Gerung, Diskominfotik; Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) membahas masalah anggaran dan program kegiatan tahun 2021 yang dihadiri oleh Bupati H Fauzan Khalid, Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Lombok Barat di ruang rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa, 17/11/20.
Sekretaris Daerah H. Baihaqi yang memimpin rapat menyampaikan panjang lebar tentang kondisi Fiskal Lombok Barat bahwa belanja Daerah yang bersumber dari Dana DAU berkurang sebesar 69 miliar, disisi lain kita punya PAD untuk membuat balance antara belanja dengan pendapatan, untuk tahun 2020 di pangkas Pendapatan Daerah 26 Miliar sehingga PAD yang bersumber dari pendapatan BLUD menjadi 143 miliar dari 172 miliar, sementara Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati 2019-2024 banyak sekali indikator-indikator kinerja utama yang harus dicapai.
Bagaimana menggerakkan SDM supaya bisa mencapai indikator kinerja utama tentu di OPD sebagai pemegang indikator Kunci, untuk itu dalam menyusun program yang wajib dulu yang diutamakan. Hentikan pola penanganan  kegiatan yang tidak wajib diprogramkan di APBD murni sedangkan yang wajib dianggarkan di APBD perubahan sementara uang tidak ada akhirnya kita berlama-lama belum lagi di legislatif. Kepala OPD diminta untuk selalu tetap mengecek dan mengurangi dulu kegiatan yang tidak perlu karena sudah dipercaya “mari kita bekerja yang sesuai dengan RPJMD.” Tegasnya.
Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya menghimbau kepada semua kepala OPD agar menggunakan Anggaran sesuai dengan RPJMD, lebih mengedepankan hal yang Wajib.
“Saya berharap agar Apa yang sudah masuk dalam program di masing-masing OPD sudah bisa dipastikan sesuai dengan target capaian, sesuai dengan RPJMD, Sesuai dengan hasil Musrenbang dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat kita terutama dalam rangka lebih mendorong agar pertumbuhan lebih tinggi,  lebih-lebih situasinya kita masih dalam kondisi menghadapi covid-19.” Ungkapnya
Terkait masalah Pokir (Pokok Pikiran) Bupati mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan DPRD jangan ada lagi komunikasi antara OPD dengan DPRD baik secara personal maupun lembaga karena ini sudah disepakati.
Bupati menekankan saat eksekusi anggaran Pokir agar OPD betul-betul dikawal baik itu Pokir berbentuk fisik maupun non fisik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau ini tidak dilakukan pengawalan jika terjadi kesalahan prosedur bukan karena pekerjaan kita, bukan salah kita tetapi efeknya nanti akan ke kita maka harus tegas karena dasar kita adalah peraturan perundang-undangan.” Tegasnya
Sedangkan masalah Anggaran seperti yang pernah disampaikan di rapim, ada wajib, Ada sunat, ada boleh, ada subahat, ada haram maka yang wajib ini yang diutamakan
“jangan pernah ulangi lagi sengaja wajib itu dikosongkan untuk nanti diminta di APBDP yang sunat dimasukkan.” ucapnya
Diutamakan yang wajib dulu, itu pun syaratnya  kita tetap harus memastikan indikator-indikator RPJMD, indikator-indikator yang kita harap dari program itu, lebih-lebih kondisi fiskal daerah kita, DAU kita 2021 sama dengan DAU 2020 setelah diambil oleh pusat. Disisi lain program-program wajib semakin banyak terutama program-program untuk mengatasi covid-19 semakin banyak.
Termasuk tentang tidak masalah angkanya asalkan riil tidak fiktif karena pembinaan ditingkat bawah itu  sangat penting terutama dalam konteks bagaimana memotivasi aparat di bawah bahkan masyarakat ditingkat grasroot supaya tetap menjaga optimisme, harapan kita ini bisa lebih maju lagi “tolong ini menjadi catatan tidak apa-apa sebesar itu tetapi riil jangan sampai fiktif.” tambahnya
Bupati juga menyinggung masalah konsumsi menegaskan agar setiap kegiatan yang menggunakan konsumsi agar menggunakan  produk lokal tidak boleh produk luar Lombok Barat termasuk juga penggunaan garam.
Bupati mengingatkan Sekda dan Kepala OPD lainnya bahwa Garam untuk PNS itu “setengah macet” padahal garam ini kebutuhan pokok yang wajib ada di dapur.
Bupati menghimbau aga semua PNS, Pegawai Honor, Pegawai kontrak Lombok Barat agar membeli dan mengkonsumsi garam produk Lombok Barat, kepada Kepala Dinas PDK agar semua guru baik itu guru, PNS, Honor maupun Tenaga kontrak agar menggunakan garam lokal Lombok Barat karena tahun depan luasan cakupan pertanian garam ini akan diperluas dan sekarang sudah mulai merintis memfasilitasi walaupun semuanya belum berhasil mudah-mudah bisa mengembangkan pasar sampai ke luar Lombok Barat. “Mohon Asisten 3 diatensi betul tentang pembelian garam ini.” katanya.
Bupati juga menyinggung masalah pegawai Honor dan Pegawai Kontrak Daerah sangat banyak menurut Bupati banyaknya itu apakah itu riil atau tidak, tidak masalah dia banyak asalkan riil dibutuhkan dan betul mereka bekerja, beliau minta agar keberadaan tenaga honor dan Kontrak Daerah agar di cek dan didata ulang.
“Kalau ditemukan orangnya tidak ada ya dihapus saja untuk efisiensi anggaran dan kemudian juga bisa kita arahkan untuk kepentingan yang lebih baik yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kita.” Ungkapnya.
Sedangkan Asisten 3 Drs. H. Mahyudin pada kesempatan yang sama mengatakan dalam rangka penyusunan program dan anggaran Aplikasi SIPD akan mengontrol siapa berbuat apa, siapa yang merubah dan siapa yang memerintah mulai dari Kasubag Program, Atasanya eselon III , Sekretaris dan Kepala Dinas itu akan terpantau.
Kaitannya dengan arahan Bupati terkait dengan garam beryodium ini diminta kepada seluruh Kepala OPD dan Peserta rapat untuk menyampaikan daftar kebutuhan masing-masing OPD untuk ditindak lanjuti karena sebuah kewajiban untuk menghidupkan masyarakat yang menghasilkan garam.
Dan Terkait dengan pegawai Honor dan Pegawai kontrak akan dijadwalkan untuk mengapelkan pegawai kontrak di masing-masing OPD ketika saat apel pegawai kontrak harus mampu menunjukkan SK dan KTPnya dan yang tidak hadir pada saat itu akan dieliminasi dan dinyatakan fiktif.
“ kami mohon saat dikumpulkan Kepala Dinas Hadir.” Terangnya. (Diskominfotik/ Windi/Juan)