Senggigi – Diskominfotik. Rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengenai koordinasi keamanan dan ketertiban wilayah yang dilaksanakan di Hotel Aruna Senggigi, Kecamatan Batulayar, Jum’at malam (28/8/2020).

Rapat membahas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di masa pandemi Covid 19 yang dihadiri oleh Bupati Lobar H.Fauzan Khalid, Dandim Lombok Barat Kolonel Arm Gunawan , Kapolres Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, Waka Polres Mataram, Kepala Kejaksaan Tinggi Mataram, Ketua Pengadilan Agama Lobar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lobar Hj.Nurhidayah,  Tiga Wakil Ketua DPRD Lobar,dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat[H.Baehaki M.Pd].
Pada rapat tersebut disampikan masing-masing masukan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Lobar dalam mengatasi masalah keamanan dan ketertiban wilayah pada masa pandemi covid 19 yang mulai melandai. Diantaranya masalah yang dibahas adalah bagaimana membangkitkan kembali sektor ekonomi kerakyatan yang dinilai oleh wakil ketua satu DPRD Lobar Hj. Nurul Adha,”sangat lesu terutama sektor pariwisata untuk tidak terlalu berharap kepada kunjungan wisatawan dikarenakan masa pandemi covid 19 ini memang hampir diseluruh dunia belum berani membuka penerbangan internasional yang menjadi akses keluar masuk wisatawan untuk datang berkunjung khususnya di lobar.
Wakil ketua satu juga menegaskan “untuk memperhatikan ekonomi kerakyatan yang dimana daya beli masyarakat masih rendah, untuk itu seluruh Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kita pacu untuk pengembangannya. Dari program program pokok pikiran anggota DPRD juga sudah tersalurkan yang berupa bantuan bantuan kepada masyarakat seperti pembinaan pedagang kaki lima, penjahit, dan kelompok pertanian. Itu semua sudah cukup untuk menumbuhkan ekonomi kemasyarakatan di wilayah lombok barat, tidak lupa juga kerjasama dengan retail modern untuk pemasaran produk produk IKM dan UKM,” tegasnya.
Dandim Lombok barat dalam penyampaiannya mengatakan “ saat ini pimpinan memberikan atensi khusus untuk penanganan covid 19, dimana penegasan kepada sanksi untuk masyarakat yang melanggar protokol covid 19 harus segera diterapkan, mengingat transisi dari zona orange menuju kuning memerlukan kerjasama semua pihak untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.”ujarnya.

Waka polres Mataram pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa terkait dengan pencegahan covid 19, “perbedaan data antara Kota Mataram Dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam melakukan pendataan jumlah yang positif masih terjadi kejomplangan dari ekspos provinsi,untuk itu Polres Mataram melakukan pendataan tersendiri yang kemudian dilakukan penyampaian oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik untuk proses ekspose, dikarenakan jika menunggu hasil dari provinsi data yang diperoleh sangat jauh perbedaannya setelah dilakukan validasi. Penertiban dan penerapan protokol covid 19 telah diberlakukan check point untuk warga Mataram dan luar Mataram untuk dilakukan pemeriksaan wajib menggunakan masker baik kendaraan roda dua dan lebih.
Kapolres Lobar AKBP. Bagus Satriyo Wibowo dalam penyampaiannya mengatakan,”Covid 19 ini belum habis, meskipun trennya mengalami penurunan kita harus tetap waspada. Antara data dan tindakan harus sejalan untuk itu bagaimanapun kita telah melakukan upaya-upaya dalam pencegahan yang membuktikan bahwa data yang mengalami penurunan tersebut, harus lebih kita tingkatkan lagi keterlibatan semua pihak untuk dimaksimalkan seperti yang dilakukan oleh TNI dan POLRI dalam penanganannya.”Tegasnya.
Bagus juga berharap pada pihak pihak lain agar bisa dalam setiap waktu kegiatan dilaksanakan harus bersama-sama dalam memberikan hal terbaik sesuai dengan kemampuan kita. Terutama dalam waktu dekat peraturan daerah yang ditetapkan oleh Gubernur NTB akan segera diberlakukan dengan mengambil tindakan langsung terhadap masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang dibuat, jika ini dilaksanakan pemerintah daerah Lobar harus menyesuaikan untuk melakukan tindakan tegas yang selama ini yang masih dilakukan hanya mengingatkan, menegur, push up, dan paling keras adalah pengusiran. Jikalau sekiranya perlu dilakukan tindakan tegas, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukannya. Tidak lupa juga untuk melakukan publikasi secara maksimal baik itu publikasi melalui baliho, spanduk, dan tidak kalah pentingnya melalui media media yang ada seperti media mainstream, live streaming, dan lain sebagainya. Karena selama ini pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dianggap tidak bekerja maksimal saat ini sebabnya apa yang telah dilakukan tidak memiliki hasil yang dapat dipandang dan didengar oleh masyarakat, ketika hal ini terjadi membuat kita kalah dengan pandangan masyarakat yang tidak melihat hasil kerja kita, oleh karena itu kita harus memiliki target untuk publikasi dan memiliki leading sektor yang betugas dalam publikasi tersebut. Agar apa yang kita lakukan nyata terlihat.” Tambahnya.
Terakhir tanggapan dari Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang mengatakan,”target publikasi harus dilakukan secara besar besaran, agar hasil kerja kita ini linier dengan outputnya. Nantinya masyarakat tiba tiba tidak menilai negatif ini hasil apa yang pernah dikerjakan, Sehingga masyarakat dapan melihat apa yang sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah dan penegak hukum di lobar. Penegakan protokol covid 19 tetap dikedepankan dimana semuanya telah kita lakukan bersama, dan kita harus mengutamakan ditingkat yang paling bawah bagaimana cara harus disiplin pada protokol kesehatan covid 19. Seperti yang tekah kita lakukan beberapa waktu lalu dengan mengundang guru dan kepala sekolah untuk mensosialisasikan pentingnya menanamkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, dan tetap dikawal oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk memantau kegiatan tersebut. Kepala sekolah dan guru harus berperan dalam hal tersebut yang merupakan orang berpengaruh.
Bagaimanapun anggota Babinsa dan Babinkamtibmaspol bergerak di desa perlu juga dilakukan penyegaran dalam mensosialisasikan kembali pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid 19, dan dapat mengidentifikasi masyarakat yang berpengaruh di lokasi tugas mereka agar bisa diundang untuk bermusyawarah guna memberikan pengertian tentang mengutamakan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.” Tutupnya.Diskominfotik/Yani