Terobosan Baru RSUD Patut Patuh Patju, Laparoskopi Bedah Anak Berhasil Dilaksanakan

Giri Menang, Diskominfotik – RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat berhasil melaksanakan tindakan laparoskopi pertama untuk kasus bedah anak. Layanan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan pelayanan bedah yang semakin modern, aman, dan komprehensif bagi masyarakat.

Tindakan laparoskopi tersebut dilaksanakan di Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Patut Patuh Patju, Senin, (21/9/2026). Prosedur berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 11.00 hingga 11.30 WITA.

Pasien merupakan anak berusia 7 tahun 2 bulan dengan diagnosis Hernia Inguinalis Lateralis (HIL) sinistra. Tindakan dilakukan di bawah penanganan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dr. Sunanto, Sp.BA, bersama tim medis RSUD Patut Patuh Patju.

Direktur RSUD Patut Patuh Patju, dr. H. Suriyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan tindakan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur medis yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, tindakan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Saat ini pasien berada dalam tahap pemulihan pascaoperasi dan terus mendapatkan pemantauan dari tim medis,” ujarnya.

Keberhasilan pelaksanaan laparoskopi bedah anak ini menunjukkan komitmen RSUD Patut Patuh Patju dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan, khususnya melalui pemanfaatan metode bedah minimal invasif.

Layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan bedah yang semakin modern dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Lombok Barat dan wilayah Nusa Tenggara Barat.

RSUD Patut Patuh Patju akan terus mendorong inovasi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Terus berinovasi, terus meningkatkan pelayanan, dan melayani dengan sepenuh hati.

(Diskominfotik/H. Rizky/Juan)

Dari Data untuk Masyarakat, Gerung Utara Raih Rumah Dataku Terbaik I se-NTB

Giri Menang, Diskominfotik – Kelurahan Gerung Utara, Kabupaten Lombok Barat, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Rumah Dataku Terbaik Peringkat I se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Kelurahan Gerung Utara dalam mengelola dan memanfaatkan data kependudukan serta data keluarga sebagai bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si., bersama pihak Bappenas kepada Kelurahan Gerung Utara Penyerahan di Aula Dikes Provinsi NTB, Selasa (29/9/2026).

Rumah Dataku merupakan wadah pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan dan keluarga yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, khususnya dalam bidang kependudukan, keluarga berencana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Wawancaranya Lurah Gerung Utara Riyanto Harjo Ilyas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pengelolaan dan pengembangan Rumah Dataku.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lahir dari kerja satu pihak, tetapi merupakan hasil kolaborasi dan komitmen berbagai unsur lintas sektor.

Apresiasi secara khusus disampaikan kepada Dinas Kesehatan PPKB, Kecamatan Gerung, PLKB, TP PKK, para kader, Puskesmas, TNI, Polri, serta seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam pengelolaan Rumah Dataku Kelurahan Gerung Utara.

“Atas nama Pemerintah Kelurahan Gerung Utara, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Prestasi Rumah Dataku Terbaik I se-NTB ini sekaligus dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kelurahan Gerung Utara yang telah ikut mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Prestasi ini juga menjadi cerminan bahwa kolaborasi, kerja keras, dan pengelolaan data yang baik dapat menjadi kekuatan dalam mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Diskominfotik/Adiwijaya/Juan

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Wabup Hj. Nurul Adha: Anggaran Harus Tepat Sasaran

Gerung, Diskominfotik – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Dinas 2026–2027 DPRD Lombok Barat di Ruang Sidang DPRD Lobar, Selasa (29/9/2026).

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menegaskan bahwa persetujuan Raperda Perubahan APBD bukan sekadar penyelesaian tahapan administrasi, tetapi harus menjadi pijakan untuk memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Bagi kita, anggaran bukan sekadar angka yang tertulis dalam dokumen. Di balik setiap alokasi ada kebutuhan masyarakat yang harus dijawab,” ujarnya.

Ia menekankan, seluruh anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kesepakatan hari ini bukan akhir dari tanggung jawab kita bersama. Justru setelah ini komitmen kita perlu diwujudkan melalui pelaksanaan program yang tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam pembahasan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan harmonisasi terhadap sejumlah kebutuhan anggaran. Salah satunya penambahan anggaran untuk pembayaran tambahan honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, sejumlah agenda dan anggaran yang dinilai tidak menjadi prioritas masyarakat juga dilakukan efisiensi.

“Ini adalah hasil harmonisasi bersama. Beberapa agenda atau anggaran yang tidak diperlukan masyarakat berhasil kita efisiensikan bersama,” ungkapnya.

Ummi Nurul juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mengikuti pembahasan secara serius dan konstruktif.

Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, maupun perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan bagian penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik.

Ia menilai komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan bersama dalam memperbaiki kualitas pembangunan daerah.

“Kita percaya bahwa komunikasi antara legislatif dan eksekutif yang baik ini adalah satu kekuatan kita bersama, dan spirit kita bersama untuk melakukan perbaikan yang lebih baik lagi untuk masyarakat Lombok Barat tercinta,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, bersama jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri kepala OPD. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran serta pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Setelah persetujuan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dokumen tersebut ditandatangani Ketua DPRD Lalu Ivan Indaryadi bersama jajaran pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Lombok Barat.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas sehingga APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Diskominfotik: Intan/Fia/Wirdan)

Pemkab Lombok Barat Dukung Bapas Mataram Bimbing Klien Pemasyarakatan Menata Masa Depan

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendukung program Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram dalam memberikan pembimbingan dan pendampingan kepada klien pemasyarakatan agar mampu memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta menata masa depan secara mandiri.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha saat menghadiri pembukaan pembimbingan kepribadian Bapas Mataram bertajuk “Hijrah Hati Menata Masa Depan”, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Mataram dan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan Wajib Lapor dan Pembimbingan Kepribadian Klien Pemasyarakatan melalui Layanan Inovasi Pembimbingan Jelajah Wilayah Tertentu, Hijrah Hati Menata Masa Depan berlangsung di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapas Mataram Arimin, Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husnadi, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam Sambutannya Wabup Hj. Nurul Adha mengatakan, pembinaan terhadap klien pemasyarakatan perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pembinaan kepribadian, tetapi juga dengan memberikan keterampilan dan membuka peluang ekonomi.

Menurutnya, keterampilan yang diberikan dapat menjadi bekal bagi klien pemasyarakatan untuk menjalani kehidupan secara mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendukung kegiatan-kegiatan pembinaan melalui berbagai bentuk pelatihan yang bermanfaat dan dapat dikembangkan secara mandiri, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Lombok Barat juga membuka peluang bagi klien binaan untuk mengembangkan usaha melalui akses pinjaman modal usaha. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mengembangkan usaha dan menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bapas Mataram Arimin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang telah memfasilitasi kegiatan sekaligus memberikan dukungan terhadap program pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Menurutnya, peserta kegiatan berasal dari berbagai wilayah di Pulau Lombok. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara positif.

“Kami berharap dukungan dan arahan dari Ibu Wakil Bupati. Klien binaan ini juga manusia biasa yang memiliki harapan untuk hidup jauh lebih baik ke depannya,” katanya.

Arimin juga mengajak tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk turut berperan dalam memantau perkembangan klien binaan di lingkungan masing-masing. Apabila terdapat kondisi yang membutuhkan perhatian, informasi tersebut diharapkan dapat segera disampaikan kepada pihak terkait untuk mendapatkan pendampingan.

Bapas atau Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memiliki tugas melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan.

Melalui program “Hijrah Hati Menata Masa Depan”, Bapas Mataram mendorong para klien pemasyarakatan untuk menjadikan proses pembimbingan sebagai momentum memperbaiki diri, membangun kembali kepercayaan masyarakat, serta mengembangkan potensi untuk kehidupan yang lebih baik.

Dengan dukungan pemerintah, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar, para klien pemasyarakatan diharapkan mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Dikominfotik/Laili/Ira/Husni/Feri/Wn

ASN Berkesempatan Maju dalam Pilkades, Izin Pejabat Pembina Kepegawaian Jadi Syarat

Gerung, Diskominfotik — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Namun, ASN yang hendak mengikuti kontestasi Pilkades wajib memenuhi ketentuan administrasi, salah satunya memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menjelaskan, ASN yang berminat mencalonkan diri sebagai kepala desa terlebih dahulu harus mengajukan permohonan izin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Baik PNS maupun PPPK boleh mencalonkan diri sebagai kepala desa. Tapi harus mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya.

Menurutnya, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten, izin tersebut diterbitkan oleh PPK, dalam hal ini kepala daerah. Surat izin yang telah diterbitkan melalui proses di BKD selanjutnya menjadi salah satu persyaratan administrasi yang disampaikan kepada panitia pencalonan kepala desa di tingkat desa.

Terkait jumlah ASN yang telah mengajukan izin untuk mengikuti Pilkades, Dinas PMD belum dapat memastikan jumlahnya. Data tersebut masih dalam proses pendataan dan menjadi kewenangan BKD.

“Kalau berapa yang mencalonkan dari pegawai negeri ASN, kami belum memastikan berapa datanya. Itu lewat BKD, nanti data di BKD yang proses,” katanya.

Ia menegaskan, proses administrasi terkait izin kepegawaian ASN tidak dilakukan oleh Dinas PMD. DPMD memiliki peran dalam menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades di tingkat desa.

Sementara itu, terdapat ketentuan berbeda terkait status kepegawaian PNS dan PPPK apabila mengikuti pencalonan kepala desa.

Dengan demikian, surat izin dari PPK menjadi salah satu dokumen penting dalam tahapan pencalonan ASN sebagai kepala desa. Surat tersebut nantinya disampaikan kepada panitia pencalonan kepala desa sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan administrasi.

Dinas PMD juga masih menunggu data resmi dari BKD terkait jumlah ASN yang telah mengajukan izin maupun yang nantinya tercatat sebagai peserta Pilkades. Data tersebut akan menjadi bagian dari informasi administrasi dalam pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.

(Diskominfotik-Husni).

Camat se-Lobar Sambangi Dau Malang, Intip Inovasi Pelayanan Jemput Bola

Para camat se-Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus menggali inovasi pelayanan publik selama kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kali ini, mereka menyambangi Kecamatan Dau untuk melihat langsung berbagai program yang dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan lapangan tersebut dilakukan pada Selasa (29/9/2026).

Para camat tidak hanya melihat tata kelola pemerintahan, tetapi juga berdiskusi langsung dengan jajaran Kecamatan Dau terkait inovasi yang telah diterapkan.

Salah satu yang menarik perhatian adalah PERGI LADIS atau Perekaman Biometrik bagi Lansia, Disabilitas, ODGJ dan usia 17 tahun.

Camat Dau Desi Ariyanti mengatakan program tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kendala mengakses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kita melakukan inovasi ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga disabilitas,” kata Desi di Kantor Kecamatan Dau, Selasa (29/9/2026).

Melalui program tersebut, petugas melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola. Warga yang kesulitan datang ke kantor pelayanan dapat didatangi langsung, termasuk untuk perekaman biometrik dan pengurusan dokumen kependudukan.

Kecamatan Dau sendiri memiliki sekitar 67,9 ribu jiwa atau 22 ribu kepala keluarga yang tersebar di 10 desa.

Menurut Desi, pendekatan jemput bola menjadi salah satu cara pemerintah memastikan pelayanan tetap bisa diakses seluruh masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, ODGJ maupun warga yang terkendala kondisi kesehatan dan jarak.

