi Lobar. Diantara kriteria pemberian penghargaan bergengsi itu adalah karena Lobar dianggap mampu menurunkan angka kematian ibu hamil, kematian bayi, kekerasan scksual serta perdagangan orang.

“Jadi mereka ingin mengetahui strategi apa saja yang digunakan pemkab sehingga mampu mencapai keberhasilan ini,” kata Nanik. Diungkapkan istri bupati ini, dalam mencapai keberhasilan tersebut, Pemkab Lobar dibantu dengan adanya jejaring yang dibangun antara SKPD, organisasi pemerintahan seperti PKK dan lembaga swdaya masyarakat (LSM). Karena memiliki kader hingg tingkat dusun, PKK mampu membantu pemerintah mendata serta mengidentifikasi berbagai macam persoalan di masyarakat. Tidak hanya mendata, mereka juga memberikan pendampingan maupun pelayanan langung ke masyarakat.

Agar output dari studi banding ini bisa maksimal, Hj Nanik di kesempatan itu juga menghadirkan perwakilan SKPD yang memililiki tupoksi yang bersinggungan dengan PKK. Diskusi dan shar¬ing pun terbangun antara jajaran TP PKK Kabupaten Bekasi dengan mereka.

Melalui kunjungan tersebut, pihak TP PKK Bekasi berharap, lanjut Nanik, program-program unggulanyang ada di Lobar bisa mereka terapkan di daerahnya. Di sisi lain, TP PKK Lobar pun siap untuk terus berbagi informasi sehingga masing-masing daerah mampu memetik hasil positif dari kerja sama ini.  BAIQ FARIDA, 

Sumber: Harian Lombok Post: Selasa, 14 Oktober 2014

136 Pelamar CPNS Tak Lolos Administrasi

GIRI MENANG – Sebanyak 136 pelamar harus memendam impian mereka untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Mereka otomatis gugur setelah dinyatakan gagal pada tahapan seleksi administrasi.

“Ada 136 berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HM Syukran, kemarin.

Di paparkan, total pendaftar online untuk CPNS Lobar untuk tahun ini menembus 1616 orang. Namun hanya 1452 diantaranya yang mengirimkan berkas administrasi ke sekretariat daerah. Setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas para pelamar tersebut, hanya 1316 diantaranya yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 136 sisanya dianggap tidak memenuhi kualifikasi dengan berbagai alasan.

Ada sejumlah indikator yang menyebabkan sejumlah pelamar tidak lulus pada tahapan administrasi tersebut. Sebagian disebabkan karena kekurangan pada berkas lamaran mereka sendiri. Beberapa dokumen tidak dilegalisir basah sebagaimana dipersyaratkan. Di luar itu, ada pula pelamar yang tidak melampirkan bukti pendaftaran online. Sementara sebagian lainnya gagal melamar PNS karena usia lebih dari 35 tahun atau disebabkan kualifikasi pendidikannya tidak sesuai yang diminta.

“Kebanyakan juga karena usia pelamar tersebut sudah lebih dari yang disyaratkan. Itu otomatis tidak boleh,” kata Syukran. Ia menambahkan, berkas pelamar yang tidak lulus tidak akan dikembalikan. Sejak kemarin, pengumuman lengkap hasil seleksi administrasi itu pun sudah dicantumkan pada kantor sekretariat daerah maupun di masing-masing kantor kecamatan. Di samping itu, pelamar juga bisa melihat hasil seleksi melalui situs resmi Kabupaten Lombok Barat.

Ditegaskan, hanya pelamar yang lolos seleksi administrasi yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka bisa mengambil kartu ujian pada hari kamis dan jumat mendatang di kantor Sekretariat Daerah.

Sementara, BKD Lobar sendiri mengaku belum mendapat kepastian waktu pelaksanaan tes. Menurut Syukran, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui provinsi. Sebagaimana direncanakan, pelaksanaan tes CPNS untuk Lobar akan menumpang fasilitas provinsi.

“Kita berharap Lobar bisa lebih dulu tes karena jumlah pelamar kita lebih sedikit dari pada provinsi. Kita perkirakan, ujian dimulai akhir bulan ini. Semoga saja bisa secepat mungkin,” imbuhnya.

Ia pun kembali mengingatkan pada pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar tetap mempersiapkan diri secara matang. Pasalnya, perjuangan untuk merebut kursi CPNS masih berlanjut dan cukup sengit me¬lihat jumlah pendaftar yang mencapai ribuan. “Pokoknya pelamar siapkan diri dengan baik, pelajari soal-soal latihannya. Biasakan juga mengerjakan soal dengan sistem CAT agar tidak kaget nanti,” pungkas Syukran. (uki)
Sumber: Harian Lombok Post: Selasa, 14 Oktober 2014

Islam Mengajarkan Kita Bersikap Ramah Lingkungan

Oleh:
 H.Prasetya Utama, M.Kes.

(Widyaiswara BKD Kab.Lombok Barat)

 

Mari renungkan,

  • Begitu sering musibah alam terjadi di Indonesia, musibah yang masuk kategori hasil perbuatan tangan manusia (man made disaster). Contoh : longsor, banjir, badai, dll.
  • Indonesia mendapat gelar juara pembalak/ penebang hutan tercepat di dunia. Hutan kita ditebang setahun 2,8 jt hektar, (setiap menit hutan seluas 6x lapangan bola hilang). Padahal hutan kita diharapkan dapat menjadi paru-paru dunia/ memberi kebaikan untuk manusia sedunia.
  • Sementara di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,
  • Islam adalah agama yang lengkap, nilainya tertinggi.
  • Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin
  • Seluruh alam bertasbih saat bi’tsah Rosululloh, menunjukkan seluruh alam berbahagia dengan nilai Islam yang jika diamalkan manusia akan membawa kebaikan semua makhluk.
  • Berarti ada pemaham dan pengamalan umat yang kurang terhadap Islam, sehingga umatnya belum bersikap Ramah Lingkungan.

 Pertanyaan besar kita adalah:

  • Bagaimana ajaran Islam tentang lingkungan?
  • Apa yang dapat kita lakukan sebagai seorang muslim yang bertanggung jawab?

Ajaran Islam Tentang Lingkungan

A. Taujih Robbaniyah

  • QS Al A’raf : 56 :”Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi sesudah (Alloh SWT) memperbaikinya dan dan berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut. Sesungguhnya rahmat Alloh SWT amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”
  • QS Al Hajj : 18 : “Apakah kamu tiada mengetahui bahwa kepada Alloh bersujud apa ayng ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pepohonan, binatang melata dan sebagian manusia…”
  • QS Al Isro’ : 44 : “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Alloh. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun”
  • QS Ar-Rum:41:”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali pada jalan yang benar”

         Nasihat Rosululloh SAW dan para sahabat tentang pemeliharaan lingkungan :

  • “Sesungguhnya Alloh mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu” (hr Muslim)
  • “Apabila seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan burung,manusia atau hewan, maka hal itu termasuk shodaqoh”(Muttafaq alaih)
  • “Apabila hari kiamat dibangkitkan dan salah seorang dari kamu memegang batang pohon korma maka tanamlah segera” (hr Ahmad dan Bukhori)
  • Abu Darda menanam sekalipun usianya sudah tua : “Saya hanya mengharap pahalanya dan biarlah orang lain yang memakan buahnya”
  • Umar B Khottob sbg khalifah pun menanam pohon sendiri.
  • Ketika Rosul bepergian bersama Sa’ad B Abi Waqqosh : “Janganlah menggunakan air berlebihan” Sa’ad :Apakah menggunakan air juga terhitung berlebihan? Rosul : “Ya, sekalipun engkau menggunakannya di sungai yang mengalir” (hr Ibnu Majjah)
  • Rosululloh menegur sahabat yang berwudhu;”Jangan berlebihan..jangan berlebihan…jangan berlebihan..”(hr Ibnu Majah)
  • “Sesunguhnya tiada yang berhak menyiksa dengan api kecuali Sang Pencipta api itu sendiri” (hr Abu Dawud), larangan membakar binatang hidup-hidup.
  • Rosululloh pernah mengelus onta sampai menangis dan berkata kepada pemiliknya: “ Tidakkah engkau takut kepada Allah dalam urusan hewan yang telah dianugerahkan-Nya kepadamu? Sesungguhnya, onta ini telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya lapar dan sering membuatnya capai (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
  • “Berbuat baik kepada setiap makhluk hidup akan memperoleh pahala” (hr Bukhori dan Muslim)
  • Pesan Abu Bakar kepada Yazid B Abi Sufyan ketika akan berangkat ke Syam untuk berperang berupa larangan terhadap 10 hal yaitu : membunuh bayi, perempuan, lansia, menebang pohon yang berbuah, membakar gedung, menyembelih hewan kecuali untuk dimakan, menghancurkan dan membakar pohon korma, berkhianat dan takut. Sejarawan Perancis Gustav Le Bon menyatakan bahwa ekspansi yang paling adil dan ramah adalah ekspansi kaum Muslimin”

 B. Adhoruriyatul Khomsah

Menurut Dr Yusuf Qordhowi dlam bukunya “Islam Agama Ramah Lingkungan”; Menjaga lingkungan tercakup dalam 5 maslahat (adhoruriayatul khomsah) yang menjadi pondasi tegaknya kehidupan manusia, mjd tujuan syariat (Al hifzu aladdin, alannafsi, alannasab, alal’aqli, alalmaal)

          1. Al Hifzhu Aladdin

  • Menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama.
  • Menjalankan perintah Alloh untuk berlaku adil, berbuat kebajikan (QS 16:90 Sesungguhnya Alloh menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan..”) membangun bumi, memperbaikinya dan melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak dan membinasakan bumi. (QS 7 : 56 Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Alloh memperbaikinya…”)

         2. Al Hifzhu Alannafsi

  •  Menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa, perlindungan terhadap kehidupan dan keselamatan mereka.
  • Dalam islam kasus pembunuhan terhadap jiwa sebagai sebuah dosa besar (QS 5:32 Barangsiapa membunuh seorang manusia, dan membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”)
  • Pun terlarang untuk membunuh diri sendiri (QS An Nisa : 29 “….Dan jangan kamu membunuh dirimu….”), Rusaknya lingkungan hidup berdampak buruk bagi penjagaan kesehatan manusia, korban banjir, longsor, penyakit akibat polusi udara, air, makanan, dll.

         3. Al Hifzhu Alannasabi

  • Menjaga lingkungan termasuk upaya menjaga kwalitas keberlangsungan hidup keturunan kita di masa yad.
  • “Sesungguhnya jika kamu meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dapal keadaan miskin dan meminta-minta pada orang lain”(hr Bukhori-Muslim).
  • Contoh: hemat air dan menjaga sumber air agar tdk tercemar merupakan upaya menjaga ketersediaan air bersih bagi generasi yad. Diprediksikan sekitar 40 th yad bisa jadi negara2 berperang memperebutkan sumber air bersih karena kelangkaannya. Hari ini di sebagian belahan bumi sudah banyak manusia sulit mendapatkan air bersih.

        4. Al Hifzhu Alal ‘aqli

  • Menjaga lingkungan sama dengan menjaga akal.
  • Lingkungan hidup yang baik, udara yang bersih, akan membantu perkembangan otak dengan baik.
  • Sebaliknya lingkungan tercemar menurut hasil penelitian akan menurunkan kwalitas IQ seorang anak.

        5. Al Hifzhu Alal mal

  • Menjaga lingkungan berarti menjaga harta.
  • Alloh SWT menjadikan alam semesta sebagai harta bekal kehidupan manusia di atas muka bumi. Bumi, pohon, binatang, air, sumber energi, dll adalah harta.
  • Pengerusakan lingkungan berarti merusak modal kehidupan manusia yang telah diberikan Alloh.

Apa yang dapat kita lakukan sekarang juga, untuk mengasah sikap ramah lingkungan?

PRINSIP 4R

  1. REDUCE : kurangi pemakaian
  2. REUSE :       pakai ulang
  3. RECYCLE :       daur ulang
  4. REPLANT :       tanam kembali

        1. REDUCE :

  • Kurangi pemakaian barang yang membebani lingkungan: Plastik ( terurai 5 abad ) 8 gunakan tas kain untuk belanja, Kertas, tissue (dibuat dg menebang hutan)
  • Hemat menggunakan energi: Air, Bensin, listrik, gas (energi yg tdk dpt diperbarui dan menimbulkan CO2, pemanasan global)

        2. REUSE :

        Pakai ulang untuk keperluan yang bermanfaat. Misal : Botol aqua untuk pot bunga, air bekas wudhu untuk menyiram tanaman dll.

        3. RECYCLE :

  • Daur ulang .
  • Sampah diolah bukan hanya dibuang begitu saja; Pisahkan sampah organik (kulit buah, sayur, daun, dll), non organik (kertas, plastik,dll) dan sampah B3 (Bahan-Bahan Berbahaya). Sampah organik yg merupakan 65% sampah keluarga, dapat dibuat mjd pupuk kompos (perilaku ramah lingkungan, menyuburkan bumi dengan sampah). Plastik disedekahkan pada pemulung, kertas didaur ulang, sampah B3 diolah pemerintah.

         4. REPLANT

  • Tanam pepohonan di sekitar rumah untuk mengurangi polusi udara, menyehatkan seluruh anggota keluarga, shodaqoh oksigen untuk lingkungan.
  • Ingatlah, pohon itu bertasbih, pohon menyehatkan, pohon menentramkan jiwa, pohon menyejukkan dan memperindah lingkungan.
  • Pohon unik : Sansevieria (lidah mertua) Sansevieria. Selama 25th NASA Amerika mengadakan penelitian tanaman yang dapat mengurangi penyakit Sick Building Syndrome (penyakit para pekerja perkantoran yang jarang berada di lingkungan alami, selalu berada di suasana gedung dan lingkungan yang tercemar polusi udara). Hasil penelitian : salah satu tanaman yang terbukti dapat menyerap 107 jenis polutan berbahaya adalah tanaman yang banyak terdapat di Indonesia ini. Dalam penelitian lain oleh Wolverton Environmental Service, terungkap Sansevieria mampu menyerap senyawa kimia berbahaya seperti kloroform, benzena, xylene, formaldehid dan trichoroethylene. Keunggulan lainnya adalah mudah dipelihara hanya membutuhkan penyiraman sepekan sekali dan mudah berkembang biak.

