Giri Menang, 31 Agustus 2020. Sebanyak 158 peserta penyuluh agama baik Islam maupun agama lainnya, kepala KUA dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Aliyah Negeri serta semua kalangan Kementerian Agama Lombok Barat diminta ikut mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat membuka rapat evaluasi pencegahan corona virus desease 2019 (Covid-19) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (31/8).
Fauzan Khalid mengatakan menjalankan Perbup atau protokol Covid bukan untuk siapa-siapa tapi untuk masyarakat itu sendiri.
Selain itu, dampak dan efek ekonomi akan luar biasa terjadi pada bulan Oktober dan Nopember. Bahkan menurut Fauzan Khalid, saat ini dampaknya sudah terasa tapi tidak terlalu. “Dan Alhamdulillah penyuluh, Kepala Sekolah masih terima gaji. Tidak seperti di Kuwait pemerintahnya sudah tidak mampu membayar gaji,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, penyuluh agama, kepala sekolah serta Kepala KUA Kecamatan orang yang dihormati diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir Covid 19 selain TNI Polri. “Tentu sebagai orang yang dihormati harus memberikan contoh dan mensosialisasikan ke masyarakat hanya tentang tiga hal yaitu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” sebutnya.
“Kita Perang dengan lawan yang tidak terlihat. Cara melawannya yaitu disiplin, “kata Fauzan.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. Kepada masyarakat yang ditokohkan untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 ke masyarakat.
“Jangan pernah lelah dalam menyampaikan kebaikan untuk masyarakat. Dan jangan jadi provokator untuk melawan kebijakan Pemerintah apa itu tindakan fisik atau materi. Masyarakat itu punya kepatuhan dan hati serta tidak merasa dibebankan dalam menajalankan kebijakan pemerintah “harap Bagus.

Sumber : Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat