Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Barat yang diwakili Asisten III Setda Lombok Barat, para Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam pidato Bupati Lombok Barat yang dibacakan oleh Asisten III Setda, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD kemudian dijawab dan dijelaskan oleh Pemerintah Daerah.
Terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9,794 miliar lebih atau sekitar 1,60 persen, pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berasal dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, terutama peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk mengoptimalkan PAD pada sisa tahun anggaran 2026, Pemkab Lombok Barat akan memperkuat digitalisasi dan pengawasan pemungutan, mengoptimalkan penagihan piutang, serta meningkatkan pengawasan transaksi. Langkah tersebut dilakukan agar peningkatan PAD dapat dicapai tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.
Sementara itu, terkait penurunan sebesar 57,28 persen pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara yang bersumber dari PT Aman Mineral Nusa.
Pada sisi belanja, belanja operasi dalam perubahan APBD mencapai 1,772 triliun lebih. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang naik sekitar 122 miliar lebih. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya perubahan pendapatan dari sektor pertambangan serta adanya belanja modal yang tidak dapat diselesaikan dalam masa perubahan APBD sehingga penganggarannya sementara diarahkan ke belanja barang dan jasa.
Menyikapi waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang relatif terbatas, khususnya untuk kegiatan fisik, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut dilakukan melalui penetapan prioritas terhadap kegiatan yang telah memiliki kesiapan pelaksanaan, percepatan proses pengadaan, pengendalian jadwal pelaksanaan dan pembayaran, serta monitoring secara berkala.
Terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 43,624 miliar lebih, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pengalokasian tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya kondisi kedaruratan dan potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu, BTT disiapkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan tidak terduga pada sisa tahun anggaran berjalan, sekaligus menjadi bantalan dalam menjaga likuiditas keuangan apabila pendapatan yang direncanakan tidak tercapai.
Mengenai penggunaan SiLPA sebesar Rp337 miliar yang dialokasikan untuk menutup defisit sehingga posisi SiLPA menjadi nol, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan melakukan pemantauan penerimaan kas serta mempercepat realisasi penerimaan daerah.
Pemantauan berkala juga dilakukan terhadap posisi kas, komitmen belanja, serta kewajiban yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga arus kas tetap sehat dan mencegah terjadinya penumpukan tagihan maupun keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga.
Dalam hal pokok-pokok pikiran DPRD, pemerintah daerah menyatakan terus mendorong penyederhanaan proses administrasi sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Lombok Barat juga mendorong penerapan digitalisasi melalui sistem bantuan yang terpadu dan terukur, khususnya dalam pengelolaan belanja hibah, bantuan sosial, serta barang yang diserahkan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Barat. Belanja daerah diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan perencanaan yang tepat sasaran dan efisiensi anggaran.
Dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan tertinggal, terpencil dan terluar (3T), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran afirmasi untuk mempercepat pemenuhan fasilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wilayah kepulauan, termasuk Desa Giri Indah dan Giri Gede. Sejumlah program diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti pembangunan pelabuhan, jaringan perpipaan air bersih, penataan jalan lingkungan, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), penataan destinasi wisata, bantuan alat tangkap nelayan, serta dukungan operasional transportasi antarpulau.
Sementara itu, terkait pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah saat ini berada pada kisaran 4,19 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 5,47 persen.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah akan terus mendorong program-program pembangunan yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan, serta memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.
Penyampaian jawaban Kepala Daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.