Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Sekretariat Negara, Menteri Sekretaris Negara telah menetapkan Logo Kementerian Sekretariat Negara. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini dengan hormat kami sampaikan contoh Logo, Kop Surat dan Stempel yang digunakan untuk naskah dinas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (satuan organisasi Sekretariat Kementerian dan Kedeputian Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden dan Sekretariat Militer Presiden).
Naskah dinas yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, tetap menggunakan Logo, Kop Surait dan StempeL lambang Garuda Pancasila
{filelink=73} Perubahan Logo, Kop Surat dan Stempel Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia