Selain pengambilan sumpah dan pelantikan para Kades tersebut, Ketua TP. PKK Lobar, Hj. Nanik zaini Arony juga melantik seluruh Ketua TP. PKK desa pada 17 desa di Lombok Barat. Adapun Kades terpilih tersebut diantaranya, Kades Babussalam, Kades Gerimak Indah, Sekotong Tengah, Kedaro, Perampuan, Labuapi, Kuranji Dalang, Taman sari, Mambalan, Jembatan Kembar Timur, Mareje, Senteluk, Senggigi, Batulayar Barat, Giri Sasak dan Kuripan Selatan.
Begitu besar obsesi membangun desa agar lebih maju, Bupati dihadapan para Kades dan masyarakat lainnya dengan bangga menyebutkan, jika tahun 2015 ini baik dari dana pusat maupun melalui dana ADD Pemkab. Lobar mengalokasikan dana senilai Rp. 109 milyar. Begitu besar perhatian Pemkab. Lobar juga terlihat dari makin membaiknya tingkat kesejahteraan Kades. Hingga saat ini kesejahteraan tersebut mencapai Rp. 2,5 juta/bulan. Dengan dana yang mengucur ke desa yang semakin besar ini setidaknya memberi peluang kepada Kades untuk selalu berinovasi, berkreasi dan bekerja keras membangun desanya untuk kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain dengan anggaran besar bagi desa juga merupakan sebuah tantangan yang berat bagi pengelolaan keuangan yang benar dan cermat sebagaimana ditentukan.
Dalam hal ini Bupati mengharapkan kepada jajaran FKPD seperti DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari untuk memberikan pencerahan kepada segenap Kades untuk mengelola anggaran yang baik agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan keuangan berakibat tersangkut hukum.
Prioritas pembangunan desa ke depan lebih diarahkan pada potensi desa yang lebih tematik dari berbagai aspek potensi yang ada di desa itu sendiri. Pendekatan pembangunan desa yang lebih tematik ini akan lebih mudah menemukan peluang dan potensi unggulan di desa yang layak dikembangkan. Bupati mencontohkan adanya desa pokasi, desa pariwisata, desa agrobisnis, desa mandiri pangan, desa mandiri energy, desa kerajinan dan lain sebagainya.
“Potensi desa perlu digali dan dikembangkan di era otonomi desa saat ini. Potensi desa perlu dikembangkan dan diberdayakan oleh SKPD terkait agar lebih maju. Dengan demikian keinginan untuk mewujudkan masyarakat Lobar yang unggul, mandiri, sejahtera, dan bermartabat dapat tercapai,” terangnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para Kades untuk tidak terlibat politik praktis, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UU No. 6/2014 tentang Desa. Kades harus lebih fokus dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya bagi masyarakat agar kesejahteraan masyarakat segera terwujud.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan pesan moral bagi organisasi perempuan baik yang tergabung dalam PKK, GOW, DWP, Iswara dan lain-lainnya. Diantaranya, mewujudkan keluarga sejahtera yang cerdas, sehat. Membudayakan semangat gotong-royong, melaksanakan pendidikan berkepribadian, membangun koperasi dan lingkungan hidup dan lainnya. “Semua itu harus bisa dilaksanakan dalam upaya mewujudkan masyarakat Lobar yang unggul, mandiri, sejahtera, dan bermartabat dilandasi nilai Patut Patuh Patju. (her)