Gerung, Diskominfotik-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan lembaga non struktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit  Wilayah I Muhlis Irfan saat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa salah satu dari 5 prioritas kerja 5 tahun ke depan Presiden Jokowi adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia.

“ASN sebagai Impelementator Kebijakan Pemerintah, sebagai pelayan Masyarakat dan sebagai perekat persatuan Bangsa harus memiliki profesionalitas yang tinggi, dan untuk mendapatkan ASN yang memiliki profesionalitas tinggi yaitu dengan penerapan Sistim Merit.” paparnya saat audiensi di ruang kerja Sekretaris Daerah Jumat, 16/10/2020.

Hadir dalam audiensi tersebut Asisten I Agus Gunawan, Asisten III H. Mahyudin, Inspektur H. Ilham, Kepala BKD-PSDM Suparlan bersama Sekretaris dan Kepala Bidang dan Kasinya.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan (Tanpa Diskriminasi).

Prinsip sistim merit yaitu mensejajarkan aspek kompetensi, kualifikasi, prestasi kerja, adil dan terbuka.

Tujuan Sistem Merit Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak; Mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat; Melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme, primordialisme)

Sementara itu Sekretaris Daerah H. Baihaqi menyampaikan merujuk 8 area penerapan sistem Merit tersebut, Lombok Barat sejak Januari 2020 meluncurkan program Setda menyapa OPD yang tujuannya untuk meningkatkan disiplin ASN, setiap pejabat di Sekretariat Daerah turun langsung ke setiap OPD melakukan pembinaan ASN mulai dari Apel pagi jam 7.30 sampai dengan mengecek kehadiran dan memberikan pembinaan.

“Bagaimanapun kita merujuk dari 8 Sistem itu kalau disiplinnya tidak dibenahi akan mendapatkan kesulitan.” ungkapnya

Dua bulan terakhir ini tingkat kehadiran (disiplin) ASN di Lombok Barat mencapai 98,8%, sisanya yang tidak hadir karena Cuti, Sakit, dan lain-lain. Ini menunjukkan disiplin ASN di Lombok Barat sudah tinggi.

Terkait dengan pemetaan sudah dilakukan oleh BKD PSDM dan untuk waktu 5 tahun ke depan sudah terbaca dan ditahu berapa kebutuhan ASN sesuai latar belakang dan sesuai dengan manajemen ASN untuk bidang-bidang yang dibutuhkan. Sehingga bisa diselaraskan dengan kebutuhan per tahun dan dari pemetaan itu sudah bisa di ketahui berapa yang pensiun setiap bulannya.

Di tempat yang sama Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, H. Ilham  menjelaskan Implementasi dari apa yang disampaikan oleh Komisi ASN tadi sudah hampir sebagian besar sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat baik dalam rekrutmen, penempatan ataupun dalam promosi sudah melalui berbagai tahapan.

Terkait dengan evaluasi jabatan setiap kali ada pengisian untuk rencana mengisi jabatan-jabatan yang kosong secara periodik BKD PSDM melakukan evaluasi jabatan.

“Tidak ada pengisian jabatan tanpa melalui proses tahapan tersebut.” ucapnya

Untuk valuasi Kinerja secara rutin setiap bulan dilakukan melalui rapim, secara umum dilakukan oleh Bupati, sedangkan evaluasi kinerja secara keseluruhan dilakukan oleh BKD PSDM dengan mekanisme yang sudah ada.

Kaitan dengan penegakan kode etik ASN sudah banyak dilakukan teguran-teguran bahkan funishmen bahkan sampai pada pemberhentian baik pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat itu sudah dilakukan, inspektorat terlibat juga dalam hal penegakan ini, arsip-arsipnya ini sudah di BKD PSDM.

Kepala BKD PSDM Lombok Barat Suparlan menambahkan untuk menuju merit sistem di Lombok Barat sedang berproses, masih dilakukan pembenahan-pembenahan, ada satu dua yang belum sesuai ini masih dilakukan pembenahan

“Kalau dibandingkan rekrutmen JPT atau roling JPT dengan kabupaten kota yang lain di NTB, Lombok Barat menjadi contoh, karena Lombok Barat tidak pernah lepas dari KASN mulai dari izin pelaksanaan termasuk persyaratan-persyaratan rutin dilakukan komunikasi dengan KASN.” Demikian diungkapkan oleh Kepala BKD yang gemar Olah Raga Bulutangkis ini.(Diskominfotik/zul)