Tak hanya pelayanan administrasi kependudukan, para camat Lobar juga menggali inovasi Kecamatan Dau dalam bidang kesehatan. Salah satunya JERUK MANIS LUR atau Jejaring untuk Menangani Stunting dengan Telur.

Program tersebut melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, PLKB, kader Posyandu hingga masyarakat. Sasaran program mendapatkan tambahan pangan berupa 10 butir telur melalui kegiatan Posyandu sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan protein hewani.

Ketua rombongan camat se-Lombok Barat, H. Iswarta Mahmuluddin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung berbagai inovasi pelayanan yang telah berjalan di Kabupaten Malang.

“Yang kita lihat di sini banyak yang bisa menjadi referensi. Tidak semuanya harus kita tiru, tetapi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lombok Barat bisa kita adaptasi,” ujar Iswarta.

Menurutnya, inovasi pelayanan tidak selalu harus berbasis teknologi. Yang terpenting, kata dia, bagaimana pemerintah mampu hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat serta dapat dijangkau.

“Bagaimana kita membangun komunikasi, merangkul masyarakat dan memberikan kemudahan dalam pelayanan. Itu yang menjadi poin penting untuk kita bawa pulang,” katanya.

Iswarta menegaskan, berbagai hal yang diperoleh selama kunjungan akan menjadi bahan bagi para camat untuk mengembangkan pelayanan di wilayah masing-masing.

“Kita ingin pelayanan di Lombok Barat semakin dekat dengan masyarakat. Apa yang baik dari sini akan kita pelajari dan kita sesuaikan dengan kondisi di daerah kita,” ujarnya.

Kunjungan ke Kecamatan Dau menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja camat se-Lombok Barat ke Malang. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para camat untuk bertukar pengalaman sekaligus mencari inovasi yang dapat diadaptasi untuk memperkuat pelayanan publik di Lombok Barat.

Camat se-Lobar Gali Inovasi ke Malang, Siapkan Pelayanan Lebih Cepat dan Mudah

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dilakukan dengan mengirim para camat se-Lobar untuk belajar langsung berbagai inovasi pelayanan di Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan bagi para camat untuk menggali praktik baik dalam tata kelola pemerintahan, digitalisasi pelayanan, hingga pola koordinasi dari tingkat kabupaten sampai desa.

Ketua rombongan, H. Iswarta, mengatakan kunjungan tersebut bukan sekadar pertukaran pengalaman. Berbagai inovasi yang dinilai sesuai akan dipelajari untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Lombok Barat.

“Kunjungan ini tentunya untuk belajar dan melakukan perubahan di kabupaten kami dengan mengadopsi inovasi yang ada,” kata Iswarta di Ruang Rapat Kartanegara, Senin (28/9/2026).

Menurut Iswarta, salah satu hal yang menjadi perhatian para camat adalah bagaimana pemerintah membangun pelayanan yang terintegrasi serta memastikan setiap program berjalan dan dapat dievaluasi.

“Termasuk bagaimana digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian dari strategi camat. Kemudian bagaimana program dipantau dan dievaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh inovasi pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ketika masyarakat puas dan nyaman, itu merupakan pelayanan tertinggi,” katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, menyambut baik kunjungan para camat dari Lombok Barat.

Menurutnya, pertukaran pengalaman antardaerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Malang, kami sangat berbahagia menerima teman-teman dari Kabupaten Lombok Barat. Ajang silaturahmi ini sangat penting bagi kita di tengah tantangan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Rachmat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Malang memaparkan sejumlah inovasi, di antaranya Centing Pelekor untuk mempercepat pencegahan dan penanganan stunting secara terukur.
Ada pula program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang dilakukan melalui pendataan, penjangkauan, intervensi, dan pendampingan.

