Dalam arahannya Sekda meminta kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik, tidak malu bertanya dan dapat berinteraksi secara solutif dengan para tutor.”Persoalan aset di Lobar cukup rumit. Ada aset yang memiliki alas hak tapi tidak ada fisiknya. Namun juga kadang fisiknya ada, alas haknya tidak ada.
Dengan bekal diklat ini, para pngelola BMD nanti bisa bkerja dengan baik sehingga tidak ada lagi temuan saat ada pemeriksaan.
Dalam kesempatan yang sama, selaku penyelenggara kegiatan, Kepala BKD Kabupaten Lombok Barat Ahdiat Soebiantoro mengatakan, “Tujuan diklat ini untuk meningkatkn peran serta para pengelola BMD dalam manajemen pengelolaanya, serta meningkatkan kompetensi peserta dalam piñata usahaan BMD”.
Kegiatan ini dikoordinasikan juga dengan Kantor Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat yang menjadi narasumber bersama Widyaiswara Provinsi NTB, KPKNL Mataram, dan narasumber dari Pemerintah Pusat. afg/humas