GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony, menegaskan kepala dinas yang tidak mampu menjalankan tugas harus mundur. Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani masing-masing pejabat.
“ Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saya minta membuat pernyataan pengunduran diri. Itu berlaku jika dia tidak bisa menyelesaikan tugas-tugas terutama dalam rangka audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014,” katanya di Giri Menang. kemarin.
Pria yang biasa disapa Zaini, ini mengatakan, akan melakukan evaluasi mengenai bagaimana upaya-upaya sungguh-sungguh dari masing- masing SKPD dalam rangka audit BPK. Lembaga negara itu saat ini tengah melakukan pemeriksaan untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2013.
Bupati berharap hasil pemeriksaan BPK mengarah pada penilaian positif sehingga Lobar bisa meraih wajar tanpa pengecualian (WTP). “Tentu kami harapkan seperti itu karena persiapan untuk meraih WTP itu sudah dilakukan dua tahun berturut-turut,” bebernya.
Untuk mendapatkan prestasi itu, sambung bupati, tentu dengan catatan SKPD harus ekstra keras melakukan berbagai upaya. Terutama mengenai masalah pengelolaan aset. Sedangkan yang berkaitan dengan daya serap, kata Zaini, pihaknya juga sudah memberikan satu evaluasi pada rapat pimpinan (Rapim) yang digelar minggu lalu.
Dari hasi evaluasi memang ada delapan SKPD yang tidak melampui daya serap. Namun, setelah dilakukan pengecekan sebagian besar terkait dengan kebijakan nasional. Misalnya, yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK). Anggaran dari pemerintah pusat itu harus ada petunjuk teknisnya. “ Itu tidak keluar tentu tidak bisa bergerak. Makanya saya minta SKPD pro aktif,” tandas bupati.

Sumber: Lombok Post, Senin 16 Juni 2014