Kabupaten Lombok Barat

Keamanan

Kondisi keamanan Wilayah Kabupaten Lombok Barat selama tahun 2010 secara umum aman terkendali,  walaupun ada beberapa kejadian yang mengganggu  ketertiban masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, perampokan dan kejahatan lainnya. Namun yang perlu diwaspadai adalah pertikaian antar kelompok, antar etnis yang dapat menimbulkan kerawanan SARA. Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini adalah dengan menggalakkan sistem keamanan  lingkungan (siskamling) yang merupakan sistem keamanan swakarsa dan yang paling efektif dilakukan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga keamannan lingkungan tempat tinggal. Kondisi keamanan yang demikian  masih  bisa diatasi dengan dukungan keberadaan sarana dan prasarana keamanan yang tersedia di Kabupaten Lombok Barat seperti :

Personil Kepolisian RI Resort  Lombok Barat termasuk personil yang ditempatkan pada polsek-polsek berjumlah 889 orang dan di Bantu oleh 7 orang personil non PNS (PNS POLRI) serta 97 orang pejabat fungsional dengan klasifikasi pangkat sebagai berikut:

No

Jabatan

Jumlah

1

2

3

1

KOMBES

2

AKBP

1

3

KOMPOL

5

4

A K P

13

5

IPTU

15

6

IPDA

39

7

AIPTU

70

8

AIPDA

22

9

BIPKA

147

10

BRIGADIR

195

11

BRIPTU

340

12

BRIPDA

42

13

I P T U / IPDA

52

Jumlah

852

Sumber Data : Polres Lombok Barat

Polisi Pamong Praja (Pol.Papra)  Kabupaten  didukung oleh 139 orang yang terdiri dari 127 orang Laki-laki dan 12 orang personil wanita. Jumlah personil Pol. PP ini tersebar di 10 Kecamatan dan di Kantor Pol. PP Kabupaten.  Untuk Rinciannya sebagai mana table di bawah ini:

No.

Instansi

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

2

3

4

5

1.

Kec. Batulayar

3

3

2.

Kec. Gunungsari

2

1

3

3.

Kec. Lingsar

3

3

4.

Kec. Narmada

3

3

5.

Kec. Kediri

3

3

6.

Kec. Kuripan

3

3

7.

Kec. Labuapi

3

3

8.

Kec. Gerung

3

3

9.

Kec. Lembar

3

3

10.

Kec. Sekotong

3

3

11

Kantor Pol. PP

98

11

109

Jumlah

98

12

139

Sumber Data : Polres Lombok Barat

Adapun kegiatan pokok dari Pol. PP antara lain :

Untuk mengantisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kejadian yang menelan korban jiwa dan harta benda, maupun kejadian Kamtibmas lainnya telah diambil langkah-langkah :