Gerung, Diskominfotik – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban kepala daerah atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2023 dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar, Rabu (16/11/2022).

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Wakil Ketua Hj. Nurul Adha, Ahmad Suparman dan anggota DPRD. Sedangkan dari eksekutif hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Ilham, Para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD.

Dalam Jawaban Kepala Daerah atas tanggapan fraksi fraksi DPRD yang di sampaikan oleh Pj. Sekda Kabupaten Lombok Barat H. Ilham menjelaskan bahwa APBD merupakan Pokok utama dalam Keberhasilan Pembangunan Daerah. Hal ini karena segala kegiatan dan progam pembangunan tertuang dalam APBD. Dalam pembahsan dan pelaksanaanya hingga pertanggung jawabannya tentu harus tetap mengacu pada aturan perundang undangan yang berlaku.

“Dengan mengacu pada undang-undang yang ada maka perlunya eksekutif dan legislatif untuk terus bersinergi dalam hal membangun Kabupaten Lombok Barat untuk kesejahteraan masyarakat” Jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu faktor pendukung dalam keberhasilan pembangunan suatu daerah. Karenanya perlu untuk terus menguatkan tata kelola dan administrasi proses pembangunan yang ada di Lombok Barat. H.Ilham menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus melaksanakan pembangunan dengan menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan maksimal. “Begitu juga dengan pelaksanaan APBD tentu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengacu pada aturan perundang undangan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan kolaborasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik” terangnya.

Dalam Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Nurul Adha, Kepala Daerah melalui Pj Sekda menyampaikan jawaban atas 23 pertanyaan dari fraksi fraksi DPRD. Pertanyaan tersebut antara sebagaian besar tentang pengelolaan PAD dan Pengelolaan APBD 2023. Untuk peningkatan PAD Pemerintah Daerah telah melakukan sejumlah hal mulai dari pemantauan atau monitoring rutin, Pendataan ulang dan penyesuaian objek PBB hingga digitalisasi sistem retribusi. Rapat paripurna DPRD ini berlangsung dengan lancar.

(Diskominfotik/Ria/Fian)