Kebijakan Negara Lain Tentang Kantong Plastik

  •  Jepang : Karena pemakaian kantong kresek sudah mencapai 60 ton per tahun sejak 1970. Menteri Lingkungan hidup, Yuriko Koike sejak april 2006 mengkampanyekan kembali pemakaian kain pembungkus (gembolan). Republika, 5 Mei 2007.
  • Uganda : Menteri Keuangan Ezra Suruma, mengumumkan pelarangan penggunaan plastik (buveera), sbg gantinya masyarakat harus menggunakan daun pisang sebagai pembungkus makanan. Koran Sindo, 2 Juli 2007.

Penutup

Marilah kita menjadi muslim yang lebih bertanggung jawab lagi. Alam adalah cermin dari sikap kita. Jika kita memperlakukan alam dengan ramah maka alam pun akan memberikan banyak kebaikan kepada manusia. Semoga segala aktivitas yang kita lakukan memberikan dampak kebaikan bagi kehidupan manusia, rahmat bagi seluruh alam. Baik hatiku, ramah sikapku, ridho Alloh tujuanku

Menkokesra Launching Gerbang Kampung di Lobar

Pemukulan Gong oleh Menkokesra tanda dimulainya Gerbang KampungGiri Menang – Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Republik Indonesia, dr. HR. Agung Laksono Senin (13/10) kemarin meluncurkan program Gerakan Pembangunan (Gerbang) Kampung di Lombok Barat (Lobar) yang bertempat di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang Gerung. Gerbang Kampung ini merupakan imbas dari diberlalukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di mana yang berlaku bukan lagi membangun desa atau kampung namun desa atau kampung membangun. Untuk itu desa harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. (lebih…)

PPID UPT Lombok Barat di Kenal Sampai Kepulauan Bangka Belitung

IMG_50411Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit Pelayanan Teknis (PPID UPT) bidang Pendidikan dan Kesehatan Lombok Barat dikenal sampai di Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu dikemukakan Ketua PPID Kabupaten Lombok Barat H. Akhmad Saikhu, SE, MM ketika menutup Bimbingan Teknis dan Workshop PPID UPT di Hotel Lombok Raya (10/10). Dikatakan PPID Lombok Barat aktif mengupdate informasi di website, sehingga salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Selatan beberapa hari lalu mengunjungi Lombok Barat untuk studi banding. “baru-baru ini kita dikunjungi Kabupaten Bangka Selatang untuk studi banding tentang PPID, mereka tertarik dengan PPID UPT,” Saikhu menceritakan.

(lebih…)

Bintek Dan Workshop PPID UPT Untuk Meningkatkan Pelayanan Yang Lebih Baik

IMG_4888Gerung Dishubkominfo – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lombok Barat bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Unit Pelaksana Teknis (PPID UPT) di Hotel Lombok Raya (8-10/10). Bintek dan Workshop bagi PPID UPT tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman tetap dalam menjalanan pelayanan informasi kepada masyarakat. (lebih…)

Bupati Lobar Terima Bupati Bangka Selatan

_DSC0007Bupati Lombok Barat, DR. H. Zaini Arony Selasa malam (7/10) di Ujung Landasan Restouran beserta jajarannya menerima secara resmi kunjungan Pemkab. Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung sebanyak 50 orang dipimpin langsung Bupati Bangka Selatan, H. Jamro H. Jalil. Ke 50 orang rombongan tersebut terdiri dari sejumlah Kepala SKPD, para Camat se Kabupaten Bangka Selatan dan awak media (Pers) yang biasa meliput kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bangka Selatan. (lebih…)

PPID Lobar Terbentuk Hingga UPTD Kecamatan

BUS_6056Sekretaris Daerah Lombok Barat, Drs. HM. Uzair menyatakan, amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lombok Barat pada dasarnya sudah berjalan dengan baik dan bisa mengikuti mekanisme yang tertuang dalam UU tersebut. Amanah UU 14/2008 ini di Lombok Barat di awali dengan dibentuknya kelembagaan PPID dengan keluarnya Perbup. No. 2/2013 tentang Pedoman Pengelolaan, Pelayanan, Perolehan Informasi bagi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lombok Barat. Perbup terkait hal ini juga sudah diterbitkan SK Sekda Lobar No. 33/1651/Dishubkominfo/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi public PPID lingkup Pemkab. Lobar. (lebih…)

1 2 3 4 5 6