Gerung, Diskominfotik,
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Penanganan serta Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau Ilegal yang digelar di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Lombok Barat, para Asisten, Staf Ahli, Kasat pol PP Lobar, Kepala OPD, Dandenpom IX/2 Mataram, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Kapolres Lombok Barat, Kepala KPKNL Mataram, Direktur PT AMGM, para camat, serta para pedagang rokok.

Dalam sambutannya, Bupati LAZ menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan pemusnahan BKC ilegal ini dapat terlaksana dengan baik. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat.

“Pemusnahan barang kena cukai ilegal ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dan memastikan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat bawah, tetapi juga pada titik-titik distribusi utama. Dermaga dan jalur masuk lainnya, harus menjadi fokus pengamanan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran BKC ilegal. “Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi semua pihak, kita dapat melindungi masyarakat serta menjaga marwah penegakan aturan di daerah.” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati LAZ menegaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini memiliki dampak negatif yang sangat serius, mulai dari ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, kerugian bagi perekonomian negara maupun daerah, hingga memicu meningkatnya tindak pidana peredaran barang ilegal. Karena itu, langkah pemusnahan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan publik. Ia juga berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat.

“Untuk kita semua agar lebih teliti dan peduli terhadap setiap barang yang dibeli dan dikonsumsi. Dengan peningkatan kesadaran dan partisipasi bersama, kita optimistis peredaran BKC ilegal di Lombok Barat dapat ditekan secara signifikan.” harapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Barat menjadi wilayah dengan perolehan penyitaan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini menunjukkan keseriusan sekaligus tantangan besar dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah. Ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam praktik jual beli maupun distribusi rokok ilegal.

“Intinya, yang menjual jangan menjual, yang memakai jangan memakai, dan yang distributor jangan mendistribusikan. Kesadaran ini harus tumbuh dari diri kita masing-masing, karena tanpa itu, kita tidak akan mampu membantu banyak orang,” tegasnya.

Rauh juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan pemusnahan BKC ilegal ini. Menurutnya, kegiatan tersebut digelar secara terbuka agar tidak ada prasangka negatif terhadap Sat Pol PP dalam proses pemusnahan barang bukti.

Seluruh rangkaian acara berjalan kondusif, kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kasat pol PP Lombok Barat dengan Kepala Bea Cukai Mataram, dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penegakan aturan di bidang cukai. Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah.

(Diskominfotik)
Credit : (Zul/Fery)