Gerung, Diskominfotik – Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat banyak yang hilang, dikuasai orang, dipermasalahkan orang bahkan sudah dimenangkan kasusnya oleh orang. Guna mengembalikan aset-aset tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya dengan melakukan Jihad Aset (Penyelamatan Aset-Red). Salah satu cara adalah menemukan dokumen aset tersebut yang mungkin tersimpan di Pusat Asrsip Daerah yaitu Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Lombok Barat.

Mewujudkan upaya itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lombok Bart di Gerung, Rabu (2/9/2020).

Bupati Fauzan membongkar sendiri beberapa dokumen yang tersimpan di Lemari Penyimpanan yang tersusun rapi. Walaupun tidak menemukan dokumen-dokumen aset yang dibutuhkan, Bupati meminta Arsiparis pada Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk mencari dan menemukan dokumen-dokumen aset daerah.  Bupati secara pribadi akan memberi bonus umroh bila menemukan dokumen-dokumen aset daerah tersebut.

“Aset-Aset Pemda dibawah penguasaan orang lain dan aset-aset yang dipermasalahkan orang, maka bukti-bukti ini harus kita cari betul, kalau dua orang (petugas arsiparis) ini tidak cukup bila perlu buat tim khusus dan saya janji secara pribadi saya akan memberi bonus berupa Umroh, contoh kasus Gegelang  itu sudah disertifikatkan oleh oknum dan itu kita butuh backup dokumen dan saya yakin ada” tegas Fauzan.

Ketika diwawancarai tentang konsep Jihad Aset, Fauzan menjelaskan penyelamatan Aset Daerah harus dilakukan dengan sekuat tenaga, mencari dokumen-dokumen yang menguatkan kepemilikan aset tersebut.

“ Kita akan maksimal sekuat tenaga sekemampuan kita semua akan berusaha menyelematkan aset-aset Daerah termasuk yang saya sebutkan tadi dibawah penguasaan orang, dipermasalahkan orang, sudah dikuasai orang padahal Pemda yang punya dan seterusnya, inikan kita butuh bukti backup, backup itu adalah arsip, makanya kita suruh bongkar,” ungkapnya tegas.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah H. Yamil ketika ditanya tentang langkah-langkah konkrit terkait tugas khusus Bupati ini mengatakan akan menindak lanjuti dengan membongkar apa yang ada disini, mungkin ada terselip di box-box ini sambil melakukan penilaian terhadap arsip apakah arsip ini sudah layak dimusnahkan atau akan menjadi arsip permanen.

“Kita akan membongkar apa yang ada disini, inikan sudah ada petanya tetapi belum tentu semuanya itu sesuai dengan ini mungkin disalah satu box ini terselip disitu dan ini yang kita cari dengan melakukan penilaian, nah  dalam penilaian ini akan kelihatan sekaligus kita bekerja mencari arsip-arsip yang mungkin ada terselip disana  sekaligus kita melakukan penilaian  apakah itu hasilnya ini untuk dimusnahkan atau menjadi arsip permanen.” Ungkapnya tegas.   Diskominfotik/Zul/Rasidibragi