Mataram, Diskominfotik. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Lombok Barat Barat Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, Jumat, Kamis (10/03/2023), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, untuk dilakukan audit atau penilaian oleh BPK.

“Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja pemerintah sesuai amanat pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa keuangan Negara dikelola secara tertib, taat aturan, efisien, ekinomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memoerhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujar Bupati Fauzan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fauzan juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi NTB yang telah melakukan pendampingan selama pemeriksanaan awal terhadap LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2022. Lebih lanjut Ia mengharapkan BPK Perwakilan Provinsi NTB senantiasa memberi arahan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sehingga opini yang telah diraih pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan.

“Kami berharap agar kami terus dibimbing sehingga laporan keuangan Kabupaten Lombok Barat dapat tetap bertahan dengan opini WTP,” harap Bupati Lobar.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengapeesiasi penyerahan LKPD Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lainnya. Ia mengatakan berdasarkan pantauan yang dilakukan hari ini ada tiga daerah yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah antara lain Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur,dan Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatiannya. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria. “Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan Masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah”

Hadir dalam penyerahan LKPD ini, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy, dan Bupati KSB, Inspektur Lombok Barar Hademan dan Inspektur Masing-masing Kabupaten, kepala BPKAD Lobar Fauzan Husniadi dan Kepala BPKAD Masing-masing Kabupaten dan kota Serta Para Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi NTB. (Diskominfotik/ria/fian).