Sekotong, Diskominfotik  – Pulau Sepatang (Shopia Lousia) merupakan pulau terluar di Kabupaten Lombok Barat  yang masuk dalam wilayah Kecamatan Sekotong berbatasan  dengan Australia.

Walau tidak berpenghuni,  Polres Lombok Barat sebagai penjaga keamanan wilayah kerap lakukan patroli ke pulau Sepatang untuk memastikan tidak adanya kegiatan-kegiatan yang bisa membahayakan keselamatan Negara.

Guna memudahkan melakukan pemantauan Polres Lombok Barat membangun Pos Pemantauan  pulau terluar (pulau Sepatang) di Wilayah Dusun Panggang Desa Persiapan Blongas Kecamatan Sekotong Lombok Barat NTB.

Pembangunan Pos Pantau ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Lobar AKBP Bagus Satrio Wibowo yang disaksikan oleh Kepala Desa Buwun Mas, Kepala Desa Blongas, serta tokoh setempat, Selasa 21/9/21.

“Semoga dengan pembangunan Pos Pantau Pulau terluar ini dapat memudahkan petugas dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas di wilayah perairan Lobar dan pulau terluar Sepatang.” Ujar Kapolres.

Ia berharap Pos pantau ini bisa dijadikan lokasi wisata karena memiliki pemandangan yang luar biasa indah, selain itu, dengan adanya Pos Pantau Pulau terluar ini, dapat bermanfaat bagi Masyarakat sekitar, yang membutuhkan pelayanan Kepolisian.

“Rencananya pembangunan ini membutuhkan waktu sekitar satu setengah bulan. Dengan peletakan batu pertama ini, menandakan dimulainya pembangunan pos pantau shopia lousia/panggang,” terangnya.

Pos pantau ini dibangun diatas tanah seluas 500 meter persegi, dengan ukuran bangunan tipe 36.

Sementara itu, Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Semerta mengatakan, dengan dibangunnya Pos Pantau pulau terluar ini, semakin efektif dalam melakukan pemantauan dan pengamanan di wilayah terluar.

“Selama ini pengawasan dilakukan melalui kegiatan patroli, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga kini dapat dilakukan setiap saat. Dimana sebelumnya untuk mencapai pos pantau ini, harus melaui medan yang cukup berat, namun dengan seiring waktu, kondisi jalan sudah semakin membaik.” ungkapnya.

Semerta menambahkan dengan membaiknya akses jalan, dan adanya Pos Pantau, semakin memaksimalkan pengamanan dan pemantauan Pulau terluar.

“Pos pantau ini tidak hanya sebagai pos pemantauan saja, juga berfungsi sebagai pos pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, seperti pelayanan Kamtibmas, dan menerima laporan laporan pengaduan dari masyarakat yang memang tujuan dari pembangunan ini untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan dari kepolisian sesuai dengan motto melindungi dan mengayomi.” Terangnya.(Diskominfotik/HMS POL AG/YL)