Sementara dalam pelayanan berbasis digital, Pemkab Malang memperkenalkan inovasi Simama yang terintegrasi dengan perangkat pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Aplikasi ini terintegrasi dengan semua perangkat, baik kabupaten sampai ke desa,” ungkapnya.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi para camat se-Lombok Barat. Gagasan yang relevan akan dikaji dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Melalui kunjungan tersebut, para camat diharapkan tidak hanya membawa pulang pengalaman, tetapi juga gagasan baru yang dapat diterapkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan responsif bagi masyarakat Lombok Barat.

GSMS Tak Berhenti di 2026, Wabup Lobar Dorong Seni Masuk Lebih Banyak Sekolah

Narmada, Diskominfotik — Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk terus mendukung program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) agar tidak berhenti pada pelaksanaan tahun 2026.

Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri Pembukaan Pagelaran Hasil Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Kabupaten Lombok Barat di Gedung Budaya Narmada, Senin (28/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nurul Adha mengapresiasi penampilan para peserta GSMS yang menampilkan berbagai karya seni, mulai dari seni tari, seni lukis, seni batik hingga bentuk ekspresi seni lainnya.

Menurutnya, pendidikan seni tidak sekadar mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan imajinasi, kreativitas, keberanian berekspresi sekaligus membangun karakter.

“Saya sangat bangga melihat tarian dan kekompakan anak-anak kita. Melalui seni, mereka tidak hanya belajar gerakan atau keterampilan, tetapi juga mampu menuangkan pikiran, imajinasi dan perasaan mereka,” ujar Ummi Nurul.

Ia menilai GSMS memiliki nilai strategis dalam membentuk generasi muda yang mencintai ilmu pengetahuan sekaligus memiliki kecintaan terhadap budaya daerah.

Karena itu, Pemkab Lombok Barat, kata dia, akan memberikan dukungan agar program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Harapan kita program ini tidak selesai di tahun 2026. Kita akan memberikan support agar GSMS bisa berlanjut pada 2027 dan ke depan dapat menjangkau lebih banyak sekolah di Lombok Barat,” tegasnya.

Ummi Nurul juga menekankan pentingnya menjadikan seni sebagai bagian dari lingkungan pendidikan yang menyenangkan bagi anak-anak. Menurutnya, aktivitas berkesenian dapat menjadi ruang positif bagi peserta didik untuk mengekspresikan diri sekaligus menumbuhkan cita-cita.

Ia berharap penguatan pendidikan seni juga dapat mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Barat, termasuk mendorong anak-anak untuk tetap bersekolah dan memiliki cita-cita pendidikan yang lebih tinggi.

“Dengan seni, anak-anak kita memiliki ruang untuk berekspresi, merasakan kebahagiaan di sekolah, mencintai budaya Sasak, serta membangun cita-cita yang lebih tinggi. Kita ingin menyiapkan generasi penerus yang lebih baik dari kita,” katanya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Sumari Adi Wibakso, S.Sn., M.M., menjelaskan bahwa GSMS merupakan salah satu program yang dirancang untuk membantu satuan pendidikan mengatasi keterbatasan tenaga pendidik bidang seni dan budaya.

Program tersebut menyasar satuan pendidikan, termasuk jenjang SD dan SMP, dengan menghadirkan seniman untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan seni kepada peserta didik.

Menurutnya, di sejumlah sekolah, khususnya jenjang SD, pembelajaran seni budaya masih menghadapi keterbatasan karena belum tersedianya guru yang secara khusus memiliki latar belakang pendidikan seni.

“Dengan adanya program GSMS, kebutuhan dan kekurangan guru seni di sekolah dapat difasilitasi. Karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar keterbatasan guru seni tidak mengurangi aktivitas berkarya dan berkesenian di sekolah,” jelasnya.

Sumari mengatakan jenis seni yang diajarkan melalui GSMS disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah maupun sekolah. Bentuknya dapat berupa seni musik, seni tari, seni teater, seni rupa maupun bidang seni lainnya.

Selain itu, GSMS juga mendorong keterlibatan seniman lokal sehingga terjadi interaksi langsung antara peserta didik dengan pelaku seni yang berada di lingkungan mereka.

“Kami ingin memberdayakan seniman daerah masing-masing. Jenis seni yang diajarkan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan potensi seni yang berkembang di daerah tersebut,” ujarnya.

Ia berharap GSMS tidak berhenti pada pagelaran hasil karya, tetapi pengalaman yang diperoleh peserta didik dapat menjadi bekal untuk mengenal, mencintai dan mengembangkan seni budaya Indonesia.

“Kami berharap program ini melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kreatif, berkarakter, memiliki kepekaan berkarya dan memiliki rasa bangga terhadap kekayaan budaya bangsa,” katanya.

Sumari juga mengapresiasi para seniman, guru, kepala sekolah serta jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung pelaksanaan GSMS di Lombok Barat.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun berikutnya dan semakin banyak sekolah di Lombok Barat maupun daerah lain di NTB yang dapat terlibat.

Pagelaran hasil GSMS Kabupaten Lombok Barat menjadi ruang bagi peserta didik untuk menunjukkan hasil proses belajar dan pendampingan bersama para seniman.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lombok Barat, anggota Dewan Wilayah Kecamatan Narmada, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Barat, para kepala OPD terkait, Ketua MKKS Kabupaten Lombok Barat, K3S se-Lombok Barat serta para peserta GSMS.

Melalui sinergi pemerintah daerah, sekolah dan seniman, GSMS diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga membangun kreativitas, karakter dan kecintaan generasi muda terhadap kebudayaan daerah.

Penulis : Angge
Foto : Juantara

Pemkab Lombok Barat dan BPS Perkuat DTSEN, Dorong Data Tunggal untuk Ketepatan Sasaran Program

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat memperkuat kolaborasi dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data bersama dalam perencanaan pembangunan dan penetapan sasaran program pemerintah.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Lombok Barat, Senin (20/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, para Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala OPD terkait, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lombok Barat.

Dalam Arahannya Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha mengatakan, keberadaan satu basis data yang terpadu sangat penting untuk memastikan program pemerintah memiliki sasaran yang jelas sekaligus mendukung perencanaan anggaran yang lebih terukur.

Menurutnya, data penerima manfaat yang terlalu sering berubah dapat memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah, termasuk pembiayaan layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).

“Yang sekarang kan lompat-lompat, sehingga kita juga kaget terkait BPJS. Kita sudah menyiapkan dana UHC sampai Rp70 miliar, tapi karena lompatan-lompatan akhirnya bisa jadi berkurang ketersediaan dana kita,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dengan BPS dapat menghadirkan data yang lebih kuat dan terintegrasi sehingga perubahan sasaran penerima manfaat dapat ditekan.

“Makanya mudah-mudahan dengan MoU ini kita punya satu data. Kalau terjadi perubahan tidak terlalu banyak. Tapi satu data ini lebih kuat, sehingga sasaran penerima manfaat kita juga tidak banyak berubah,” harapnya.

Ummi Nurul menegaskan, stabilitas data juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pemerintah desa dalam menjalankan program dan pelayanan masyarakat. Perubahan data yang terlalu signifikan dapat menimbulkan kebingungan dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Melalui kerja sama penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan DTSEN, Pemkab Lombok Barat mendorong penguatan koordinasi antarinstansi agar data sosial ekonomi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan semakin selaras, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satu basis data tersebut diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran program, sekaligus membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan dan mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, efisien, dan berbasis data.

(Diskominfotik-Husni)

Jadwal Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Lombok Barat.

Catat tahapan dan jadwal penting Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 Kabupaten Lombok Barat, mulai dari pencalonan hingga pelantikan.

Pemungutan suara: Rabu, 9 Desember 2026.

Mari bersama menyukseskan Pemilihan Kepala Desa yang aman, jujur, dan demokratis.

Lihat juga di:
IG: https://www.instagram.com/p/Dd0XQNCozmh/
FB: https://www.facebook.com/share/p/1M6YSHTaYw/

1 2 3 4 … 483