Gerung, Diskominfotik – RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan review dan penyusunan kembali Standar Pelayanan Publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan kesehatan tetap relevan dengan perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, serta transformasi pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Kegiatan yang berlangsung di lantai III RSUD Patut Patuh Patju, Rabu (9/7/2026), dibuka oleh Direktur RSUD Patut Patuh Patju yang diwakili Wakil Direktur Pelayanan, dr. Kaspan, Sp.OG. Turut hadir Ketua Komite Medis dr. Farida Hartati, Sp.KK, Wakil Direktur Umum, Keuangan, dan SDM Baiq Halimah, ST, Kepala Bidang Pelayanan Medis drg. Nyoman Adnyan, jajaran manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, Tim Akreditasi, Tim Zona Integritas, Unit Pengaduan, serta seluruh unsur penyelenggara pelayanan.

Dalam sambutannya, dr. Kaspan menegaskan bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen rumah sakit kepada masyarakat.

“Standar pelayanan menjadi pedoman bagi seluruh petugas dalam memberikan pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hak-hak yang mereka peroleh saat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kompetensi tenaga kesehatan maupun kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh sistem yang mampu menjamin pelayanan berjalan secara konsisten, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karena itu, evaluasi standar pelayanan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari budaya continuous improvement. Peninjauan tersebut mencakup penyesuaian terhadap regulasi terbaru, perkembangan teknologi informasi, transformasi digital layanan kesehatan, hasil akreditasi rumah sakit, hingga berbagai masukan masyarakat.

Perkembangan standar pelayanan di RSUD Patut Patuh Patju juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jika pada 2022 rumah sakit memiliki 10 standar pelayanan, jumlah tersebut meningkat menjadi 21 standar pada 2023 dan 23 standar pada 2024. Seluruh standar itu kini kembali ditinjau agar tetap adaptif terhadap dinamika pelayanan kesehatan.

Penyusunan standar dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unit pelayanan di lingkungan rumah sakit, didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik melalui fungsi Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), sehingga memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

Ketua Tim Penyusunan Standar Pelayanan menjelaskan bahwa proses penyusunan diawali dengan inventarisasi seluruh jenis layanan, dilanjutkan dengan review standar yang telah berlaku, penyusunan rancangan baru, pembahasan lintas unit, uji publik, penyempurnaan dokumen, penetapan melalui Keputusan Direktur, hingga sosialisasi kepada seluruh pegawai sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Standar pelayanan harus dipahami oleh petugas maupun masyarakat. Dengan begitu, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas serta membuka ruang evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses tersebut, RSUD Patut Patuh Patju juga akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Public Hearing pada akhir Juli 2026. Forum ini akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, Ombudsman, Komisi IV DPRD, perwakilan kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat guna memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan.

Pelibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut merupakan wujud penerapan pelayanan publik yang partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mitra dalam membangun pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.

Upaya ini sekaligus mendukung penguatan Zona Integritas, Reformasi Birokrasi, serta implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Melalui penyusunan kembali Standar Pelayanan Publik, RSUD Patut Patuh Patju menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebab, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pelayanan medis, tetapi juga melalui kepastian standar yang menjadi janji rumah sakit kepada setiap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
(Diskominfotik/H. Iswarta/Juan)